-->

Notification

×

Iklan

Diperiksa Polisi Selama 2,5 Jam, Umi Ellya Dicerca 25 Pertanyaan

Monday, January 20, 2020 | Monday, January 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-20T04:29:49Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Penyidik Tipidter Reskrim Polres Bima Kota memeriksa secara intensif Direktur CV. Hilal, Hj. Ellya Alwaini, dalam kasus dugaan penipuan konsumen. Ellya yang juga Isteri Walikota Bima ini  memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan kurang lebih 2,5 jam dimulai sekitar pukul 18.00 Wita hingga pukul 20.30 Wita, Jumat (17/1).

Ia dicerca dengan 25 pertanyaan oleh Penyidik terkait dengan perusahaan hingga sumber air yang diambil dan pencantuman atau tulisan sumber air di kotak kardus air kemasan.

"Yang pasti kemarin kita periksa yang bersangkutan untuk diambil keterangannya dari pukul 18.00 Wita sampai pukul 20.30 Wita Wita," ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manosso Prayugo, kepada sejumlah wartawan, Senin (20/1).

Dari hasil keterangan awalnya, kata Kasat, Hj. Ellya mengaku air dalam kemasan yang dijual itu bersumber dari sumur dalam yang berada di pekarangan kediamannya di Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima. Meski begitu, Hj Ellya Alwaini tetap mengaku sumber air tersebut masih ada hubungannya dengan mata air pegunungan.

"Artinya bahwa air itu diambil dari sumur bor yang masih terkoneksi dengan mata air pegunungan," jelasnya Kasat Reskrim.

Pengakuan Hj Ely Alwaini itu diakuinya sah-sah. Namun Kasat tetap menjadikan sebagai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Katanya sih begitu. Ya, terserah dia mau ngomong apa. Nanti kita sandingkan dengan keterangan ahli," imbuhnya.

Sementara itu, terkait tulisan dan simbol di kardus kemasan air, kata dia, Hj Ellya Alwaini mengaku sudah tidak memasangnya lagi. Hal itu dikarenakan perusahaan sudah memakai kardus yang baru.

"Simbol dan tulisan 'dari sumber mata air pegunungan' memang sudah tidak dicantumkan lagi di kardus yang sekarang. Dalihnya, simbol dan tulisan tersebut hanya ada pada kardus yang lama dan kardus yang lama itu sudah habis. Sekarang memakai kardus yang dipesan baru dengan model yang baru," terang Hilmi.

Soal simbol dan tulisan dalam kardus yang lama itu, Hilmi menambahkan bahwa berdasarkan keterangan Hj. Ellya merupakan dari group perusahaan air kemasan LL, yang sumber airnya dari pegunungan Madapangga.

"Dulu air Asakota ini satu group dengan perusahaan Lam-Lam. Sekarang sendiri sehingga kardusnya model baru," pungkasnya.

Diketahui, Hj Ellya Alwaini, pemilik perusahaan air dalam kemasan Asakota dilaporkan aktivis HMI MPO Caban Bima terkait dugaan penipuan konsumen ke Polres Bima Kota dengan nomor laporan: STTLP/K/705/XI/2019/NTB/Rrs Bima Kota.

Air minum Asakota yang selama ini digadang-gadang air minum berkualitas yang bersumber dari mata air pegunungan, ternyata diduga bersumber dari sumur bor. Laporan ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, sebagaimana ketentuan pasal 7 huruf A dan B, pasal 90 ayat 1 haruf K. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update