-->

Notification

×

Iklan

NOTA PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2019 BUPATI BIMA

Monday, March 30, 2020 | Monday, March 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-30T12:03:39Z

 BUPATI BIMA
NOTA PENGANTAR
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
AKHIR TAHUN ANGGARAN 2019
BUPATI BIMA

Disampaikan pada
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima
30 Maret 2020

Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang Kami Hormati
·     Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima;
·     Wakil Bupati Bima;
·     Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;
·     Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Pejabat Eselon III, dan IV serta Staf Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima;
·     Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD;
·     Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
·     Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Keagamaan;
·     Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan Karang Taruna atau perwakilan lembaga masyarakat se-Kabupaten Bima;
·     Rekan-rekan Insan Pers;
·     Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.
Syukur Alhamdulilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kita dapat mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Bima dalam rangka penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bima Tahun Anggaran 2019.
Shalawat dan salam senantiasa kita sampaikan kepada Junjungan Alam Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya, yang telah memberikan pencerahan dan suri tauladan kepada umat manusia, seraya kita bermunajat kepada Allah SWT semoga kita semua tetap istiqomah menjalankan risalah-NYA Aamiin Yaarobbal Alamiin.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
          Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, yang selama ini mendukung dan menjalin komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Bima. Demikian pula kepada rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Insan Pers serta seluruh komponen masyarakat yang memberikan dukungan dalam mewujudkan visi dan misi Bima “RAMAH”( Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal) guna membangun “Dou Labo Dana Mbojo” yang lebih maju dan sejahtera.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
          Pada forum yang terhormat ini, perkenankan kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam, atas merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai negara, termasuk di Negara kita Indonesia dan lebih khusus lagi daerah Kabupaten Bima. Untuk itu kami mengajak dan mengingatkan kita semua, agar terus meningkatkan imunitas diri kita masing-masing, dengan menerapkan perilaku hidup sehat yaitu dengan menjaga dan memelihara kebersihan diri, keluarga, lingkungan kita masing-masing. Untuk mengantisipasi, mencegah dan menangani wabah Corona, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah-langkah yaitu: mengintruksikan kepada segenap Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bima, Camat, Kepala Puskesmas serta Kepala Desa Se-Kabupaten Bima tentang kewaspadaan penyebaran virus Corona, membentuk pos kewaspadaan Virus Corona dan gugus tugas Covid 19 Tingkat Kabupaten Bima tahun 2020. Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa peristiwa yang terjadi dalam dua pekan yang lalu, di daerah kita dihebohkan dengan adanya 2 orang pasien RSUD Bima yang kabarnya terindekasi virus corona. Dapat saya jelaskan bahwa kedua orang tersebut, 1 orang sudah sembuh dan keluar dari RSUD Bima dengan hasil Negatif, sedangkan 1 orang pasien yang meninggal, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Jakarta yang bersangkutan dinyatakan negatif corona. Untuk mengantisipasi  dan  menjaga  merebaknya  virus  Corona  dikalangan    pelajar, Pemerintah  Daerah   telah   meliburkan   sekolah SD/SMP selama 14 hari dimana siswa tersebut diwajibkan untuk belajar dirumah masing-masing.
Selain itu kita juga menghadapi bencana banjir pada beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bima. Bencana ini selain faktor alam juga disebabkan oleh perilaku kita dalam pengelolaan lingkungan, penggunaan sumber daya alam, pemanfatan tata ruang, pengelolaan sampah dan beberapa faktor lainnya. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak pada seluruh jajaran Pemerintahan, diantaranya kita membangun kerjasama dengan TNI yang leading sektornya ada pada Dinas Lingkungan Hidup, Pada saat ini hampir seluruh kawasan hutan sudah dirambah oleh masyarakat untuk ditanami jagung, namun demikian walaupun masyarakat mendapat keuntungan dari jagung tersebut tapi dampak yang ditimbulkan lebih besar, yaitu ekosistem rusak, sumber mata air menjadi hilang, jembatan dan infrastruktur lainnya termasuk didalamnya adalah 4 sampai 5 tahun kedepan masyarakat Bima akan sulit mendapatkan air bersih. Untuk mengatasi masalah tersebut saya selaku Bupati Bima telah melakukan koordinasi dengan Gubernur NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagaimana cara mengatasi kerusakan hutan, oleh karena itu pada Tahun 2019 saya telah mengeluarkan satu kebijakan pemerintah daerah yaitu Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 Tentang  Rehabilitasi Lahan Kritis dan Terbuka di Wilayah Kabupaten Bim­a, dan selanjutnya perlu kita pertimbangkan bersama regulasi yang permanen yaitu Peraturan Daerah sebagai ladasan konstitusional dalam rangka perbaikan dan larangan untuk tidak merusak kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bima.
