BUPATI BIMA
NOTA
PENGANTAR
LAPORAN
KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
AKHIR TAHUN ANGGARAN 2019
BUPATI BIMA
Disampaikan
pada
Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Bima
30
Maret 2020
Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang Kami Hormati
· Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima;
· Wakil Bupati Bima;
·
Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima dan
Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;
·
Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD,
Para Kepala Bagian, Para Camat,
Pejabat
Eselon III, dan
IV serta Staf Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima;
· Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD;
· Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik,
Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
· Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Keagamaan;
· Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, dan Karang
Taruna atau
perwakilan lembaga masyarakat se-Kabupaten
Bima;
· Rekan-rekan Insan Pers;
· Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.
Syukur Alhamdulilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah mencurahkan rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kita dapat mengikuti
sidang paripurna DPRD Kabupaten Bima dalam rangka penyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Bupati Bima Tahun Anggaran 2019.
Shalawat dan salam
senantiasa kita sampaikan kepada Junjungan
Alam Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya, yang
telah memberikan
pencerahan dan suri tauladan kepada
umat manusia, seraya kita bermunajat kepada Allah SWT semoga kita semua tetap
istiqomah menjalankan risalah-NYA Aamiin Yaarobbal Alamiin.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya bersama Wakil Bupati
menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, yang selama ini mendukung dan
menjalin komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan
dan sosial kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Bima. Demikian pula kepada
rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Insan Pers
serta seluruh komponen masyarakat yang memberikan dukungan dalam mewujudkan
visi dan misi Bima “RAMAH”( Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal) guna
membangun “Dou Labo Dana Mbojo” yang
lebih maju dan sejahtera.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada forum
yang terhormat ini, perkenankan kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam,
atas merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai negara, termasuk di Negara
kita Indonesia dan lebih khusus lagi daerah Kabupaten Bima. Untuk itu kami
mengajak dan mengingatkan kita semua, agar terus meningkatkan imunitas diri
kita masing-masing, dengan menerapkan perilaku hidup sehat yaitu dengan menjaga
dan memelihara kebersihan diri, keluarga, lingkungan kita masing-masing. Untuk mengantisipasi,
mencegah dan menangani wabah Corona, Pemerintah Daerah telah mengambil
langkah-langkah yaitu: mengintruksikan
kepada segenap Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bima, Camat, Kepala
Puskesmas serta Kepala Desa Se-Kabupaten Bima tentang kewaspadaan penyebaran virus Corona,
membentuk pos kewaspadaan Virus Corona
dan gugus tugas Covid 19 Tingkat Kabupaten Bima tahun 2020. Selanjutnya dapat kami
sampaikan bahwa peristiwa yang terjadi dalam dua pekan yang lalu, di daerah
kita dihebohkan dengan adanya 2 orang pasien RSUD Bima yang kabarnya
terindekasi virus corona. Dapat saya jelaskan bahwa kedua orang tersebut, 1
orang sudah sembuh dan keluar dari RSUD Bima dengan hasil Negatif, sedangkan 1
orang pasien yang meninggal, berdasarkan hasil pemeriksaan
laboratorium di Jakarta yang bersangkutan dinyatakan negatif corona. Untuk mengantisipasi dan menjaga
merebaknya
virus Corona dikalangan
pelajar,
Pemerintah Daerah telah meliburkan
sekolah SD/SMP selama 14 hari dimana siswa tersebut diwajibkan
untuk belajar dirumah masing-masing.
Selain itu kita
juga menghadapi bencana banjir pada beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bima. Bencana
ini selain faktor alam juga disebabkan oleh perilaku kita dalam pengelolaan
lingkungan, penggunaan sumber daya alam, pemanfatan tata ruang, pengelolaan
sampah dan beberapa faktor lainnya. Oleh karena itu, pencegahan dan
penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai
pihak pada seluruh jajaran Pemerintahan, diantaranya kita membangun kerjasama
dengan TNI yang leading sektornya ada pada Dinas Lingkungan Hidup, Pada saat
ini hampir seluruh kawasan hutan sudah dirambah oleh masyarakat untuk ditanami
jagung, namun demikian walaupun masyarakat mendapat keuntungan dari jagung
tersebut tapi dampak yang ditimbulkan lebih besar, yaitu ekosistem rusak, sumber
mata air menjadi hilang, jembatan dan infrastruktur lainnya termasuk didalamnya
adalah 4 sampai 5 tahun kedepan masyarakat Bima akan sulit mendapatkan air bersih.
Untuk mengatasi masalah tersebut saya selaku Bupati Bima telah melakukan koordinasi
dengan Gubernur NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagaimana cara
mengatasi kerusakan hutan, oleh karena itu pada Tahun 2019 saya telah mengeluarkan
satu kebijakan pemerintah daerah yaitu Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Rehabilitasi
Lahan Kritis dan Terbuka di Wilayah Kabupaten Bima, dan selanjutnya perlu kita
pertimbangkan bersama regulasi yang permanen yaitu Peraturan Daerah sebagai ladasan
konstitusional dalam rangka perbaikan dan larangan untuk tidak merusak kawasan
hutan di wilayah Kabupaten Bima.
