-->

Notification

×

Iklan

34 Masih Positif, 11 Sembuh, 2 Meninggal, Total Pasien Covid19 di NTB 47 Orang

Thursday, April 16, 2020 | Thursday, April 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-16T13:16:50Z
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid19 Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi.

Mataram, Garda Asakota.-

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid19) mencatat pada Kamis 16 April 2020 ini, pasien positif Covid19 masih berjumlah 34 orang.

“34 orang ini masih dinyatakan positif Covid19 namun berada dalam keadaan baik,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid19 Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi, M.Si., kepada wartawan Kamis 16 April 2020.

Meski demikian, pria yang juga menjabat Sekda NTB ini mengatakan pada hari Kamis 16 April 2020 ini, Gugus Tugas mencatat adanya penambahan enam (6) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 dan 4 (empat) orang sembuh.

“Maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (16/4/2020) sebanyak 47 orang, dengan perincian 11 orang sudah sembuh, 2 (dua) meninggal dunia, 34 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” jelasnya.

Penambahan enam (6) kasus baru terkonfirmasi positif Covid19 dan empat orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 itu adalah Pasien nomor 42, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pasien menurutnya, memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar dalam 14 hari sebelum sakit. “Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik,” kata Sekda.

Selanjutnya, pasien nomor 43, an. Tn. M, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
“Pasien memiliki riwayat perjalanan ke Gowa Makassar dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 11. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung dengan kondisi baik,” timpalnya.

Pasien nomor 44, an. Ny. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien dikatakannya, memiliki riwayat perjalanan bersama rombongan perjalanan Gowa Makassar ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari
sebelum sakit.

“Pasien juga memiliki riwayat kontak erat dengan pasien nomor 22. Saat ini sedang menjalani karantina di Wisma Nusantara dengan kondisi baik,” imbuhnya.

Pasien nomor 45, an. Nn. YRS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram
Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien menurutnya, tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien nomor 14 dalam 14 hari sebelum sakit. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara dengan kondisi baik.

Pasien nomor 46, an. Ny. MM, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Monjok,
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien dikatakannya, tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. “Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04 dalam 14 hari sebelum sakit. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Mataram dengan kondisi baik,” kata Gita Ariadi.

Pasien nomor 47, an. Ny. AJ, perempuan, usia 88 tahun, penduduk Kelurahan Monjok,
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien nomor 46 dalam 14 hari sebelum
sakit. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Mataram dengan kondisi baik.

Sementara, pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 4 (empat) orang, yaitu Pasien nomor 21, an. Tn. D, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram, setelah swab diperiksa dua kali dengan hasil keduanya negatif. Saat ini dalam keadaan baik dan dalam proses pemulihan.

Pasien nomor 03, an. Tn. LJ, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kota Mataram setelah swab
diperiksa dua kali dengan hasil keduanya negatif. Saat ini dirawat di RSUD Provinsi NTB
untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit.

Pasien nomor 15, an. Tn. MA, laki-laki, usia 51 tahun, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram,
setelah swab diperiksa dua kali dengan hasil keduanya negatif. Saat ini masih dirawat di
RSUD Provinsi NTB untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit.

Pasien nomor 27, an. An. HW, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kecamatan Gunung Sari
Kabupaten Lombok Barat setelah swab diperiksa dua kali dengan hasil keduanya negatif. Saat ini masih dirawat di RSUD Provinsi NTB untuk perbaikan kondisi dan direncanakan segera keluar rumah sakit.

“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif,” timpalnya.

Sementara untuk Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu tenaga kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar, sebanyak 387 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil 8 orang (2,1%) reaktif, 815 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 52 orang (6,4%) reaktif, dan 702 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 198 orang (28,2%) reaktif.

“Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19,” tandasnya.

Hingga press release ini dikeluarkan, menurutnya, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 206 orang dengan perincian 115 (56%) PDP masih dalam pengawasan, 91 (44%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 12 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.194 orang, terdiri dari 1.100 (26%) orang masih dalam pemantauan dan 3.094 (74%) orang selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 1.066 orang, terdiri dari 860 (81%) orang masih dalam pemantauan dan 206 (19%) orang selesai pemantauan.

Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 36.660 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 16.227 (44%) orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 20.433 (56%) orang.

“Semua pasien yang dinyatakan sembuh berdasarkan hasil laboratorium swab negative dua kali telah bebas dari Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir tertular Covid-19 pada pasien yang telah sembuh serta mendukung pasien untuk melanjutkan perbaikan kondisi di rumah masing-masing sampai 14 hari setelah keluar rumah sakit,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menurutnya mulai hari ini resmi mendistribusikan JPS Gemilang tahap I Bulan April 2020. Pendistribusian tahap I dimulai hari ini di wilayah Kota Mataram dan setiap hari secara bertahap akan disalurkan keseluruh kabupaten/kota se-NTB hingga 28 April 2020.

“Pemerintah Provinsi NTB menjamin kualitas paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang untuk 105.000 KK se-NTB. Tiap paket senilai Rp. 250.000/KK, berisi beras kualitas premium 10 Kg, telur 20 butir, minyak goreng 1 liter serta paket masker dan suplemen. Bantuan akan diberikan selama 3 bulan sejak April s.d. Juni 2020. Bantuan tersebut menyasar 73.000 KK bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang tidak mendapat program dari Kementerian Sosial RI, serta 32.000 KK bagi masyarakat sektor formal dan informal dan dunia usaha yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menurutnya mendapat tambahan alokasi bantuan JPS pusat dari Kementerian Sosial RI berupa Bantuan Sosial Tunai sejumlah 280.000 KK. Kriteria keluarga yang akan menerima adalah KK yang termasuk dalam DTKS Kemensos RI serta tambahan usulan dari pemerintah daerah yang belum tercover dari program pusat PKH, bantuan sembako, kartu prakerja, keluarga miskin yang belum masuk DTKS serta program Pemprov. NTB JPS Gemilang.

“Diantaranya seperti pekerja perhotelan dan pariwisata yang dirumahkan, IKM yang terdampak, pekerja transportasi, pedagang asongan dan PKL, PDP dan ODP, nelayan, guru honorer, tenaga kesehatan dan yang lainnya. Diminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk dapat memastikan validitas data agar tidak ada KK yang menerima program JPS ganda. Bantuan ini diberikan selama 3 bulan sejak April s.d. Juni dengan besaran Rp. 600.000/KK/bulan,” pungkasnya. (GA. Im*).
×
Berita Terbaru Update