Pada Tahun 2020 ini, Kabupaten Bima bersama 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi NTB melaksanakan PILKADA serentak, dimana tahapan pilkada telah dimulai sejak Bulan Oktober 2019. Di dalam pesta demokrasi ini saya selaku kepala daerah mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga dan memilihara keamanan dan ketertiban daerah sehingga PILKADA di daerah kita dapat berjalan dengan damai, aman dan lancar.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019 yang kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Bima, merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanah Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah. LKPJ Tahun 2019 ini memuat hasil penyelenggaran urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2019, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Daerah
Nomor  9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan tahun ke 4 (empat) ini maka sasaran kinerja Pemerintahan daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya Visi Kabupaten Bima yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bima yang Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal.” Visi pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:
1.   Meningkatkan masyarakat yang berkualitas melalui penerapan
nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
2.   Mewujudkan masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi hukum.
3.   Meningkatkan kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
4.   Meningkatkan kemampuan, kejujuran aparatur Pemerintah dengan mengedepankan rasa tanggungjawab melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.
5.   Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam rangka perwujudan visi dan misi Kabupaten Bima kami sampaikan capaian kinerja makro daerah Kabupaten Bima sebagai berikut, angka kemiskinan cenderung menurun dari 15,33% pada tahun 2016, menjadi 15,10% pada tahun 2017, sementara pada tahun 2018 sebesar 14,84% menurun menjadi 14,76% pada tahun 2019.
Demikian halnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terus mengalami peningkatan pada tahun 2016 berada pada angka 64,80 terus meningkat pada tahun 2017 mencapai angka 65.01 naik menjadi 65,62 pada tahun 2018 dan berada pada angka 66,37 pada
tahun 2019.
Angka pengangguran di Kabupaten Bima cenderung mengalami penurunan dari 3,98 % tahun 2016 menurun menjadi 3,75% tahun 2017. Penurunan terus berlanjut menjadi 3,50% tahun 2018 dan 2,87% tahun 2019.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima selama empat tahun terakhir (2016-2019) berkisar antara 4-6 persen. Pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,30% menjadi 6,27% Pada tahun 2017, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2018 sebesar 4,06% dan meningkat lagi pada tahun 2019 sebesar 4,29%. Secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi
Nusa Tenggara Barat, ini berarti bahwa baik eksekutif maupun legistlatif melalui beberapa kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Sosial Kemasyarakatan telah menunju
kkan kinerja nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
          Sepanjang tahun 2019 kita dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain :
1.   Di bidang pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bima secara berturut-turut selama 4 (empat) tahun mendapatkan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI;
2.   Di bidang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara berturut-turut selama 3 (tiga) tahun, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat predikat B sehingga mendapat penghargaan dari Kementrian PAN RB;
3.   Dari aspek Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Bima mendapat Penghargaan penjamin kualitas level III dari Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Direktorat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan atas prestasi tersebut APIP dianggap mampu mendeteksi terjadinya korupsi dan tata kelola Pemerintahan yang baik;
4.   Di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat peringkat 13 Nasional dari Kementerian PPN/BAPPENAS RI dan peringkat pertama tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai daerah yang menghasilkan perencanaan pembangunan berkualitas;
5.   Di bidang inovasi publik, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil menempati Top 45 melalui sistem perlindungan dan pemberdayaan perempuan yang berbasis android Sistem Informasi Warga (Si Mawar) dari Wakil Presiden Dr. (H.C.). H. Muhammad Yusuf Kalla:
6.   Di bidang keluarga berencana, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mendukung Program KB dan menyukseskan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK);
7.   Di bidang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat Penghargaan Paramesti bagi daerah yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Kementerian Kesehatan RI;
8.   Di bidang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
9.   Di bidang Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil memperoleh predikat Perpustakaan Daerah Terbaik Tingkat Nasional dalam menerapkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan literasi dari Kabupaten hingga ke desa-desa dari Kepala Perpustakaan Nasional;
Dari kesembilan prestasi tersebut, maka Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan selain secara administratif juga mendapatkan alokasi melalui Dana Insentif Daerah dari 16 Milyar menjadi 36 Milyar, dan juga mendapatkan alokasi DAK Perpustakaan sebesar 8,6 Milyar.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
          Selanjutnya izinkan kami menyampaikan pokok-pokok LKPJ Tahun 2019, meliputi gambaran mengenai pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2019 sebelum audit, Laporan kinerja penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tindak lanjut catatan strategis DPRD Kabuaten Bima terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2018.
Adapun gambaran mengenai pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2019 sebelum audit, disampaikan sebagai berikut:
Pertama ; Pengelolaan pendapatan daerah, total pendapatan Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp.1.870.699.860.340,68 terealisasi sebesar Rp.1.812.363.791.304,57 atau mencapai sebesar 96,88%, rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)   Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.146.114.875.268,68 dan terealisasi sebesar
Rp.
