-->

Notification

×

Iklan

Pengadaan Mobdis dan Renovasi Rumdis Ketua DPRD NTB Dinilai Patut dan Wajar

Thursday, January 16, 2020 | Thursday, January 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-16T02:18:02Z
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, TGH Mahalli Fikri.

Mataram, Garda Asakota.-

Pengadaan mobil dinas (Mobdis) jabatan empat (4) Pimpinan DPRD NTB dengan anggaran sebesar Rp2,6 Milyar Tahun Anggaran (TA) 2020 dinilai oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, TGH Mahalli Fikri, wajar dan tidak melanggar aturan.

"Pengadaan mobil dinas jabatan empat Pimpinan Dewan itu bukan berarti pemborosan dan bukan berarti tidak berkeadilan. Karena ketika pengadaan mobil dinas empat pimpinan dewan itu dilaksanakan maka tentu saja akan memenuhi asas keadilan, sebabnya apa?, sebab Pimpinan Dewan itu tidak mendapatkan alokasi anggaran atau dana tunjangan transportasi yang nilainya sebesar Rp12 juta per bulan sebagaimana yang didapatkan oleh masing-masing anggota Dewan," tegas sosok yang pernah menjadi salah satu Wakil Ketua DPRD NTB Periode 2015-2019 ini kepada wartawan di ruang Komisi V DPRD NTB, Rabu 15 Januari 2020.

Karena adanya mobil dinas itu, menurutnya, maka Pimpinan Dewan itu tidak mendapatkan alokasi dana tunjangan transportasi. Keberadaan mobil dinas jabatan itu juga akan menjaga marwah Pimpinan Lembaga Dewan ketika menghadiri acara-acara instansi lain. 

"Marwah Lembaga Dewan ini yang dijaga. Jadi Pimpinan Dewan itu wajarlah mendapatkan mobil dinas yang baru karena mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi. Kalau bicara banyakan yang diperoleh, maka banyak diperoleh anggota Dewan yang dapat dana tunjangan transportasi sebesar Rp12 juta per bulan, kalikan saja selama lima tahun bisa mencapai Rp720 juta," beber TGH Mahalli.

Dirinya juga mengaku merasa miris dengan sikap anggota Komisi I yang melakukan kritikan atas persoalan itu. "Koq anggota Dewan mengkritisi dirinya sendiri?, ini sama halnya menepuk air di dulang, keperciklah muka sendiri. Siapa yang mengatakan tidak patut?, dilihat dari aspek mana ketidakpatutannya?," ujarnya dengan penuh nada tanya.

Dikatakannya, kalau mau dievaluasi, lebih baik dilihat pos-pos anggaran lain yang dirasa tidak efektif. "Lebih baik, Banggar diajak duduk dan melihat kembali anggaran yang ada karena di Pemda ini banyak juga pos anggaran yang tidak perlu dianggarkan, justru dianggarkan. Misalnya alokasi anggaran untuk pengadaan hewan qurban Idul Adha sebesar Rp2 Milyar TA 2020 ini. Maka saran saya lebih baik pos anggaran itu yang ditinjau bukan meninjau pengadaan mobil dinas pimpinan. Karena menurut saya, mobil dinas itu sudah sangat wajar diganti. Karena pemakaiannya sudah diatas enam tahun lebih. Jadi wajarlah diganti kalau kita bicara aturan. Jadi pengadaan mobil dinas empat Pimpinan Dewan ini wajar dan tidak melanggar aturan," tegas pria yang juga Ketua Partai Demokrat Provinsi NTB ini.

Begitu pun dengan alokasi anggaran renovasi rumah dinas (Rumdis) Ketua Dewan, menurutnya, penempatan alokasi anggaran untuk renovasi rumas dinas Ketua Dewan itu sudah sangat wajar.

"Itu juga layak untuk direnovasi. Bukan Rp3,78 Milyar, tapi Rp5 Milyar kita sediakan. Dan berapapun alokasi anggarannya itu masih wajar. Tapi meski itu rehab, nanti sama halnya dengan membangun baru karena banyak yang dibongkar dari nol. Rumah itu sudah sangat tidak layak, dan saya tahu, itukan rumah dari zaman bahula atau didirikan sekitar tahun 1970-an. Jadi kalau dilihat dari perspektif ilmu ekonomi pemerintahan, nilai bangunan itu sudah nol atau minus, jadi sudah cocok dikosongkan atau dibangun baru," ujarnya.

Luas tanah rumah dinas jabatan Ketua DPRD NTB itu sendiri sekitar 10 are, sementara bangunan yang direncanakan akan dilakukan renovasi total itu, luasnya sekitar 600 meter persegi. 

"Mulai dari parkiran, dan direncanakan juga akan dibuatkan aula pertemuan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi modelnya seperti pendopo Kepala Daerah, ada tempat-tempat yang bisa dijadikan untuk menggelar rapat terbatas yang keadaannya layak dan representatif. Sehingga wajarlah angka sekian untuk melakukan renovasi rumdis itu. Kan saya yang memberikan usulan dulu itu. Kenapa harus sembunyi-sembunyi?," ujarnya lagi.

Sementara anggaran Rp3 M yang dinilai sebagai anggaran pemeliharaan mobdis Pimpinan Dewan, itu menurutnya diperuntukan untuk pemeliharaan semua mobil yang ada di sekretariat Dewan. "Anggaran itu untuk pemeliharaan seluruh mobil dinas yang ada di Sekretariat, jadi bukan hanya untuk pemeliharaan mobil dinas pimpinan dewan saja," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update