Pada Tahun 2020 ini,
Kabupaten Bima bersama 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi NTB melaksanakan
PILKADA serentak, dimana tahapan
pilkada telah dimulai sejak Bulan Oktober 2019. Di dalam pesta demokrasi ini
saya selaku kepala daerah mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga dan memilihara
keamanan dan ketertiban daerah sehingga PILKADA
di daerah kita dapat berjalan dengan damai, aman dan lancar.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2019 yang kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten
Bima, merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanah Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan
Daerah. LKPJ Tahun 2019 ini memuat hasil penyelenggaran urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Daerah selama Tahun Anggaran 2019, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD)
2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan tahun ke
4 (empat) ini maka sasaran kinerja Pemerintahan daerah sepenuhnya diarahkan
untuk tercapainya Visi Kabupaten
Bima yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bima
yang Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal.” Visi
pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:
1. Meningkatkan
masyarakat yang berkualitas melalui penerapan
nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
2. Mewujudkan
masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi
hukum.
3. Meningkatkan
kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan
kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis
tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
4. Meningkatkan
kemampuan, kejujuran aparatur Pemerintah dengan mengedepankan rasa
tanggungjawab melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.
5. Membangun
masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam rangka
perwujudan visi dan misi Kabupaten Bima kami sampaikan capaian kinerja makro daerah Kabupaten Bima sebagai
berikut, angka kemiskinan cenderung
menurun dari 15,33% pada tahun 2016, menjadi 15,10% pada tahun 2017, sementara
pada tahun 2018 sebesar 14,84% menurun menjadi 14,76% pada tahun 2019.
Demikian halnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terus mengalami peningkatan pada tahun 2016 berada pada angka
64,80 terus meningkat pada tahun 2017
mencapai angka 65.01 naik
menjadi 65,62 pada tahun
2018 dan berada pada angka 66,37 pada
tahun 2019.
tahun 2019.
Angka pengangguran
di Kabupaten Bima cenderung mengalami penurunan dari 3,98 % tahun 2016 menurun menjadi 3,75% tahun 2017.
Penurunan terus berlanjut menjadi 3,50% tahun 2018 dan 2,87% tahun 2019.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima selama empat tahun terakhir (2016-2019)
berkisar antara 4-6 persen. Pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,30% menjadi 6,27% Pada
tahun 2017, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2018 sebesar 4,06% dan
meningkat lagi pada tahun 2019 sebesar 4,29%. Secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten
Bima lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi
Nusa Tenggara Barat, ini berarti bahwa baik eksekutif maupun legistlatif melalui beberapa kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Sosial Kemasyarakatan telah menunjukkan kinerja nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Nusa Tenggara Barat, ini berarti bahwa baik eksekutif maupun legistlatif melalui beberapa kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Sosial Kemasyarakatan telah menunjukkan kinerja nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Sepanjang
tahun 2019 kita dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain :
1. Di bidang pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten
Bima secara berturut-turut selama 4 (empat) tahun mendapatkan Penghargaan Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI;
2. Di bidang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
secara berturut-turut selama 3 (tiga) tahun, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat
predikat B sehingga mendapat penghargaan dari Kementrian PAN RB;
3. Dari aspek Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah
(APIP), Inspektorat Kabupaten Bima mendapat Penghargaan penjamin kualitas level
III dari Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Direktorat
Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan atas prestasi tersebut APIP
dianggap mampu mendeteksi terjadinya korupsi dan tata kelola Pemerintahan yang
baik;
4. Di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten
Bima mendapat peringkat 13 Nasional dari Kementerian PPN/BAPPENAS RI dan
peringkat pertama tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai daerah yang
menghasilkan perencanaan pembangunan berkualitas;
5. Di bidang inovasi publik, Pemerintah Kabupaten Bima
berhasil menempati Top 45 melalui sistem perlindungan dan pemberdayaan
perempuan yang berbasis android Sistem Informasi Warga (Si Mawar) dari Wakil
Presiden Dr. (H.C.). H. Muhammad Yusuf Kalla:
6. Di bidang keluarga berencana, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat
Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) dalam mendukung Program KB dan menyukseskan program Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK);
7. Di bidang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat Penghargaan
Paramesti bagi daerah yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Kementerian
Kesehatan RI;
8. Di bidang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten Bima
mendapat Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak;
9. Di bidang Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil
memperoleh predikat Perpustakaan Daerah Terbaik Tingkat Nasional dalam menerapkan
program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan literasi dari
Kabupaten hingga ke desa-desa dari Kepala Perpustakaan Nasional;
Dari kesembilan prestasi tersebut, maka Pemerintah pusat telah
memberikan penghargaan selain secara administratif juga mendapatkan alokasi
melalui Dana Insentif Daerah dari 16 Milyar menjadi 36 Milyar, dan juga mendapatkan
alokasi DAK Perpustakaan sebesar 8,6 Milyar.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya
izinkan kami menyampaikan pokok-pokok LKPJ Tahun 2019, meliputi gambaran
mengenai pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2019 sebelum audit, Laporan
kinerja penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tindak
lanjut catatan strategis DPRD Kabuaten Bima terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2018.
Adapun
gambaran mengenai pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2019 sebelum audit, disampaikan
sebagai berikut:
Pertama ; Pengelolaan pendapatan daerah, total pendapatan Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp.1.870.699.860.340,68 terealisasi sebesar Rp.1.812.363.791.304,57 atau mencapai sebesar 96,88%, rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Rp.1.870.699.860.340,68 terealisasi sebesar Rp.1.812.363.791.304,57 atau mencapai sebesar 96,88%, rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Pendapatan
Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.146.114.875.268,68 dan terealisasi sebesar
Rp.135.874.141.560,57 atau 92,99%.
Rp.135.874.141.560,57 atau 92,99%.
2) Dana Perimbangan
setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp.1.369.791.496.900 dan terealisasi sebesar
Rp.1.348.821.946.185 atau 98,47%
Rp.1.369.791.496.900 dan terealisasi sebesar
Rp.1.348.821.946.185 atau 98,47%
3)
Lain-lain
Pendapatan Daerah
Yang Sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.354.793.488.172 dan terealisasi sebesar Rp.327.667.703.559 atau
92,35%.
