-->

Notification

×

Iklan

Tiga Kelurahan Berpotensi Gagal Melanjutkan Proyek Infrastruktur Kelurahan

Thursday, December 5, 2019 | Thursday, December 05, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-04T23:16:57Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Tinggal belasan hari kedepan pelaksanaan program dana infrastruktur kelurahan di Kota Bima harus rampung baik itu untuk item pekerjaan fisik lebih-lebih pertanggungjawaban SPJ-nya.

Namun rupanya dari 38 Kelurahan yang menerima program tersebut, tiga di antaranya berpotensi gagal melanjutkan program dimaksud lantaran hingga sekarang belum menyelesaikan SPJ tahap 1 dan belum melakukan pengajuan pencairan anggaran tahap 2.

Kabid Perbendaharaan BPPKAD Setda Kota Bima, Hj. Suhada, SE, MM, Rabu siang (4/12), lebih rinci membeberkan ketiga Kelurahan yang berpotensi tidak bisa melanjutkan proyek program infrastruktur dana kelurahan tahun anggaran 2019 karena belum bisa menyelesaikan SPJ tahap 1 dan belum melakukan pengajuan SPJ tahap 2.

Tiga kelurahan dimaksudnya adalah Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota kemudian Kelurahan Sadia 1 Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba. Kelurahan Jatiwangi misalnya sampai sekarang masih ngebut penyelesaian laporan fisik tahap 1 sehingga diprediksi tidak mampu terkejar untuk pencairan tahap 2.

"Saya melihat kondisi nya seperti itu, kelurahan lain mungkin ada yang sudah selesai pekerjaan tahap 2 sementara Jatiwangi masih kejar penyelesaian laporan fisik tahap 1. Jatiwangi saja nih satu-satunya yang belum rampung SPJ tahap 1," terangnya.

Hj. Suhada mengakui bahwa khusus kelurahan Jatiwangi pihaknya sudah memanggil Lurahnya dan telah memberikan warning untuk segera menyelesaikan laporan pekerjaan fisik tahap 1 nya dalam minggu ini. "Kalau nggak bisa dipenuhi, yah dana tahap 1 yang Rp200 juta dikembalikan ke kas Negara," tegasnya.

Apakah ada konsekuensinya terkait dengan ketidakmampuan kelurahan menyelesaikan program ini. Kalau itu sih diakuinya tidak ada, karena ini program baru diterapkan. "Begitu kata Kemenkeu RI, nanti tinggal mengajukan kembali pada Februari Maret 2020 untuk dana yang belum bisa dicairkan sekarang dan tidak akan di kurangi juga," sahutnya.

Sementara untuk dua kelurahan lainnya yakni Sadia 1 dan Penaraga, sudah menyerahkan laporan SPJ tahap 1 sejak dua minggu lalu, namun hingga sekarang belum melakukan pengajuan pencairan tahap 2 nya. (GA. 003*)

   
×
Berita Terbaru Update