-->

Notification

×

Iklan

Buka Rakor DAK, IDP Ingatkan Kasek Tidak Memimpin dengan Managemen Pribadi

Saturday, February 22, 2020 | Saturday, February 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-21T22:18:25Z
IDP

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, membuka rapat Koordinasi DAK fisik SD dan SMP, Kabupaten Bima tahun anggaran 2020, di Aula Rapat Utama Bupati, Jumat (21/02). 
Sejumlah Kepala sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler, Afirmasi dan DAK Mutu, ikut hadir mengikuti Rakor yang digelar sehari tersebut. Selain itu, juga diundang sebagai narasumber Inspektorat dan PPKAD Kabupaten Bima.

Bupati, meminta komitmen kepala sekolah untuk menyelesaikan yang telah diamanahkan dengan sebaik. Karena sejak 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah mengambil sampel sebagai salah satu contoh pengelolaan DAK. ‘’Kita mengetahui masih ada sekolah yang bermasalah,’’ ujar Umi Dinda, dalam sambutannya di hadapan ratusan Kepala sekolah yang hadir,, Jumat (21/2).

Ia berharap, agar tidak terjadi persoalan yang sama, adanya koordinasi yang baik mulai dari Dinas Dikbudpora Kabupaten kemudian KUPT dan para Kepala Sekolah, wajib dilakukan.
Berkoordinasi dengan lintas sektoral, tidak berarti ingin mengatahui kelebihan dan kekurangan sekolah yang dikelola. Dari tahap perencanaan, tersedianya barang dan jasa, waktu selesainya bangunan fisik rehab maupun bangun baru.

Beberapa tahun terakhir, KPK memastikan akan melakukan tindakan pencegahan. Mereka akan meminimalisir berbagai hambatan dan kekeliruan.

Yang bisa dilakukan, kata Umi Dinda, menerapkan sistem E-Planing. Oleh karena itu, kata dia, tersedianya tenaga yang menguasai IT di sekolah masing-masing itu perlu. Walaupun mungkin, pengalaman dan ilmu mereka tidak sebanding, namun hal itu bisa menghindari fitnah. ‘’Mohon disediakan operator yang khusus menangani berbagai perencanaan yang akan dilakukan,’’ lanjut Bupati.

Karena dengan sistem ePlaning, setelah kita mengajukan ke Bappeda atau Dinas Tekhnis, maka sudah tidak bisa di rubah. Itu, menurut Bupati, akan menjadi titik celah lembaga hukum untuk masuk. Komitmen kita bersama adalah mengawal mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban.

‘’Saya mengingatkan, kasek tidak memimpin sekolah dengan managemen pribadi. Semua dikerjakan sendiri, ditanda tangani sendiri, pencairan sendiri dan dibayar sendiri juga,’’ katanya.

Bupati meminta, Kepala Sekolah bekerja dengan banyak orang, melibatkan banyak orang. Karena tentunya tanggung jawab mutlak memang ada pada Kasek. Tetapi dengan memberdayakan orang-orang di lingkungan sekolah, akan menambah rasa hormat dan kepercayaan orang kepada kita selaku pimpinan.

Kemudian berkoordinasi yang baik dengan para KUPT yang ada. Ketika terjadi beberapa hal orang pertama yang akan dikonfirmasi adalah KUPT. Hargai keberadaan KUPT di masing-masing kecamatan sebagai perpanjangan tangan Dinas. Jangan lagi berkoordinasi secara sendiri-sendiri. Karena ketika ada kesalahan dan kekeliruan yang disebut adalah Dikbudpora dan Pemerintah Kabupaten.

Semoga yang didapat tahun ini bermanfaat. Kepada Dinas terkait agar yang diusulkan disetiap tahunya betul-betul sekolah yang rusak dan membutuhkan perbaikan.
Kemudian bisa menjadi corong yang baik, bukan saja bertangung jawab pada dunia pendidikan.

Jika ada pemberitaan yang salah, ajarkan pada masyarakat untuk menelaah setiap berita dan penyampaian yang baik dan benar. Sehingga, sesuai dengan ketokohan di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dikbudpora Kabupaten Bima, Nasarudin S.Pd, M.Pd, berharap, Kepala Sekolah dapat mematuhi aturan sesuai petunjuk Tekhnis.

Ia meminta, para Kesek mengawalinya dengan rapat pembentukan panitia pembangunan. Mengundang dewan guru dan komite sekolah. ‘’Kepala sekolah tidak bisa jadi ketua panitia. Mereka hanya penanggung jawab saja,’’ ujar Kabid Dikdas, mewakili Kepala Dinas Dikbudpora.

Menurut Kabid Dikdas, yang berhak menjadi ketua panitia hanya guru PNS. Pada 2020 ini, Kabupaten Bima mendapat kucuran dana DAK sebesar Rp. 54 Miliar. Kategori fisik dan Bantuan Peralatan. Untuk DAK bantuan peralatan, lanjut Nasarudin, meliputi Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan (PJOK), alat-alat laboratorium IPA, alat Peraga Matematika dan peralatan TIK. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update