Kedua, Pengelolaan Belanja Daerah Total Belanja dalam Tahun
Anggaran 2019 setelah perubahan adalah sebesar
Rp.1.930.896.775.177,26 dan terealisasi sebesar
Rp.1.822.931.870.740,43 atau 94,41%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Rp.1.930.896.775.177,26 dan terealisasi sebesar
Rp.1.822.931.870.740,43 atau 94,41%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.
Belanja Tidak Langsung
Belanja Tidak Langsung
pada Tahun 2019
setelah perubahan ditargetkan
sebesar Rp.1.064.052.601.753,75 dan
terealisasi sebesar Rp.1.033.463.068.076 atau 97,13 %.
b.
Belanja
Langsung
Belanja Langsung pada Tahun 2019 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.866.844.173.423,51 dan dapat direalisasikan
sebesar Rp.789.468.802.664,43
atau 91,07%.
Ketiga,
Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun 2019 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp.67.596.914.836,58 terealisasi sebesar Rp.67.150.164.750,58 atau 99,34%.
Penyelenggaraan urusan Desentralisasi;
1.
Urusan Pendidikan,
Dalam rangka
penyelenggaraan urusan pendidikan dialokasikan anggaran Rp.176.452.212.324,51,- dan
terealisasi sebesar Rp.157.314.402.984,43,- atau (89,15%), diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, dengan capaian
kinerja antara lain: Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI
naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2018 meningkat menjadi 99,96% dan
pada tahun 2019 naik menjadi 99,98%. Angka partisipasi murni
SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, terus meningkat menjadi 96,37% pada tahun 2018 kemudian
pada tahun 2019 menjadi 97,07%.
Guru bersertifikat
mengalami peningkatan dari tahun 2017 sebanyak 2.551 orang, menjadi 2.557 orang
pada tahun 2018, serta pada tahun 2019 bertambah menjadi 2.596 orang, hal ini
disebabkan karena setiap tahun Pemerintah Daerah melaksanakan program
peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.
Selanjutnya tindak
lanjut catatan strategis DPRD Kabupaten Bima terhadap LKPJ tahun 2018 dapat kami
sampaikan sebagai berikut:
·
Permasalahan
kekurangan guru dapat kami jelaskan bahwa pada dasarnya
jumlah guru PNS di Kabupaten Bima mengalami kekurangan, hal ini dapat
dilihat pada data sebaran PNS di masing-masing
sekolah yang ada pada Sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Kekurangan Guru
pada wilayah tertentu telah dilakukan
penanganannya baik dengan penerimaan CPNS, penerimaan PPPK maupun Tenaga Kontrak pada masing-masing
sekolah. Khusus untuk kekurangan guru Wilayah Tambora, Pemerintah Daerah telah melakukan Perekrutan
Guru Daerah Khusus;
·
Permasalahan pemerataan guru, dapat
dijelaskan bahwa pada wilayah Kecamatan Bolo, Palibelo dan Woha terlihat ada
kelebihan guru pada sekolah-sekolah tertentu, maka Pemerintah Daerah telah melakukan upaya dengan menempatkan
guru-guru dan tenaga kependidikan dari
kecamatan yang mengalami kelebihan guru ke kecamatan yang mengalami kekurangan
guru;
·
Terkait dengan permasalahan rendahnya
kualitas pendidikan dan kualitas guru di Kabupaten Bima. Pemerintah Daerah telah melakukan upaya
peningkatan mutu pendidikan dalam
bentuk kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik tingkat SD/SMP.
·
Untuk menyelesaikan permasalahan rendahnya kualitas pembangunan fisik
pada sejumlah SD dan SMP, Pemerintah
Daerah
telah melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola, pembangunan sarana prasarana pendidikan
seperti; Perekrutan
Fasilitator Pelaksanaan Kegiatan Swakelola yang bertugas untuk mendampingi
secara teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan di sekolah;
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
2.
Urusan Kesehatan
Untuk mendukung
penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan
dialokasikan anggaran sebesar Rp.147.481.482.494 dan terealisasi sebesar Rp,137.256.048.869,- atau 93,07% melalui program
diantaranya; pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan,
pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan dan
penanggulangan penyakit.
Capaian kinerja
dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya persentase ibu
hamil yang mendapatkan pelayanan pemeriksaan
kehamilan pada tahun 2018 sebesar 92,89% naik menjadi 94,28% pada tahun 2019.
Sementara itu persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan
kesehatan sesuai standar sebesar 79,07% pada tahun 2017 meningkat menjadi
84,61% pada tahun 2018 dan terus naik menjadi 93% pada tahun 2019.
Selanjutnya terkait dengan jumlah kasus kematian ibu melahirkan mengalami
penurunan dari 9 kasus pada Tahun 2017 menjadi 8 kasus di Tahun 2018, menurun
menjadi 5 kasus pada Tahun 2019. Prevelensi gizi buruk 2,37% pada Tahun 2018
menurun menjadi 2,15% pada Tahun 2019. Kemudian terkait dengan jumlah puskesmas
terakreditasi sebanyak 16 Puskesmas pada Tahun 2018 meningkat menjadi 20 Puskesmas
pada Tahun 2019 dari 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima, disamping itu
pada tahun 2019 tenaga kesehatan terus mengalami peningkatan terutama untuk para
medis yaitu dokter 10 orang, perawat 14 orang, bidan 16 orang, dan tenaga medis
lainya sebanyak 36 orang.
