-->

Notification

×

Iklan

Banyak TK Negeri Dipimpin Guru Non ASN, Ini Penjelasan Kadis dan Kasi PTK PAUD

Tuesday, January 21, 2020 | Tuesday, January 21, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-21T11:32:52Z
DR. H. Syamsuddin MS dan Syaprizal, SE.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Di sinyalir bahwa telah bertahun-tahun lamanya beberapa sekolah pendidikan Taman Kanak Kanak (TK) Negeri di Kota Bima dipimpin oleh seorang guru yang bukan dari kalangan ASN, tetapi justru dari kalangan non ASN atau Honorer. Fakta ini kemudian memunculkan pertanyaan publik, apakah penempatan Non ASN ini sebagai Kepala Sekolah TK Negeri di perbolehkan atau tidak?

Kepada wartawan media ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, DR. H. Syamsuddin, MS, menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Kepala Sekolah bahwa Kepala Sekolah itu adalah Guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan termasuk TK yang tentunya dalam hal ini harus memenuhi beberapa persyaratan menjadi Kepala Sekolah.

Beberapa persyaratan itu, kata dia, diantaranya adalah memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D IV) dari Perguruan Tinggi dan Program Studi Terakreditasi paling rendah B juga memiliki sertifikat pendidik serta memiliki pengalaman mengajar minimal 3 tahun.

"Artinya tidak ada regulasi yang mengatur bahwa Kepsek TK itu harus dari ASN melainkan dia bisa dari kalangan di luar itu asalkan memiliki kriteria sesuai Permendikbud yang saya sebutkan," tegasnya.

Di tempat yang sama Kasi PTK (Penelitian Tindakan Kelas)  PAUD, Syaprizal, SE, mengakui bahwa memang hampir semua TK PAUD di Kota Bima ini masih kekurangan Guru apalagi yang ASN,  di antaranya adalah beberapa Sekolah TK Negeri yang di kepalai oleh bukan ASN karena memang pada dasarnya TK PAUD ini status awalnya adalah sekolah swasta yang telah berubah status menjadi sekolah Negeri.

"Sehingga secara otomatis masih dilanjutkan oleh Pimpinan atau Kepsek lama di antaranya TK Negeri 31 Bonto kecamatan Asakota, TK Negeri 27 Dodu Rasanae Timur, TK Negeri 32 Kabanta Rasanae Timur dan TK Negeri 24 Nungga Rasanae Timur," paparnya.

Bahkan kata Rizal, di beberapa TK itu tidak satupun yang ASN seperti di TK Kabanta dan Nungga, semuanya di isi oleh Honorer dan Sukarela. "Karena memang harus diakui bahwa kita sangat kekurangan atau keterbatasan SDM khusus ASN Guru TK PAUD," sebutnya.

Masih kata Rizal, Kota Bima saat ini hanya memiliki 11 Guru yang mengantongi sertifikasi Pendidik TK PAUD sementara TK PAUD Negeri saat ini ada 33 Sekolah TK Negeri yang tentu saja belum mencukupi kebutuhan tenaga pendidik karena seharusnya untuk satu rombel itu di isi oleh 2 orang Guru.

"Jadi bisa di katakan bahwa boleh tidaknya Honorer atau Sukarela menjadi Kepala Sekolah Negeri TK PAUD tidak ada aturan yang secara spesifik mengatur tentang hal tersebut. Semua tergantung sungguh pada ketersediaan SDM nya," pungkas pria ramah ini. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update