-->

Notification

×

Iklan

Selama Non Aktif, PPK dan PPS Diingatkan Jaga Integritas

Thursday, April 2, 2020 | Thursday, April 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-02T05:32:39Z


Ady Supriadin


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Jajaran Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Bima yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretariat dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diingatkan untuk tetap menjaga integritas dan kode etik selama masa penundaan tugas akibat darurat Covid 19.

"Meskipun PPK dan PPS off bertugas sementara, kode etik penyelenggara tetap melekat dengan mereka dan itu wajib dijaga," ingat Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin, Kamis (2/4) siang.

Ady menuturkan, saat ini PPK, Sekretariat PPK dan PPS sudah dinonaktifkan sementara sesuai arahan KPU RI sebagai tindaklanjut pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19.

"Kebijakan non aktif sementara ini bukan hanya di Kabupaten Bima, tetapi berlaku di semua daerah yang menyelenggarakan pemilihan," jelasnya.

Pihaknya pun belum mengetahui sampai kapan kebijakan "merumahkan" sementara badan ad hoc akibat penundaan tahapan pemilihan akan dilakukan. Hal ini diakui masih dibahas di tingkat KPU RI bersama multi pihak. "Situasi nasional terkait kedaruratan penyebaran Covid 19 sangat menentukan penundaan tahapan," ujarnya.

Ady meminta, jajaran PPK dan PPS tetap menunggu informasi resmi dari KPU Kabupaten Bima perihal masa tugas dan penundaan tahapan.

Terpenting lagi tegasnya, PPK dan PPS agar selalu menjaga sikap, menjaga etika di tengah masyarakat maupun di media sosial. Apabila ada yang melanggar, pihaknya tidak segan memproses sesuai aturan.

"Kita akan proses jika ada yang melanggar etik dan menciderai integritas. Karena itu tolong dijaga selama off tugas," ingatnya.

Terakhir Ady meminta, jajaran ad hoc untuk mengindahkan arahan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid 19. Selalu menjaga kesehatan dan minimal membantu pemerintah dengan tinggal di rumah selama masa darurat pandemi. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update