-->

Notification

×

Iklan

Brimob Polda NTB Gagalkan Upaya Penyelundupan 102 Jerigen Sofi dari NTT

Wednesday, January 22, 2020 | Wednesday, January 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-22T05:30:31Z
Team Opsnal Sat Intel Brimob Polda NTB saat memperlihatkan 102 jerigen atau sebanyak 3.195 Liter Miras jenis Sofi yang dicoba diselundupkan dari NTT, Rabu 22 Januari 2020.

Mataram, Garda Asakota.-

Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang diselundupkan dari Labuan Bajo NTT menjadi salah satu atensi Pihak Kepolisian NTB untuk diberantas. Miras ini merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya kasus penganiayaan, timbulnya konflik sosial/horizontal maupun gangguan Kamtibmas lainnnya. Maka patut disyukuri oleh masyarakat, keberhasilan pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB melalui Satuan Intel Brimob Polda NTB memberantas peredaran miras serta mengamankan terduga pelaku penyebarannya.

"Sebanyak 102 jerigen atau sebanyak 3.195 Liter Miras jenis Sofi diamankan bersama  pemiliknya Inisial MY (52 Thn), warga  RT 09 RW 05 Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima oleh Team Opsnal Sat Intel Brimob Polda NTB pada Rabu 22 Januari 2020," terang Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik.,M.Si., kepada wartawan Rabu 22 Januari 2020.

Menurut Artanto, pengamanan miras jenis sofi ini dilakukan di Dusun Rore Tengah Desa Rore Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima saat dicoba diselundupkan oleh oknum MY  dari Kabupaten Labuan Bajo NTT dengan menggunakan Jasa Angkut Perahu kayu.

"Kronologisnya, pada hari Minggu, Team Opsnal Sat Intel Brimob mendapat Informasi masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan miras jenis Sofi dalam jumlah besar. Mendapat informasi tersebut  anggota Intel Brimob kemudian melaporkan ke Kasi Intel Brimob. Kemudian memerintahkan team untuk segera merespon dan melakukan pendalaman guna memastikan Informasi tersebut," ujar Artanto.

Dari hasil pendalaman team, lanjutnya, diprediksikan miras jenis Sofi tersebut akan dibongkar di sekitar wilayah Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dari perahu dengan menggunakan Mobil Mini Bus. 

"Kemudian Team terbagi menjadi 3 yakni lewat Jalur Sape, Jalur Langgudu dan Jalur perahu kayu milik nelayan guna menutup akses keluar masuk nya miras tersebut," ungkap Artanto.

Sekitar Pukul 01.30 Wita, lanjut Artanto, team langsung mendekati perahu yang mencurigakan tersebut dan kemudian memeriksa isi muatan perahu kayu tersebut. 

"Dari hasil penggeledahan Team berhasil menemukan Miras Jenis Sofi tersebut dan langsung mengamankannya di Mako Batalyon C Pelopor kemudian pelaku dan Barang Bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Maraknya peredaran Miras Jenis Sofi yang di selundupkan dari Labuan Bajo NTT merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya kasus penganiayaan,  Konflik sosial/horizontal maupun Gangguan Kamtibmas lain nya, oleh karenanya Kapolda NTB melalui Kabid Humasnya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update