-->

Notification

×

Iklan

Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi Tanah di SDN Inpres Nggembe, Masykur: Besok Tim Akan Survey

Monday, March 16, 2020 | Monday, March 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-21T03:35:56Z


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Bertahun-tahun polemik ganti rugi atas lahan SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB, hingga kini belum juga bisa diselesaikan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima dengan pihak pemilik lahan.

Atas persoalan tersebut, salah satu ahli waris lahan SDN Inpres Nggembe, Syarif YK, saat ini sudah berada di Bima. Dirinya sengaja datang dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kedatangan Ahli waris tersebut rupanya sinyal baik atas sengketan lahan tersebut, saat ini sudah mendapatkan kan sinyal baik dari Pemda Kabupaten Bima melalui Kepala Bagian Tatapen yang saat ini dinakhodai oleh, Drs. H. Masykur, MM.

"Saya sengaja hadir dari Jakarta untuk selesaikan persoalan atas lahan SDN Inpres yang selama ini selalu berbelit belit urusanya hingga puluhan tahun," ungkap Syarif pada media ini di Desa Nggembe, Senin (16/3).

Lanjut Syarif, sinyal baik yang dimaksudkan oleh dirinya untuk menyelesaikan persoalan SDN Inpres Nggembe tersebut, sebelumnya dirinya telah melakukan komunikasi awal melalui by phone dengan Kepala Bagian Tatapem Kabupaten Bima, dari hasil komunikasi tersebut, mengisyaratkan bahwa atas persoalan SDN Inpres dalam waktu dekat (minggu ini red) tim Aset Pemda Bima akan turun ke lokasi guna menyelesaikan segala persoalan yang selama ini berbelit.

"Menurut hasil komunikasi saya dengan Kabag Tatapem Pemda, dalam minggu ini tim dari aset daerah akan hadir, mengecek dan memecahkan atas lahan SDN Inpres Nggembe dengan kita selaku ahli waris, " ungkapnya.

Terkait persoalan tersebut, dirinya akan melakukan tindakan tegas apabila dalam persoalan ini tidak di respon oleh pihak Pemda Bima maupun intansi terkait, bahkan dirinya tidak main-main dan akan melakukan penyegelan sekolah hingga semuanya tuntas.

" Saya sudah jauh jauh hadir dari Jakarta, meninggalkan pekerjaan, istri dan anak, bila tidak di respon dan memberikan titik terang, maka wajib hukumnya sekolah tersebut disegel," ancamnya.

Sementara itu, Kabag Tatapem Pemkab Bima, Drs. H. Masykur, MM, yang dikonfirmasi Garda Asakota mengakui adanya persoalan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera menurunkan tim untuk melakukan survey lokasi. "Besok akan di cek lokasinya," ungkap Masykur.

Diakuinya, persoalan tersebut sudah lama mencuat. Dulu berdasarkan riwayat tanah bahwa lokasi tanah tersebut sudah diganti oleh Pemkab Bima dengan aset tanah di Madawau. Hanya saja, kata dia, tidak sampai setahun, lokasi di Madawau itu diduga dikuasai orang lain.

"Jadi, bukan berarti tidak diganti oleh Pemda tapi tanah penggantinnya dikuasai orang lain, itulah yang akan kita cek baik di sekolah itu maupun lokasi tanah pengganti di Madawau," sebutnya seraya menambahkan bahwa Tim yang akan turun ke lokasi itu dari bagian Aset, Pemerintahan, Dikpora. "Ini memang persoalan lama, makanya pemerintah harus hati-hati juga dalam penangannya," pungkas Masykur. (GA. 444/212*)
×
Berita Terbaru Update