-->

Notification

×

Iklan

Los-Los Toko Dibiarkan Sepi, Ini Penjelasan Kepala Pasar Raya Amahami

Saturday, January 25, 2020 | Saturday, January 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-25T01:43:44Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Ratusan los toko di Pasar Raya Amahami sejak dibangun sejak tahun 2017 silam hingga saat ini terlihat belum juga difungsikan secara maksimal oleh para pedagang. Padahal untuk menghadirkan sarana dan prasarana itu Pemerintah sudah menggelontorkan dana milyaran rupiah, demi menghadirkan tempat yang representatif bagi para pedagang.



Kepala Pasar Raya Amahami Kota Bima, Marwan Hadi, S. Sos, yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/1) mengakui akan kondisi tersebut. Pria yang baru tujuh bulan dipercayakan dan diamanahi sebagai Kepala Pasar itu mengaku sudah melakukan evaluasi dan identifikasi.

"Memang awalnya sepi, hanya sebagian saja yang terisi. Makanya sejak saya dipercaya menjadi Kepala Pasar sudah melakukan identifikasi kenapa los-los toko bisa seperti ini. Rupanya selama ini para pedagang hanya menyewa saja namun tidak ditempati," ungkap Marwan kepada Garda Asakota.

Dari hasil identifikasi itu, kata dia, pihaknya telah melakukan langkah-langkah bahkan telah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP 1), SP 2, SP 3, hingga aksi penyegelan. Dan sekarang pihaknya sedang mengajukan draft penandatanganan kontrak baru agar los-los toko itu segera diisi.

"Bagi pedagang lama yang datang melunasi tunggakan sejak 2018 dan 2019 masih kita kasih kesempatan untuk lanjut, sementara bagi yang tidak sanggup kita buatkan surat pernyataan," tegasnya seraya menyebutkan bahwa kontrak sewa los toko maupun bangunan lainnya itu tetap akan diperbaharui sekali setahun.

Marwan menjelaskan bahwa, penertiban los-los toko itu juga dalam rangka menggenjot potensi PAD Kota Bima. Sebab los-los toko ini disiapkan pemerintah untuk disewakan kepada para pedagang dengan tarif terjangkau.

"Untuk tarifnya tergantung luas toko, ada yang Rp225 ribu per unit per bulan, dan ada juga Rp420 ribu per unit per bulan. Ini memang potensi PAD yang cukup potensial, belum termasuk parkir dan retribusi lain yang dikenakan terhadap para pedagang," pungkasnya singkat. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update