Dalam rangka meningkatkan
pelayanan kesehatan rujukan yang dilaksanakan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bima dialokasikan anggaran sebesar Rp.82.416.709.504,- dan terealisasi sebesar Rp.76.087.173.924,- atau 92,32% yang diarahkan untuk Program
Standarisasi Pelayanan Kesehatan, Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Program
Pengadaan Peningkatan Sarana Prasarana Rumah Sakit yang pada saat ini sedang dilaksanakan pembangunan
tambahan gedung Rumah Sakit sehingga dapat memenuhi Standar Pelayanan Rujukan yang
optimal bagi kesehatan masyarakat.
3.
Urusan Lingkungan Hidup
Dalam penyelenggaraan
urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.7.643.290.000 dan terealisasi sebesar Rp.6.441.796.879
(84,28%) yang diarahkan pada Program
Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan, dan Pengendalian
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya terkait
catatan strategis dewan terhadap LKPJ Tahun 2018 dapat kami sampaikan sebagai
berikut :
Dalam rangka meningkatkan kinerja penanganan sampah, maka
telah dilakukan langkah-langkah dalam bentuk kegiatan: pengurangan dan
penanganan pada wilayah Kecamatan Woha, Bolo, Madapangga, Sape, dan Lambu. Pada
tahap pengurangan dilakukan oleh masyarakat sebagai sumber atau asal muasal
sampah termasuk bank-bank sampah, sementara pada tahap penanganan yaitu
kegiatan pengangkutan dan pengolahan sampah dari permukiman ke Tempat
Pembuangan Akhir (TPA), disamping itu Dinas Lingkungan Hidup secara intensif
melakukan fasilitasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sampah yang benar, pembentukan dan
pendampingan bank-bank sampah, pengadaan sarana pengangkutan sampah (baik
kontainer, dam truk sampah, gerobak sampah maupun bak sampah).
4.
Urusan Pekerjaan Umum
Dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan
kualitas infrastruktur di wilayah
Kabupaten Bima, maka dilakukan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan
pemeliharaan infrastruktur. Pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Daerah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp.102.030.595.000, dan terealisasi sebesar Rp.100.168.423.068 atau 98%.
Selajutnya
tahun 2019, kondisi jalan mantap meningkat menjadi 45,50%
(378,397 Km) dibandingkan dengan
tahun 2018 sebesar 44,41% (369.32 Km) atau mengalami peningkatan sepanjang 9,1
Km.
Pada Tahun 2019 total
jembatan yang telah dibangun dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima
adalah 153 unit jembatan.
Kondisi ini
meningkat sebesar 24,84% (38 unit
jembatan) dari tahun 2018.
Kondisi infrastruktur pengairan (irigasi)
juga terus berbenah dan meningkat. Luas daerah irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten
Bima adalah 57,994 Ha
dengan Panjang Saluran Primer 137,375 Meter
dan Jaringan Sekunder sepanjang 694,396 Meter,
sehingga total Jaringan Irigasi sepanjang 831,771 Meter.
Kondisi tersebut dapat dilihat dari meningkatannya infrastruktur pengairan dari Tahun
2018 sepanjang 215,529 Meter
menjadi sepanjang 232,045 Meter pada tahun 2019 .
5.
Urusan Penataan Ruang
Urusan Penataan Ruang pada Tahun Anggaran 2019 mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp.1.954.215.000
dan terealisasi sebesar Rp.1.702.359.635 atau (87.68%), yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan
Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang.
Untuk mendukung
pembangunan infrastruktur dan pembangunan wilayah Pemerintah Kabupaten Bima
telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan sampai 2019 sebanyak 7 (tujuh) dokumen (Kecamatan
Woha, Bolo, Sape, Palibelo, Madapangga, Belo dan Wera).
Selain itu, terus
digalakkan sosialisasi, monitoring dan
pengawasan terhadap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berbagai
pelanggararan fungsi ruang.
6. URUSAN
PERUMAHAN
Dalam
rangka penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran pada tahun anggaran 2019 sebesar
Rp.45.124.291.000,- dan terealisasi sebesar
Rp.32.372.646.849,- atau (71.74%), antara lain diarahkan untuk Program Kegiatan Pengembangan Perumahan dan Permukiman, Program Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan.
Rp.45.124.291.000,- dan terealisasi sebesar
Rp.32.372.646.849,- atau (71.74%), antara lain diarahkan untuk Program Kegiatan Pengembangan Perumahan dan Permukiman, Program Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan.
Pada tahun 2018 cakupan rumah tangga
terlayani air bersih 86,90% naik menjadi 87,80% pada Tahun 2019, demikian
halnya cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar 87,33% tahun 2018 naik
menjadi 87,53% pada tahun 2019.
7. URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Urusan Kepemudaan dan Olahraga yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan,
Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga pada tahun 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.15.907.172.000 dan terealisasi sebesar
Rp.11.082.027.500 atau (69,66%) yang digunakan untuk
Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; Program Peningkatan
Sarana dan Prasarana Olahraga dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah
Raga.
Dalam rangka
mendukung aktivitas olahraga masyarakat dan prestasi olahraga maka Pemerintah
Daerah mendapat alokasi anggaran Rp.13,443,822,000 untuk pembangunan Gelanggang Olahraga yang pada saat ini
sedang dilaksanakan di Desa Panda Kecamatan Palibelo.
8. URUSAN
PENANAMAN MODAL
Terkait Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal pada tahun 2019 Pemerintah
Daerah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp.2.553.800.000
dan terealisasi sebesar Rp.2.169.620.000,- atau
(84,96%). Anggaran tersebut
diarahkan untuk program antara lain, Peningkatan Manajemen dan Pelaksanaan
Tugas Teknis; dan Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal.