135.874.141.560,57 atau 92,99%.
 2)   Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar     
Rp.1.3
69.791.496.900 dan terealisasi sebesar
Rp.1.3
48.821.946.185 atau 98,47%
3)   Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.354.793.488.172 dan terealisasi sebesar Rp.327.667.703.559  atau 92,35%.
Kedua, Pengelolaan Belanja Daerah  Total Belanja dalam Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan adalah sebesar
Rp.
1.930.896.775.177,26 dan terealisasi sebesar
Rp.1.8
22.931.870.740,43 atau 94,41%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.     Belanja Tidak Langsung
Belanja Tidak Langsung pada Tahun 2019 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.1.064.052.601.753,75 dan terealisasi sebesar Rp.1.033.463.068.076 atau 97,13 %.
b.   Belanja Langsung
Belanja Langsung pada Tahun 2019 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.866.844.173.423,51 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.789.468.802.664,43 atau 91,07%.
Ketiga, Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun 2019 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.67.596.914.836,58 terealisasi sebesar Rp.67.150.164.750,58 atau 99,34%.
Penyelenggaraan urusan Desentralisasi;
1.   Urusan Pendidikan,
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pendidikan dialokasikan anggaran Rp.176.452.212.324,51,- dan terealisasi sebesar Rp.157.314.402.984,43,- atau (89,15%), diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, dengan capaian kinerja antara lain: Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2018 meningkat menjadi 99,96% dan pada tahun 2019 naik menjadi 99,98%. Angka partisipasi murni SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, terus meningkat menjadi 96,37% pada tahun 2018 kemudian pada tahun 2019 menjadi 97,07%.
Guru bersertifikat mengalami peningkatan dari tahun 2017 sebanyak 2.551 orang, menjadi 2.557 orang pada tahun 2018, serta pada tahun 2019 bertambah menjadi 2.596 orang, hal ini disebabkan karena setiap tahun Pemerintah Daerah melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.
Selanjutnya tindak lanjut catatan strategis DPRD Kabupaten Bima terhadap LKPJ tahun 2018 dapat kami sampaikan sebagai berikut:
·        Permasalahan  kekurangan guru dapat kami jelaskan bahwa  pada dasarnya  jumlah guru PNS di Kabupaten Bima mengalami kekurangan, hal ini dapat dilihat pada data sebaran PNS di masing-masing sekolah yang ada pada Sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Kekurangan Guru pada wilayah tertentu telah dilakukan penanganannya baik dengan penerimaan CPNS, penerimaan PPPK maupun Tenaga Kontrak pada masing-masing sekolah. Khusus untuk kekurangan guru Wilayah Tambora, Pemerintah Daerah telah melakukan Perekrutan Guru Daerah Khusus;
·        Permasalahan pemerataan guru, dapat dijelaskan bahwa pada wilayah Kecamatan Bolo, Palibelo dan Woha terlihat ada kelebihan guru pada sekolah-sekolah tertentu, maka Pemerintah Daerah telah melakukan upaya  dengan menempatkan guru-guru  dan tenaga kependidikan dari kecamatan yang mengalami kelebihan guru ke kecamatan yang mengalami kekurangan guru;
·        Terkait dengan permasalahan rendahnya kualitas pendidikan dan kualitas guru di Kabupaten Bima. Pemerintah Daerah telah melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan dalam bentuk kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik tingkat SD/SMP.
·        Untuk menyelesaikan permasalahan rendahnya kualitas pembangunan fisik pada sejumlah SD dan SMP, Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola, pembangunan sarana prasarana pendidikan seperti; Perekrutan Fasilitator Pelaksanaan Kegiatan Swakelola yang bertugas untuk mendampingi secara teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan di sekolah;
 Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
2.   Urusan Kesehatan
Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dialokasikan anggaran sebesar Rp.147.481.482.494 dan terealisasi sebesar Rp,137.256.048.869,- atau 93,07%  melalui program diantaranya; pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan penyakit.
Capaian kinerja dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan pada tahun 2018 sebesar 92,89% naik menjadi 94,28% pada tahun 2019. Sementara itu persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebesar 79,07% pada tahun 2017 meningkat menjadi 84,61% pada tahun 2018 dan terus naik menjadi 93% pada tahun 2019.
