-->

Notification

×

Iklan

Selama Tahun 2019 BPN Kota Bima Terbitkan 5.000 Lembar Sertifikat

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-15T09:28:15Z
Putu Jiwa Swasta, S. SiT, MH.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima sepanjang tahun 2019 telah menerbitkan sertifikat lahan sebanyak 5000 sertifikat untuk warga masyarakat dan juga sertifikat atas nama pemerintah. Itu artinya, jika dipresentasekan hingga akhir tahun 2019 ada sekitar 80 persen sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh BPN Kota Bima.


"Ini semua berkat adanya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang digelorakan oleh pemerintah," ungkap Kepala BPN Kota Bima, Putu Jiwa Swasta, S. SiT, MH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/1) di ruang kerjanya.

Didampingi Kasi Hubungan Hukum BPN Kota Bima, Muhammad Noor, kepala BPN menyebutkan bahwa dari sekian ribu sertifikat yang telah di terbitkan oleh BPN itu sebagian diantaranya adalah milik Pemerintah Kota Bima yaitu sejumlah 848 sertifikat. "Selebihnya sertifikat masyarakat," sebutnya.

Menurutnya, sertifikat itu memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi bagi masyarakat, karena bisa dimanfaatkan untuk mengakses permodalan dan pelatihan. Dengan begitu, kata dia, program PTSL ini bisa meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Untuk itu ia berharap, masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah mampu memanfaatkannya untuk kebutuhan produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. Misalnya, sertifikat tanah dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha, baik usaha berskala kecil maupun besar.

Kepada wartawan, pihaknya juga perlu menegaskan bahwa terkait dengan isu yang beredar bahwa BPN menarik biaya sertifikat kepada pemohon, itu semua tidak benar adanya. Justru diakuinya bahwa pihak BPN telah mewanti-wanti kepada seluruh jajaran BPN untuk tidak melakukan hal tersebut. "Sebab kalau ada, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu Kasi Hubungan Hukum BPN, Muhammad Noor menambahkan bahwa untuk Kota Bima dalam program PTSL ini ditargetkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 1000 sertifikat tanah yang harus diterbitkan di tahun 2020 ini. Program ini rencananya akan dipersiapkan untuk Kecamatan Asakota mulai akhir Februari nantinya.

Karena itu kedepan besar harapan pihaknya agar terbangun sebuah sinergi yang baik antara pihaknya dengan unsur pemerintahan yang ada termasuk dengan media massa. "Karena apa yang kami lakukan adalah juga merupakan wujud dukungan kami terhadap program pemerintah Kota Bima menuju sebuah perubahan yang lebih maju," tandasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update