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan penanaman modal yaitu adanya Kenaikan
Nilai Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri ( PMDN ) dari
target Rp.85.107.000.000,- dengan realisasi Investsi PMDN sebesar Rp.59.811.251.350,- sementara izin Investasi yang dikeluarkan selama 2019 sebanyak
9 ijin.
9.
URUSAN KOPERASI DAN UKM
Terkait penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (UKM), Pemerintah Daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus
mendukung gerakan koperasi dengan mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.3.837.600.000,00,- dan terealisasi sebesar Rp.3.642.160.926,-
atau 94,91 %.
Tahun 2018 jumlah Koperasi aktif sebanyak 228 meningkat
menjadi 237 pada tahun 2019 atau 3,95%, sedangkan jumlah volume usaha
Rp.128.719.833.000 meningkat menjadi Rp.130.140.366.000 dengan omset pada tahun
2018 Rp.30.332.880.000 menjadi Rp.39.930.960.000 pada tahun 2019.
Selanjutnya terkait tindak lanjut catatan strategis Dewan
terhadap LKPJ Tahun 2018 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka menumbuh kembangkan
perekonomian masyarakat, maka bentuk kegiatan koperasi antara lain memberikan
pelayanan berupa simpan pinjam kepada anggota sebanyak 49.361 orang, sementara
dibidang pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah memfasilitasi bantuan
usaha dalam bentuk peralatan kepada 1.016 kelompok atau 5.080 orang. Demikian
halnya di Bidang Pembiayaan telah memfasilitasi bantuan Perkuatan Modal Usaha
kepada 660 kelompok atau kepada 3.300 orang.
10. URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Dalam rangka
mendukung penyelenggaraan Urusan
Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5.619.214.000,- dan terealisasi sebesar Rp.5.431.260.397,- atau (96,66%), yang diarahkan untuk Penataan
Administrasi Kependudukan mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan publik dibidang
kependudukan. Penerbitan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) berbasis Elektronik pada tahun 2019 naik menjadi 97,80% dibanding tahun 2018 sebanyak
94,51%.
Adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan urusan Catatan
Sipil disebabkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus
administrasi kependudukan pada saat yang sama juga Dinas Catatan Sipil
melaksanakan program MESRA (melayani sampai serambi masyarakat).
11. URUSAN KETENAGAKERJAAN
Dalam penyelenggaraan urusan Ketenagakerjaan pada tahun 2019 Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3.825.405.000,-
dan terealisasi sebesar Rp.3.785.129.800,- (98,95 %), yang digunakan untuk Program Pelatihan Berbasis Kompetensi;
Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja sebanyak 575 orang disertai bantuan peralatan sebanyak 144 Unit.
12.
URUSAN KETAHANAN PANGAN
Untuk
mendukung penyelenggaraan Urusan Ketahanan Pangan, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3.307.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.854.802.000,- atau
(86,33 %). cakupan program Ketahanan
Pangan
meliputi Peningkatan
Kesejahteraan Petani dan Program Peningkatan Ketahanan Pangan
Pertanian/Perkebunan. Selanjutnya
terkait cadangan pangan Pemerintah
tahun 2018, sebanyak 19,74 ton, meningkat sebesar 20 ton pada tahun 2019, selain itu masih ada cadangan pangan masyarakat
sebanyak 246.431 ton tahun
2018 naik menjadi 248.328 Ton pada tahun 2019 yang tersimpan dilumbung rumah masyarakat.
13.
URUSAN PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Pada Tahun 2019 Pemerintah Daerah telah mengalokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemberdayaan
Perempuan dan
Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2019
dengan
total anggaran sebesar Rp.12.712.842.000 dan terealisasi sebesar Rp.11.454.477.859 atau (90,10%) yang dilaksanakan
melalui program antara lain;
Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak dalam bentuk kegiatan kelompok di masyarakat;
Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS termasuk HIV / AIDS.
Anggaran diatas diarahkan pada kegiatan Advokasi
dan Perlindungan Terhadap Anak, Pelaksanaan
Sosialisasi Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
14.
URUSAN KELUARGA
BERENCANA
Selanjutnya dalam
rangka Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.8.400.512.000 dan
terealisasi sebesar Rp.7.444.153.107
atau (88,62%), yang diarahkan untuk Program
Pembinaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang
Mandiri. Dalam
bentuk kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan pelayanan KB pada 18 Kecamatan.
15.
URUSAN PERHUBUNGAN
Dalam rangka
mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan
pada Tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran
sebesar Rp.8.052.485.240, diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan;
Peningkatan Pelayanan
Perhubungan Laut; dan Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, dengan realisasi anggaran
sebesar Rp.7.882.681.665 atau 97,89%.
Anggaran di atas sebagian digunakan untuk pembangunan sarana dan
prasarana Perhubungan Darat dan Laut antara lain; 1 pos pengawasan laut di
tambora, 3 halte tambatan perahu, 2 buah kapal kayu.
16.
URUSAN KOMUNIKASI
DAN INFORMATIKA
Urusan Komunikasi dan Informatika yang
diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi
Informatika dan Statistik Kabupaten Bima pada tahun 2019 mendapat alokasi
anggaran sebesar
Rp.2.747.505.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.677.465.678,- atau 97,45% yang diarahkan untuk program antara lain: Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa; Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi; serta Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi
Rp.2.747.505.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.677.465.678,- atau 97,45% yang diarahkan untuk program antara lain: Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa; Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi; serta Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi
Sejak tahun 2018 telah
dilakukan pengembangan website induk dan website perangkat daerah se-Kabupaten
Bima kemudian dilanjutkan pengembangan website pada kecamatan dan desa di tahun
2019. Dari aspek kelembagaan telah dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) unit-unit pelayanan langsung di sekolah dan unit-unit pelayanan kesehatan,
selanjutnya dikembangkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk mendorong
peningkatan transparansi pengelolaan dana desa dan membangun desa benderang
informasi.