Selanjutnya terkait dengan jumlah kasus kematian ibu melahirkan mengalami penurunan dari 9 kasus pada Tahun 2017 menjadi 8 kasus di Tahun 2018, menurun menjadi 5 kasus pada Tahun 2019. Prevelensi gizi buruk 2,37% pada Tahun 2018 menurun menjadi 2,15% pada Tahun 2019. Kemudian terkait dengan jumlah puskesmas terakreditasi sebanyak 16 Puskesmas pada Tahun 2018 meningkat menjadi 20 Puskesmas pada Tahun 2019 dari 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima, disamping itu pada tahun 2019 tenaga kesehatan terus mengalami peningkatan terutama untuk para medis yaitu dokter 10 orang, perawat 14 orang, bidan 16 orang, dan tenaga medis lainya sebanyak 36 orang.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan yang dilaksanakan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bima dialokasikan anggaran sebesar Rp.82.416.709.504,- dan terealisasi sebesar Rp.76.087.173.924,-  atau 92,32% yang diarahkan untuk Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan, Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Program Pengadaan Peningkatan Sarana Prasarana Rumah Sakit yang pada saat ini sedang dilaksanakan pembangunan tambahan gedung Rumah Sakit sehingga dapat memenuhi Standar Pelayanan Rujukan yang optimal bagi kesehatan masyarakat.
3.   Urusan Lingkungan Hidup
Dalam penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.7.643.290.000 dan terealisasi sebesar Rp.6.441.796.879 (84,28%) yang diarahkan pada Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan, dan Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya terkait catatan strategis dewan terhadap LKPJ Tahun 2018 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Dalam rangka meningkatkan kinerja penanganan sampah, maka telah dilakukan langkah-langkah dalam bentuk kegiatan: pengurangan dan penanganan pada wilayah Kecamatan Woha, Bolo, Madapangga, Sape, dan Lambu. Pada tahap pengurangan dilakukan oleh masyarakat sebagai sumber atau asal muasal sampah termasuk bank-bank sampah, sementara pada tahap penanganan yaitu kegiatan pengangkutan dan pengolahan sampah dari permukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), disamping itu Dinas Lingkungan Hidup secara intensif melakukan fasilitasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah yang benar, pembentukan dan pendampingan bank-bank sampah, pengadaan sarana pengangkutan sampah (baik kontainer, dam truk sampah, gerobak sampah maupun bak sampah).
4.   Urusan Pekerjaan Umum
Dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur di wilayah Kabupaten Bima, maka dilakukan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur. Pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.102.030.595.000, dan terealisasi sebesar Rp.100.168.423.068 atau 98%.
Selajutnya tahun 2019, kondisi jalan mantap meningkat menjadi 45,50% (378,397 Km) dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 44,41% (369.32 Km) atau mengalami peningkatan sepanjang 9,1 Km.
Pada Tahun 2019 total jembatan yang telah dibangun dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima adalah 153 unit jembatan. Kondisi ini meningkat sebesar 24,84%  (38 unit jembatan) dari tahun 2018.
Kondisi infrastruktur pengairan (irigasi) juga terus berbenah dan meningkat. Luas daerah irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima adalah 57,994 Ha dengan Panjang Saluran Primer 137,375 Meter dan Jaringan Sekunder sepanjang 694,396 Meter, sehingga total Jaringan Irigasi sepanjang 831,771 Meter.
Kondisi tersebut dapat dilihat dari meningkatannya infrastruktur pengairan dari Tahun 2018 sepanjang 215,529 Meter menjadi sepanjang 232,045 Meter pada tahun 2019 .
5.   Urusan Penataan Ruang
Urusan Penataan Ruang pada Tahun Anggaran 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1.954.215.000 dan terealisasi sebesar Rp.1.702.359.635 atau (87.68%), yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pembangunan wilayah Pemerintah Kabupaten Bima telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan  sampai 2019 sebanyak 7 (tujuh) dokumen (Kecamatan Woha, Bolo, Sape, Palibelo, Madapangga, Belo dan Wera).
Selain itu, terus digalakkan sosialisasi, monitoring dan pengawasan terhadap Ijin Mendirikan Bangunan  (IMB) dan berbagai pelanggararan fungsi ruang.
6.   URUSAN PERUMAHAN
Dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perumahan dan  Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada tahun anggaran 2019 sebesar
Rp.45.124.291.000,- dan terealisasi sebesar
Rp.32.372.646.849,- atau (71.74%), antara lain diarahkan untuk Program Kegiatan Pengembangan Perumahan dan Permukiman, Program Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan.
Pada tahun 2018 cakupan rumah tangga terlayani air bersih 86,90% naik menjadi 87,80% pada Tahun 2019, demikian halnya cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar 87,33% tahun 2018 naik menjadi 87,53% pada tahun 2019.
7.   URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Urusan Kepemudaan dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga pada tahun 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.15.907.172.000 dan terealisasi sebesar Rp.11.082.027.500 atau (69,66%) yang digunakan untuk Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga.
Dalam rangka mendukung aktivitas olahraga masyarakat dan prestasi olahraga maka Pemerintah Daerah mendapat alokasi anggaran Rp.13,443,822,000 untuk pembangunan Gelanggang Olahraga yang pada saat ini sedang dilaksanakan di Desa Panda Kecamatan Palibelo.
