-->

Notification

×

Iklan

Dikritisi Lamban, Pemkot Bima Upayakan Distribusi Paket Bantuan JPS Setara Sebelum Idul Fitri

Saturday, May 16, 2020 | Saturday, May 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-16T05:22:56Z

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Bima, Drs H Muhidin AS Dahlan, MM.,
Mataram, Garda Asakota.-

Ditengah pemberlakuan Kebijakan Walikota Bima terkait Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK) yang dimulai sejak 11 Mei hingga 24 Mei mendatang. Banyak pihak yang mengeluarkan pertanyaan, kapan sih pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai mendistribusikan paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) nya kepada masyarakat yang terdampak akibat adanya kebijakan PSBK ini.

Bahkan dalam pemberitaan media Garda Asakota sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, SH., mengaku sangat kecewa dengan lambannya kinerja pihak Pemkot Bima melalui leading sector terkaitnya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima yang hingga memasuki pertengahan bulan Mei ini, belum juga mendistribusikan paket bantuan JPS Kota Bima kepada warga masyarakat terdampak.

Baca Berita Sebelumnya:

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,3 Milyar untuk pelaksanaan program JPS Setara selama tiga (3) bulan mulai dari bulan Mei, Juni dan Juli yang direncanakan akan disebar ke sekitar 6.784 KK dengan nilai bantuan per paketnya direncanakan sebesar Rp250 ribu.

Menjawab berbagai pertanyaan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Bima, Drs H Muhidin AS Dahlan, MM., berjanji akan berupaya keras mendistribusikan paket bantuan JPS Setara ini sebelum lebaran tiba.

“Kami akan usahakan bantuan itu akan dikucurkan sebelum lebaran atau Idul Fitri. Tapi ini tergantung sungguh pada bagaimana Lurah bisa mempercepat memasukan data usulan penerimanya kepada pihak Dinsos,” kata H Muhidin saat dikonfirmasi oleh wartawan media Garda Asakota, Jum’at malam 15 Mei 2020.

Saat sekarang ini, pihak Dinsos Kota Bima tengah melakukan upaya verifikasi atau validasi kembali data calon penerima bantuan JPS Setara yang diusulkan oleh para Lurah.

“Sampai dengan saat sekarang ini baru ada 11 Kelurahan yang memasukan data usulan calon penerima JPS Setara ke pihak Dinsos Kota Bima. Dan data calon penerima JPS Setara yang diusulkan pihak kelurahan ini segera akan kami lakukan validasi atau verifikasi kembali bersama Tim Dinsos Kota Bima guna menghindari adanya calon penerima ganda, PNS atau Pensiunan,” terang H Muhidin.

Pihaknya menjelaskan sejak beberapa waktu lalu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima sudah mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Walikota Bima untuk 41 Kelurahan di Kota Bima yang isi suratnya, meminta kepada seluruh Lurah untuk segera mengusulkan calon keluarga penerima bantuan JPS Setara.

Disamping meminta data usulan calon keluarga penerima JPS Setara, pihaknya mengaku, juga melampirkan format Berita Acara Musyawarah Kelurahan. “Jadi masing-masing Lurah, sebelum data itu disampaikan ke Dinsos, harus dilakukan Musyawarah di tingkat Kelurahan dengan melibatkan RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, untuk memastikan usulan itu memang betul-betul diusulkan oleh RT dan RW setempat. Dan wajib berita acara Muskel itu ditandatangani oleh RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, sehingga Dinsos tidak akan menerima data usulan dari masing-masing kelurahan tanpa melampirkan berita acara Muskel itu,” jelas Muhidin.

Alokasi yang diusulkan oleh Lurah, dari 41 Kelurahan itu, menurutnya, jumlahnya bervariasi dengan berpedoman pada anggaran yang tersedia oleh Pemkot Bima. Kenapa bervariasi?, dijelaskannya karena yang pertama, tergantung pada sebaran penduduk yang ada di Kelurahan itu. Yang kedua, dilihat betul sebaran masyarakat yang sudah menerima bantuan dan yang belum menerima bantuan.

“Kalau di kelurahan itu sudah banyak yang menerima sentuhan bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, maka tentu dalam kelurahan itu akan sedikit yang menerima bantuan dari JPS Setara karena kami sangat menghindari adanya yang mendapat double atau yang menerima ganda bantuan dari pemerintah ini,” cetus Muhidin.

Sehingga tahapan-tahapan itu, lanjutnya, Lurah harus mengikuti apa yang menjadi surat yang dikeluarkan oleh Walikota itu. Selanjutnya, kata Muhidin, begitu pihak Dinsos menerima usulan dari masing-masing kelurahan, pihak Dinsos tidak langsung menerima begitu saja, tetapi pihak Dinsos bersama dengan pendamping social langsung melakukan cross check dengan para Lurah ketika Lurah membawa data itu.

“Untuk memastikan benar apa tidak usulan yang dibawa itu tidak ada PNS, Pensiunan, dan lain sebagainya. Jadi untuk memastikan itu, tidak hanya Lurah memberikan data begitu saja tetapi harus dicrosscheck oleh pihak Dinsos bersama pendamping social,” timpalnya.

Direncanakan total penerima bantuan JPS Setara adalah sekitar 6.784 KK dengan jenis paket bantuan yang disiapkan itu seperti beras, telur, minyak goreng, gula, susu kedelai, abon ikan tuna.

“Kenapa ada susu kedelai dan abon ikan tuna?, karena kita juga akan melakukan pemberdayaan UKM yang ada di Kota Bima dalam rangka penanganan Covid19 ini sehingga usaha mereka tetap hidup. Beras juga diusahakan akan diambil dari masyarakat petani lokal,” pungkasnya. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update