17.
URUSAN PERTANAHAN
Dalam
rangka Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran
sebesar Rp.23.601.000.000,- antara lain digunakan untuk pengadaan tanah MAKO BRIMOB di Desa Sanolo,
Embung Ompu Kaloi di Desa Kananga, Embung Soka di Desa Maria Utara, Lapangan
Umum Desa Kombo, tanah untuk perluasan pembangunan GOR Panda, dan di beberapa
tempat lainnya. Disamping itu dilaksanakan kegiatan sertipikasi tanah dengan
jumlah bidang tanah Pemerintah Daerah yang telah di sertipikat sebanyak 314 bidang.
18. URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DAN DESA
Dalam rangka
Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa
pada tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp.6.066.814.200- dan terealisasi sebesar Rp.5.404.582.848 atau (89,08%). Alokasi anggaran tersebut dilaksanakan untuk Program antara lain: Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan, Pengembangan
Lembaga Ekonomi Pedesaan, Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun
Desa.
Pada tahun 2019 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak
Bergelombang, pada 82 desa di wilayah Kabupaten Bima dimana pelaksanaannya telah
berjalan aman dan lancar. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat dalam
meningkatkan kualitas pelaksanaan demokrasi di kalangan masyarakat Desa. Disamping
itu terus berkembang lembaga keuangan desa dimana pada setiap desa telah
terbentuk BUMdes guna menggerakkan pertumbuhan
dan pergerakan ekonomi di Desa.
19.
URUSAN KETENTRAMAN,
KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Untuk mendukung
Penyelenggaraan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan
Masyarakat telah dialokasikan
anggaran sebesar
Rp.8.079,080,000,- dan terealisasi sebesar Rp.7.963.885,700,- atau (98.57%) yang di arahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
Rp.8.079,080,000,- dan terealisasi sebesar Rp.7.963.885,700,- atau (98.57%) yang di arahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
Program ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan penegakan Peraturan
Daerah antara lain; penertiban PKL, penertiban bangunan yang belum memiliki IMB,
pengamanan unjuk rasa dan penyakit sosial masyarakat lainnya.
20.
URUSAN SOSIAL
Selanjutnya dapat
saya sampaikan penyelenggaraan Urusan Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp.4.094.312.500,- dan terealisasi sebesar Rp.3.724.715.352,- atau 90,97
% yang di arahkan melalui program
antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan
Sosial dalam bentuk kegiatan Bimbingan Dan Pemberdayaan Bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT), Bimbingan LK3 dan Pemberdayaan Perempuan
Rawan Sosial Ekonomi (PRSE),
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Pengawasan Distribusi RASTRA (beras sejahtera) dan Pengawasan Pengiriman
Beras Keluar Daerah.
21.
URUSAN
KEBUDAYAAN
Pada Tahun
Anggaran 2019 alokasi anggaran untuk Penyelenggaraan Urusan
Kebudayaan sebesar Rp.2.391.000.000,
dan terealisasi sebesar Rp.2.327.337.000,.atau
(97,33%) untuk Program Pemanfaatan Informasi Kebudayaan; Pemeliharaan dan
Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan Pengembangan Nilai Budaya.
Anggaran diatas diarahkan pada kegiatan-kegiatan
pelestarian budaya serta pengembangan nilai-nilai budaya lokal sebagai wujud jati diri masyarakat Bima.
22.
URUSAN STATISTIK
Penyelenggaraan Urusan Statistik tahun
2019 dialokasikan anggaran
sebesar Rp.292.975.000,- dan terealisasi sebesar Rp 291.054.800,- atau (99,34%)
yang diarahkan melalui Program Pengembangan
Data dan Statistik secara sektoral yang tertuang dalam
Buku Profil Bima Tahun 2019 dan buku saku Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten
Bima.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
23.
URUSAN KEARSIPAN
Penyelenggaraan Urusan
Kearsipan
pada tahun 2019
mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.610.990.000,- dan terealisasi sebesar Rp.503.354.750
atau (82,38 %)
yang digunakan untuk Program kegiatan Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/
Arip Daerah; Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Kearsipan.
Untuk menunjang urusan ini Pemerintah Kabupaten Bima
telah menyiapkan tenaga pengelola kearsipan dari Pengelolaan arsip dari 80 orang pada tahun 2018 menjadi 120 orang pada
tahun 2019.
24.
URUSAN
PERPUSTAKAAN
Dalam Urusan Perpustakaan, dialokasikan anggaran sebesar Rp.2.121.390.000
yang dipergunakan untuk Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Perpustakaan
dengan realisasi sebesar Rp.1.887.586.900 atau (88,98 %).
Pada
tahun 2018 telah dilakukan
pencanangkan e-arsip, dan secara intensif dilakukan penataan dengan menerapkan arsip secara baku oleh
seluruh perangkat daerah pada tahun 2019 melalui kegiatan lomba penataan
kearsipan antar perangkat daerah.
25.
URUSAN PERSANDIAN
Untuk mendukung Urusan Persandian telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.174.020.000 yang dipergunakan untuk program Pengembangan
Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program Pengembangan Persandian
Daerah. dan terealisasi sebesar Rp.170.727.500,- atau (98.11%).