8.   URUSAN PENANAMAN MODAL
Terkait Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal pada tahun 2019 Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.553.800.000 dan terealisasi sebesar Rp.2.169.620.000,- atau (84,96%). Anggaran tersebut diarahkan untuk program antara lain, Peningkatan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis; dan Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal.
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan penanaman modal yaitu adanya Kenaikan Nilai Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN )  dari target Rp.85.107.000.000,- dengan realisasi Investsi PMDN sebesar Rp.59.811.251.350,- sementara izin Investasi yang dikeluarkan selama 2019 sebanyak 9 ijin.
9.   URUSAN KOPERASI DAN UKM
Terkait penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Pemerintah Daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung gerakan koperasi dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3.837.600.000,00,- dan terealisasi sebesar Rp.3.642.160.926,- atau  94,91 %.
Tahun 2018 jumlah Koperasi aktif sebanyak 228 meningkat menjadi 237 pada tahun 2019 atau 3,95%, sedangkan jumlah volume usaha Rp.128.719.833.000 meningkat menjadi Rp.130.140.366.000 dengan omset pada tahun 2018 Rp.30.332.880.000 menjadi Rp.39.930.960.000 pada tahun 2019.
Selanjutnya terkait tindak lanjut catatan strategis Dewan terhadap LKPJ Tahun 2018 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat, maka bentuk kegiatan koperasi antara lain memberikan pelayanan berupa simpan pinjam kepada anggota sebanyak 49.361 orang, sementara dibidang pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah memfasilitasi bantuan usaha dalam bentuk peralatan kepada 1.016 kelompok atau 5.080 orang. Demikian halnya di Bidang Pembiayaan telah memfasilitasi bantuan Perkuatan Modal Usaha kepada 660 kelompok atau kepada 3.300 orang.
10.    URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5.619.214.000,- dan terealisasi sebesar Rp.5.431.260.397,- atau (96,66%), yang diarahkan untuk Penataan Administrasi Kependudukan mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan publik dibidang kependudukan. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Elektronik pada tahun 2019 naik menjadi 97,80% dibanding tahun 2018 sebanyak 94,51%.
Adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan urusan Catatan Sipil disebabkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan pada saat yang sama juga Dinas Catatan Sipil melaksanakan program MESRA (melayani sampai serambi masyarakat).
11.    URUSAN KETENAGAKERJAAN
Dalam penyelenggaraan urusan Ketenagakerjaan pada tahun 2019 Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3.825.405.000,- dan terealisasi sebesar  Rp.3.785.129.800,- (98,95 %), yang digunakan untuk Program Pelatihan Berbasis Kompetensi; Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja sebanyak 575 orang disertai bantuan peralatan sebanyak 144 Unit.
12.    URUSAN KETAHANAN PANGAN
Untuk mendukung penyelenggaraan Urusan Ketahanan Pangan, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3.307.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.854.802.000,- atau (86,33 %). cakupan program Ketahanan Pangan meliputi Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan. Selanjutnya terkait cadangan pangan Pemerintah tahun 2018, sebanyak 19,74 ton, meningkat sebesar 20 ton pada tahun 2019, selain itu masih ada cadangan pangan masyarakat sebanyak 246.431 ton tahun 2018 naik menjadi 248.328 Ton pada tahun 2019 yang tersimpan dilumbung rumah masyarakat.
 13.    URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Pada Tahun 2019 Pemerintah Daerah telah mengalokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2019 dengan total anggaran sebesar Rp.12.712.842.000 dan terealisasi sebesar Rp.11.454.477.859 atau (90,10%) yang dilaksanakan melalui program antara lain; Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak dalam bentuk kegiatan kelompok di masyarakat; Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS termasuk HIV / AIDS.
Anggaran diatas diarahkan pada kegiatan Advokasi dan Perlindungan Terhadap Anak, Pelaksanaan Sosialisasi Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
14.    URUSAN KELUARGA BERENCANA
Selanjutnya dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.8.400.512.000 dan terealisasi sebesar Rp.7.444.153.107 atau (88,62%), yang diarahkan untuk Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang Mandiri. Dalam bentuk kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan pelayanan KB pada 18 Kecamatan.
15.    URUSAN PERHUBUNGAN
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan pada Tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.8.052.485.240, diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan;
Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut; dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.7.882.681.665 atau 97,89%.
Anggaran di atas sebagian digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana Perhubungan Darat dan Laut antara lain; 1 pos pengawasan laut di tambora, 3 halte tambatan perahu, 2 buah kapal kayu.
