-->

Notification

×

Iklan

Ahmad Arkan: Tahun 2019, Klaim Asuransi Jasa Raharja di Bima Alami Penurunan

Thursday, January 23, 2020 | Thursday, January 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-23T13:44:48Z
Ahmad Arkan Nugraha, S.Kom, M. AP, CHRA

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sepanjang tahun 2019 total jumlah santunan yang telah dibayarkan oleh PT. Jasa Raharja (persero) perwakilan Bima sebesar Rp4.826.080.501 dengan rincian jumlah korban kecelakaan meninggal dunia sejumlah 71 korban dengan total klaim asuransi sebesar Rp3.950.000.000.

Kemudian korban luka-luka sebanyak 197 orang dengan akumulasi klaim sebesar Rp718.830.501 dan korban cacat tetap sejumlah 9 orang dengan total klaim Rp157.250.000.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Bima, Ahmad Arkan Nugraha, S.Kom, M. AP, CHRA, kepada sejumlah wartawan, Kamis sore (23/1) mengakui bahwa jumlah ini jauh menurun dibanding tahun sebelumnya atau tahun 2018 di mana pada tahun tersebut total jumlah klaim yang di bayarkan sebesar Rp5.805.607.687, dari akumulasi jumlah korban meninggal dunia sebanyak 86 orang dengan total klaim sebesar Rp4.712.500.000.

"Kemudian luka-luka sejumlah 174 korban dengan pembayaran klaim sebesar Rp359.982.687 dan korban cacat tetap sejumlah 10 orang dengan jumlah klaim Rp125.125.000 serta penguburan untuk 2 korban senilai Rp8 juta," ungkap Ahmad Arkan kepada wartawan.

Menurutnya, dibanding tahun sebelumnya pada tahun 2019 klaim asuransi kecelakaan mengalami penurunan yang cukup besar, untuk klaim meninggal dunia itu alami penurunan sekitar 16,18 persen kemudian klaim korban luka luka sekitar 25,12 persen, kemudian untuk korban cacat tetap itu alami peningkatan sekitar 25,67 persen sementara untuk penguburan menurun 100 persen atau tidak ada proses penguburan selama tahun 2019.

Selain santunan wajib tersebut pihak Jasa Raharja juga telah memberikan manfaat tambahan lain yang mana penerapannya mulai di laksanakan pada 2017 lalu yaitu biaya untuk ambulans sebesar Rp500 ribu dan biaya P3K senilai Rp1 juta, pada 2018 untuk ambulans biaya yang telah di keluarkan sebesar Rp12.256.000 juta dan P3K nya sebesar Rp48.090.000 sementara untuk tahun 2019 itu alami penurunan sekitar 16,59 persen yaitu biaya ambulans sebesar Rp10.834.000 dan P3K nya 58.410.278.

Menurunya angka kecelakaan ini mungkin dampak positif di terapkannya jalan satu arah Pemkot Bima dan juga kesadaran masyarakat selaku pengguna jalan yang mungkin juga telah meningkat. "Semoga seterusnya angka kecelakaan ini akan terus alami penurunan," harapnya seraya mengimbau khususnya kepada masyarkat Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu agar senantiasa membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengguna lalu lintas jalan terutama untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update