-->

Notification

×

Iklan

Warga Hentikan Pekerjaan Drainase di BTN Sadia, Tuntut Pembentukan Ulang Pokmas

Wednesday, December 4, 2019 | Wednesday, December 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-04T05:15:53Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Pekerjaan drainase sepanjang 70 meter di RT 13 RW 03 Lingkungan BTN Sadia Kelurahan Sadia Kota Bima yang bersumber dari dana infrastruktur Kelurahan senilai Rp50 juta, dihentikan oleh Ketua Pemuda dan Wakil Ketua Pemuda, Rabu (4/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Pekerjaan itu dihentikan karena diduga tidak melewati mekanisme dan aturan.

Wakil Ketua Pemuda Lingkungan BTN Sadia, Adi Tovan, menyorot proses pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana pekerjaan yang dinilainya tidak sesuai prosedur, karena tidak melibatkan RT, RW serta Tokoh Pemuda.

Iapun menduga bahwa Pokmas yang dibentuk adalah hasil penunjukan langsung pihak Kelurahan. Untuk itulah, mereka menuding pembentukannya cacat. "Makanya pekerjaan itu dihentikan, dan sebelum dilanjutkan pekerjaan kami minta Pokmas dibentuk ulang," pintanya.

Selain menyorot proses pembentukan Pokmas, mereka juga mempertanyakan papan informasi pekerjaan yang tidak terlihat di lokasi. Padahal papan informasi itu, kata dia, penting untuk dipajang karena mencerminkan adanya keterbukaan informasi.

"Jadi atas dasar itulah, kami hentikan pekerjaan ini sebelum semuanya jelas. Mulai dari pembentukan Pokmas hingga ke hal lainnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini terkesan seolah-olah mereka mengangkat diri mereka sendiri sebagai Pokmas dan pelaksananya," cetusnya.
 
Sementara itu, Lurah Sadia Abdul Rajak yang dikonfirmasi wartawan beralasan bahwa pembentukan Pokmas tersebut secara mendadak mengingat pekerjaan itu harus segera dilaksanakan. Meski demikian, ia memastikan bahwa pembentukan Pokmas sudah melibatkan RT, RW dan LPM.

"Hanya beberapa saja yang tidak hadir termasuk tokoh Pemuda, tetapi bukan berarti tidak dilibatkan. Ini hanya miss komunikasi aja, karena keadaan mendesak sesuai perintah Walikota Bima bahwa pekerjaan program dana kelurahan harus selesai bulan Desember," tegasnya.

Bahkan Lurah mengaku pekerjaan yang dilaksanakan pihaknya sekarang memakai dana talangan dulu untuk mengejar batas waktu yang diberikan sembari menunggu proses pencairan dana tahap 2 yang belum selesai di SPJ. "Jadi kami menggunakan anggaran sendiri dulu, karena anggaran tahap-2 belum bisa di cairkan," tandasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update