16.    URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Urusan Komunikasi dan Informatika yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima pada tahun 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp.2.747.505.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.677.465.678,- atau 97,45% yang diarahkan untuk program antara lain: Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa; Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi; serta Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi
Sejak tahun 2018 telah dilakukan pengembangan website induk dan website perangkat daerah se-Kabupaten Bima kemudian dilanjutkan pengembangan website pada kecamatan dan desa di tahun 2019. Dari aspek kelembagaan telah dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) unit-unit pelayanan langsung di sekolah dan unit-unit pelayanan kesehatan, selanjutnya dikembangkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk mendorong peningkatan transparansi pengelolaan dana desa dan membangun desa benderang informasi.
 17.    URUSAN PERTANAHAN
Dalam rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.23.601.000.000,- antara lain digunakan untuk pengadaan tanah MAKO BRIMOB di Desa Sanolo, Embung Ompu Kaloi di Desa Kananga, Embung Soka di Desa Maria Utara, Lapangan Umum Desa Kombo, tanah untuk perluasan pembangunan GOR Panda, dan di beberapa tempat lainnya. Disamping itu dilaksanakan kegiatan sertipikasi tanah dengan jumlah bidang tanah Pemerintah Daerah yang telah di sertipikat sebanyak 314 bidang.
18.    URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp.6.066.814.200- dan terealisasi sebesar Rp.5.404.582.848 atau (89,08%). Alokasi anggaran tersebut dilaksanakan untuk Program antara lain: Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan, Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan, Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa.
Pada tahun 2019 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang, pada 82 desa di wilayah Kabupaten Bima dimana pelaksanaannya telah berjalan aman dan lancar. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan demokrasi di kalangan masyarakat Desa. Disamping itu terus berkembang lembaga keuangan desa dimana pada setiap desa telah terbentuk BUMdes guna menggerakkan pertumbuhan dan pergerakan ekonomi di Desa.
19.    URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat telah dialokasikan anggaran sebesar
Rp.8.079,080,000,- dan terealisasi sebesar Rp.7.963.885,700,- atau (98.57%) yang di arahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
Program ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan penegakan Peraturan Daerah antara lain; penertiban PKL, penertiban bangunan yang belum memiliki IMB, pengamanan unjuk rasa dan penyakit sosial masyarakat lainnya.
20.    URUSAN SOSIAL
Selanjutnya dapat saya sampaikan penyelenggaraan Urusan Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.4.094.312.500,- dan terealisasi sebesar Rp.3.724.715.352,- atau 90,97 % yang di arahkan melalui program antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial dalam bentuk kegiatan Bimbingan Dan Pemberdayaan Bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT), Bimbingan LK3 dan Pemberdayaan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Pengawasan Distribusi RASTRA (beras sejahtera) dan Pengawasan Pengiriman Beras Keluar Daerah.
 21. URUSAN KEBUDAYAAN
Pada Tahun Anggaran 2019 alokasi anggaran untuk Penyelenggaraan Urusan Kebudayaan sebesar Rp.2.391.000.000, dan terealisasi sebesar Rp.2.327.337.000,.atau (97,33%) untuk Program Pemanfaatan Informasi Kebudayaan; Pemeliharaan dan Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan Pengembangan Nilai Budaya.
Anggaran diatas diarahkan pada kegiatan-kegiatan pelestarian budaya serta pengembangan nilai-nilai budaya lokal sebagai wujud jati diri masyarakat Bima.
22. URUSAN STATISTIK
Penyelenggaraan Urusan Statistik tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp.292.975.000,- dan terealisasi sebesar Rp 291.054.800,- atau (99,34%) yang diarahkan melalui Program Pengembangan Data dan Statistik secara sektoral yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2019 dan buku saku Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bima.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
23.    URUSAN KEARSIPAN
Penyelenggaraan Urusan Kearsipan pada tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.610.990.000,- dan terealisasi sebesar Rp.503.354.750 atau (82,38 %) yang digunakan untuk Program kegiatan Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/ Arip Daerah; Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Kearsipan.
Untuk menunjang urusan ini Pemerintah Kabupaten Bima telah menyiapkan tenaga pengelola kearsipan dari Pengelolaan arsip dari 80 orang pada tahun 2018 menjadi 120 orang pada tahun 2019.
24.    URUSAN PERPUSTAKAAN
Dalam Urusan Perpustakaan, dialokasikan anggaran sebesar Rp.2.121.390.000 yang dipergunakan untuk Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Perpustakaan dengan realisasi sebesar Rp.1.887.586.900 atau (88,98 %).
Pada tahun 2018 telah dilakukan pencanangkan e-arsip, dan secara intensif dilakukan penataan dengan menerapkan arsip secara baku oleh seluruh perangkat daerah pada tahun 2019 melalui kegiatan lomba penataan kearsipan antar perangkat daerah.
25.    URUSAN PERSANDIAN
Untuk mendukung Urusan Persandian telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.174.020.000 yang dipergunakan untuk program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program Pengembangan Persandian Daerah. dan terealisasi sebesar Rp.170.727.500,- atau (98.11%).