Program ini diarahkan
pada kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Repeater Link Milik Pemerintah
Kabupaten Bima, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana Pendukung Radio
Komunikasi, Sosialisasi Sistem Pengamanan Informasi Daerah.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan
Pilihan, dapat kami sampaikan hal hal sebagai
berikut :
1.
URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Untuk
mendukung Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan pada
tahun 2019, dialokasikan anggaran sebesar Rp.13.303.709.000,- dan terealisasi
sebesar Rp.12.936.203.900 ,- atau (97,24%). Adapun capaian kinerja Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan
sebagai
berikut; Produksi
Perikanan tangkap sebesar 64.986,30 Ton mengalami kenaikan sebesar 11 %
dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar 58.537,61 Ton, Produksi Perikanan Budidaya sebesar 173.760
Ton mengalami kenaikan 8,6% dibandingkan
dengan produksi tahun 2018 sebesar
159.895,60 Ton, Produksi
pengolahan hasil kelautan dan perikanan sebesar 5.453,35 Ton mengalami kenaikan
10,6% dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar 4.930,19 Ton, Produksi garam sebesar 140.075,98 Ton
mengalami kenaikan 0,7 % dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar
139.102,78 Ton.
2.
URUSAN
PERTANIAN
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan
Urusan Pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2019, dialokasikan
anggaran sebesar Rp.35.393.024.161
yang diarahkan untuk program antara lain Peningkatan Ketahanan Pangan; Peningkatan Produksi Pertanian; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, RPLPT dan terealisasi sebesar Rp.33.355.711.100 atau (94,24 %)
Dari program tersebut dapat dilihat peningkatan produksi tanaman
pangan padi dari tahun 2018
sebanyak 362.230 ton menjadi 451.067,42 Ton tahun 2019,.
Sedangkan produksi bawang merah sebanyak 159.338 ton tahun 2018 menjadi 180.775,18 ton
tahun 2019.
Sementara
itu Bidang Peternakan dialokasikan
anggaran
sebesar Rp.9.954.500.000,-
dan terealisasi sebesar Rp.9.659.909.000
atau (97,04%) diarahkan antara lain bantuan ternak: 210 ekor sapi betina, 45 ekor sapi jantan, 12 ekor kuda, 356 ekor Kambing, 3.000 ekor
ayam kampung
super, 500 ekor ayam buras, 4.200 ekor DOC broiler.
3. URUSAN PARIWISATA
Pada Tahun Anggaran 2019 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp.8.426.673.000 terealisasi sebesar Rp.8.129.364.000 (96,47%) yang diarahkan pada program antara lain Pengembangan
Destinasi Pariwisata; Pemasaran
Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif.
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan pariwisata dapat dilihat
dari adanya jumlah kunjungan sebesar 90.735 orang wisatawan lokal
dan 1.600 orang wisatawan mancanegara.
4.
URUSAN PERINDUSTRIAN
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Perindustrian pada tahun 2019 telah dialokasikan anggaran Rp.4.360.613.000 dan terealisasi sebesar Rp.4.175.792.721,- atau (95,76%).
Program ini diarahkan pada fasilitasi pelatihan industri untuk 80 Industri
Kecil dan Menengah (IKM),
sertifikasi halal (10 IKM), hak merk (6 IKM) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)
sebanyak 7 IKM.
5.
URUSAN PERDAGANGAN
Pada Tahun 2019 Penyelenggaraan Urusan Perdagangan telah dialokasikan
anggaran sebesar Rp.5.959.324.000,- yang diarahkan untuk program antara lain Program Pengembangan Sarana
dan Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan
Perdagangan; dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah terealisasi sebesar Rp.5.541.845.479,- atau (92,99%).
Program tersebut dilaksanakan
dalam bentuk kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan sebanyak 3 (tiga) Unit antara lain Pembangunan Pasar Rakyat Labuhan Kananga Kecamatan
Tambora, Pembangunan Pasar Rakyat Tente
Kecamatan Woha, dan Pembangunan Rumah
Potong Unggas (RPU) Pasar Woha II Kecamatan Woha. Selain itu digunakan untuk
kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sektor
Perdagangan melalui kegiatan pasar murah umtuk 6.000 orang.
6.
URUSAN TRANSMIGRASI
Dalam mendukung Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi pada tahun 2019 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.721.174.000 melalui Program
Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan
dan permukiman transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi perpindahan
transmigrasi serta pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi terealisasi sebesar Rp.5.665.270.200,- atau
(99,02 % ).
Anggaran di atas
digunakan untuk kegiatan Pembangunan dan Pengembangan
Sarana dan Prasarana Kawasan, Pembangunan
Pemukiman Transmigrasi seperti Peningkatan
Jalan Lingkungan UPT Sori Panihi SP 2 (4,7 KM), Perencanaan Pembangunan Jembatan Sori Oi Marai yang pembangunan bangunan bawah
dilaksanakan tahun 2019 dan bangunan atas (finising) dilaksanakan tahun 2020.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya
dapat kami sampaikan pelaksanaan tugas fungsi penunjang Pemerintah Daerah yang
meliputi perencanaan, penelitian dan
pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat
dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sebgai berikut :
Dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah tahun 2019
dialokasikan anggaran sebesar Rp.8.545.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.7.410.739.902 atau 86,73% yang diarahkan untuk Program
Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh;
Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun 2019; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019.
Penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Keuangan tahun 2019 dialokasikan anggaran
sebesar
Rp.13.834.580.300,- dan terealisasi sebesar Rp.13.094.986.228,- atau (94,65%) yang
diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan
Daerah; dan Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan
Retribusi.