Program ini diarahkan pada kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Repeater Link Milik Pemerintah Kabupaten Bima, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana Pendukung Radio Komunikasi, Sosialisasi Sistem Pengamanan Informasi Daerah.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya pada penyelenggaraan  Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal hal sebagai berikut :
1.   URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan pada tahun 2019, dialokasikan anggaran sebesar Rp.13.303.709.000,- dan terealisasi sebesar Rp.12.936.203.900 ,- atau (97,24%). Adapun capaian kinerja Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan sebagai berikut; Produksi Perikanan tangkap sebesar 64.986,30 Ton mengalami kenaikan sebesar 11 % dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar 58.537,61 Ton, Produksi Perikanan Budidaya sebesar 173.760 Ton mengalami kenaikan  8,6% dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar  159.895,60 Ton, Produksi pengolahan hasil kelautan dan perikanan sebesar 5.453,35 Ton mengalami kenaikan 10,6% dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar  4.930,19 Ton, Produksi garam sebesar 140.075,98 Ton mengalami kenaikan 0,7 % dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar 139.102,78 Ton.
2.   URUSAN PERTANIAN
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2019, dialokasikan anggaran sebesar Rp.35.393.024.161 yang diarahkan untuk program antara lain Peningkatan Ketahanan Pangan; Peningkatan Produksi Pertanian; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, RPLPT dan terealisasi sebesar Rp.33.355.711.100 atau (94,24 %)
Dari program tersebut dapat dilihat peningkatan produksi tanaman pangan padi dari tahun 2018 sebanyak 362.230 ton menjadi 451.067,42 Ton tahun 2019,. Sedangkan produksi bawang merah sebanyak 159.338 ton tahun 2018 menjadi 180.775,18 ton tahun 2019.
Sementara itu Bidang Peternakan dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.954.500.000,- dan terealisasi sebesar Rp.9.659.909.000 atau (97,04%) diarahkan antara lain bantuan ternak: 210 ekor sapi betina, 45 ekor sapi jantan, 12 ekor kuda, 356 ekor Kambing,    3.000 ekor ayam kampung super, 500 ekor ayam buras, 4.200 ekor DOC broiler.
3.   URUSAN PARIWISATA
Pada Tahun Anggaran 2019 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp.8.426.673.000 terealisasi sebesar Rp.8.129.364.000 (96,47%) yang diarahkan pada program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif.
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan pariwisata dapat dilihat dari adanya jumlah kunjungan sebesar 90.735 orang wisatawan lokal dan 1.600 orang wisatawan mancanegara.
4.   URUSAN PERINDUSTRIAN
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Perindustrian pada tahun 2019 telah dialokasikan anggaran Rp.4.360.613.000 dan terealisasi sebesar Rp.4.175.792.721,- atau (95,76%).
Program ini diarahkan pada fasilitasi pelatihan industri untuk 80 Industri Kecil dan Menengah (IKM), sertifikasi halal (10 IKM), hak merk (6 IKM) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) sebanyak 7 IKM.
 5.    URUSAN PERDAGANGAN
Pada Tahun 2019 Penyelenggaraan Urusan Perdagangan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.959.324.000,- yang diarahkan untuk program antara lain Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan; dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah terealisasi sebesar Rp.5.541.845.479,- atau (92,99%).
Program tersebut dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan sebanyak 3 (tiga) Unit antara lain Pembangunan Pasar Rakyat Labuhan Kananga Kecamatan Tambora, Pembangunan Pasar Rakyat Tente Kecamatan Woha, dan Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) Pasar Woha II Kecamatan Woha. Selain itu digunakan untuk kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sektor Perdagangan melalui kegiatan pasar murah umtuk 6.000 orang.
6.   URUSAN TRANSMIGRASI
Dalam mendukung Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi pada tahun 2019 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.721.174.000 melalui Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi  serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan dan permukiman transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi perpindahan transmigrasi serta pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi  terealisasi sebesar Rp.5.665.270.200,- atau (99,02 % ).
 Anggaran di atas digunakan untuk kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan, Pembangunan Pemukiman Transmigrasi seperti Peningkatan Jalan Lingkungan UPT  Sori Panihi SP 2 (4,7 KM), Perencanaan Pembangunan Jembatan Sori Oi Marai yang pembangunan bangunan bawah dilaksanakan tahun 2019 dan bangunan atas (finising) dilaksanakan tahun 2020.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya dapat kami sampaikan pelaksanaan tugas fungsi penunjang Pemerintah Daerah yang meliputi perencanaan, penelitian dan pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebgai berikut :
Dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp.8.545.000.000  dan terealisasi sebesar Rp.7.410.739.902 atau 86,73% yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun 2019; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019.
Penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Keuangan tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp.13.834.580.300,- dan terealisasi sebesar Rp.13.094.986.228,- atau (94,65%) yang diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan Daerah; dan Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.
Selanjutnya terkait dengan catatan strategis dewan terhadap optimalisasi pungutan pajak daerah dapat kami sampaikan sebagai berikut:
·     Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, juru pungut, aparat desa dan kecamatan tentang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengelolaan pajak restoran, pajak sarang burung walet perumahan dan melakukan penyesuaian Nilai jual Obyek Pajak (NJOP) dengan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dituangkan dalam MOU antara Pemerintah Daerah dengan BPN.
·     Dalam rangka memberi motivasi dan semangat kepada juru pungut, sejak tahun 2018 telah dianggarkan pemberian hadiah bagi juru pungut berprestasi berupa sepeda motor, alat telekomunikasi dan penghargaan lainnya.
Di bidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp.6.100.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp.5.514.113.880,- atau
90,40 %. yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
Terkait catatan strategis Dewan terhadap adanya jabatan yang lowong maka telah dilakukan pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka, sebanyak 4 jabatan kepala perangkat daerah (Pimpinan tinggi pratama) dan seluruhnya telah ditetapkan sebagai pejabat definitif pada tahun 2019.
Kemudian dalam rangka pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Inspektorat. Pemerintah Daerah
 pada tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5.599.000.000,- yang digunakan untuk Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; dan Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan. Realisasi sebesar  Rp.5.306.812.738,- atau 94,78%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi anggaran pada Sekretariat Daerah sebesar Rp.83.438.533.000 dan terealisasi sebesar Rp.69.613.882.763 atau 83,43%.
Sebagai tidak lanjut dan penjabaran dari visi “Bima Ramah”, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen menjalankan program-program keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan Membumikan
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat
Kabupaten dan Kecamatan.
Sepanjang tahun 2019 telah banyak dikucurkan bantuan pembangunan masjid, mushala, maupun pondok pesantren yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan khataman masal dan transportasi lokal untuk Jamaah Haji dan TPHD, Pembangunan Kantor Camat dan Kantor Desa, Dana Stimulan, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, serta Dana Pokok Pikiran (pokir) Pembangunan.
Selain itu, penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh Sekretariat Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima. Alokasi anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp.19.052.485.000 dan terealisasi sebesar Rp.18.995.545.020 atau (99.70%) yang diarahkan antara lain: Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah. Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah sebesar Rp 9.501.509.700,-  yang digunakan antara lain untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana; Perlindungan Masyarakat; dan Pemulihan Bencana terealisasi sebesar Rp.8.827.720.050,- (92,91%).
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Urusan Pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.2.590.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.329.896.888,- atau (89.96 %). Penyelenggaraan urusan ini mencakup beberapa program antara lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan Politik Masyarakat.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Tugas Pembantuan;
1.   Dinas kelautan dan perikanan,
Pada tahun 2019 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar
Rp.
10.730.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.10.674.153.600 atau sebesar 99.40 %. Anggaran tersebut diarahkan untuk Program Pengelolaan Ruang Laut melalui kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan.
2.   Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Tahun anggaran 2019 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp.4.000.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.3.943.230.000 yang diarahkan untuk Program Pengembangan Perdagangan dalam Negeri melalui kegiatan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan dan Kapasitas Logistik Perdagangan dengan persentase realisasi sebesar 98,58%.
3.   Dinas Sosial
Untuk mendukung tugas pembantuan dari Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) RI, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan anggaran sebesar Rp.3.526.380.000 terealisasi Rp.3.471.464.950 atau 98,44% yang diarahkan antara lain untuk pembangunan rumah, Jaminan Hidup selama 6 bulan, peralatan kerja, peralatan rumah tangga, dan bibit tanaman keras di Desa Lere dan Desa Kuta Kecamatan Parado.
4.   Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi kepada kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Kabupaten Bima pada tahun 2019 mendapatkan anggaran sebesar Rp.5.672.942.000 dan Terealisasi sebesar Rp.5.579.703.200,- atau sebesar 98,36% yang dirahkan untuk Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.
 5.   Dinas Koperasi dan UKM,
Tugas pembantuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI kepada dinas koperasi dan Usaha kecil menengah melalui Program Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan Berbasis Usaha Mikro yakni dengan meningkatkan Sarana dan Prasarana Pemasaran bagi Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp.950.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.929.700.000 atau sebesar 97,86%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Demikian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2019 yang dapat kami sampaikan pada forum yang terhormat ini. Akhirnya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan serta hadirin sidang Dewan yang terhormat, saya menyampaikan terima kasih atas segala perhatian dan kesabarannya mengikuti penyampaian Nota Pengantar ini, mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.

Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
                    
Bima,  30 Maret  2019
BUPATI BIMA,



Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI, SE.
×
Berita Terbaru Update