Selanjutnya terkait dengan catatan strategis dewan
terhadap optimalisasi pungutan pajak daerah dapat kami sampaikan sebagai
berikut:
·
Pemerintah
Daerah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, juru pungut, aparat desa dan
kecamatan tentang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengelolaan pajak restoran,
pajak sarang burung walet perumahan dan melakukan penyesuaian Nilai jual Obyek
Pajak (NJOP) dengan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dituangkan dalam MOU antara Pemerintah
Daerah dengan BPN.
·
Dalam
rangka memberi motivasi dan semangat kepada juru pungut, sejak tahun 2018 telah
dianggarkan pemberian hadiah bagi juru pungut berprestasi berupa sepeda motor,
alat telekomunikasi dan penghargaan lainnya.
Di bidang Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp.6.100.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp.5.514.113.880,- atau
90,40 %. yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
90,40 %. yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
Terkait catatan strategis Dewan terhadap adanya jabatan
yang lowong maka telah dilakukan pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka,
sebanyak 4 jabatan kepala perangkat daerah (Pimpinan tinggi pratama) dan
seluruhnya telah ditetapkan sebagai pejabat definitif pada tahun 2019.
Kemudian
dalam rangka pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan
oleh Inspektorat. Pemerintah
Daerah
pada tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5.599.000.000,-
yang digunakan untuk Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian
Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; dan Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem
dan Prosedur Pengawasan. Realisasi
sebesar Rp.5.306.812.738,- atau 94,78%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Penyelenggaraan
fungsi penunjang lainnya
dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah
yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan
koordinasi administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi
anggaran pada Sekretariat Daerah sebesar Rp.83.438.533.000 dan terealisasi sebesar Rp.69.613.882.763 atau 83,43%.
Sebagai tidak lanjut dan penjabaran dari visi
“Bima Ramah”, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen menjalankan program-program
keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan Membumikan
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Sepanjang
tahun 2019
telah banyak dikucurkan bantuan pembangunan masjid, mushala, maupun pondok
pesantren yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan
khataman masal dan transportasi lokal untuk
Jamaah Haji dan TPHD, Pembangunan Kantor Camat dan Kantor Desa, Dana Stimulan,
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, serta Dana Pokok Pikiran
(pokir) Pembangunan.
Selain
itu, penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh
Sekretariat Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima.
Alokasi anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp.19.052.485.000 dan
terealisasi sebesar Rp.18.995.545.020
atau (99.70%)
yang diarahkan antara lain: Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan
Daerah. Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan
Penanggulangan Bencana Daerah adalah sebesar Rp 9.501.509.700,- yang
digunakan antara lain untuk pencegahan
dan kesiapsiagaan bencana; Perlindungan Masyarakat; dan Pemulihan Bencana
terealisasi sebesar Rp.8.827.720.050,- (92,91%).
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Urusan Pemerintahan
umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp.2.590.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.329.896.888,-
atau (89.96 %). Penyelenggaraan urusan
ini mencakup
beberapa program antara lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan;
Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan
Politik Masyarakat.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Tugas Pembantuan;
1.
Dinas kelautan dan perikanan,
Pada tahun 2019 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Bima mendapatkan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN) dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar
Rp.10.730.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.10.674.153.600 atau sebesar 99.40 %. Anggaran tersebut diarahkan untuk Program Pengelolaan Ruang Laut melalui kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan.
Rp.10.730.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.10.674.153.600 atau sebesar 99.40 %. Anggaran tersebut diarahkan untuk Program Pengelolaan Ruang Laut melalui kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan.
2.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Tahun anggaran 2019 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima
mendapatkan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp.4.000.000.000 dan terealisasi
sebesar Rp.3.943.230.000 yang diarahkan untuk Program Pengembangan Perdagangan
dalam Negeri melalui kegiatan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan
dan Kapasitas Logistik Perdagangan dengan persentase realisasi sebesar 98,58%.
3.
Dinas Sosial
Untuk mendukung tugas pembantuan dari Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) RI, Pemerintah Kabupaten
Bima mendapatkan anggaran sebesar Rp.3.526.380.000
terealisasi
Rp.3.471.464.950 atau 98,44% yang diarahkan antara lain untuk pembangunan rumah, Jaminan Hidup selama 6 bulan, peralatan kerja, peralatan rumah tangga, dan bibit
tanaman keras di Desa Lere dan Desa Kuta Kecamatan Parado.
4.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi kepada kepada Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima pada
tahun 2019 mendapatkan anggaran sebesar Rp.5.672.942.000 dan Terealisasi sebesar Rp.5.579.703.200,-
atau sebesar 98,36% yang dirahkan untuk Program Pembangunan dan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi.
5.
Dinas Koperasi dan UKM,
Tugas pembantuan yang
diberikan oleh Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah RI kepada dinas koperasi dan Usaha kecil menengah
melalui Program Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan Berbasis Usaha Mikro
yakni dengan meningkatkan Sarana dan Prasarana Pemasaran bagi Usaha Mikro
dengan anggaran sebesar Rp.950.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.929.700.000
atau sebesar 97,86%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Demikian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir
Tahun Anggaran 2019 yang dapat kami sampaikan pada forum yang terhormat ini.
Akhirnya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan serta hadirin sidang Dewan
yang terhormat, saya menyampaikan terima kasih atas segala perhatian dan
kesabarannya mengikuti penyampaian Nota Pengantar ini, mohon maaf apabila ada
hal-hal yang kurang berkenan.
Wabillahi
Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu
‘alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Bima, 30 Maret 2019
BUPATI BIMA,
Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI, SE.