-->

Notification

×

Iklan

Silaturahim dengan Insan Media, BNNK Bima Ungkap Data Pasien Rehabilitasi

Friday, December 6, 2019 | Friday, December 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-05T23:26:31Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Segenap jajaran BNNK Bima menggelar silaturahim dengan sejumlah awak media di aula kantor BNNK Bima, Kamis (5/12). Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BNNK Bima, Kasi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), Kasi Rehabilitasi, Kasubag Umum serta perwakilan media cetak  maupun online.

Kepala BNNK Bima, AKBP. Hurri Nugroho memaparkan berbagai hal terkait dengan program kerja dan upaya yang telah  dilakukan selama dirinya menjabat mulai dari tes urine, sosialisasi Narkoba di berbagai instansi pemerintah dan lembaga pendidikan hingga soal pasien atau klien Narkoba yang tengah direhabilitasi.

"Untuk sosialisasi kita intens melakukannya ke berbagai tempat baik instansi pemerintah maupun ke lembaga pendidikan di semua jenjang pendidikan guna mengedukasi tentang bahaya laten Narkoba dan sejenisnya.

Alhamdulillah, berkat hal tersebut akhirnya banyak warga masyarakat yang merasa telah kecanduan zat berbahaya ini, tergugah hatinya dengan sadar datang ke kami meminta untuk di rehab," ungkapnya.

Kepala BNNK Bima menegaskan bahwa tanggungjawab pemberantasan Narkoba bukanlah menjadi tanggungjawabnya BNN semata, melainkan menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk media massa.

Sementara itu, Plh. Kasi P2M, Ardiansyah menjelasjan bahwa tercatat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini pasien rehab Voluntary (Sukarela) Narkoba yang di tangani  oleh BNNK Bima tiga daerah yaitu berjumlah  total 160 klien.

Dari total jumlah klien tersebut, kata dia, berdasarkan runutan tahunnya yakni 41 klien tahun 2017 kemudian 68 klien tahun 2018 dan 51 klien tahun 2019. "Sementara untuk klien rehabilitasi wajib rehab atau compulsary jumlah total 34 klien yakni 3 klien tahun 2017 kemudian 11 klien tahun 2018 dan 20 klien tahun 2019," terangnya.

Secara spesifik juga pihaknya menyampaikan tentang karateristik klien berdasarkan daerah asal penyalahguna tingkat kecamatan di tiga tahun terakhir. Untuk 5 kecamatan di Kota Bima Kecamatan Asakota ada 5 klien, Mpunda 16 klien, Rasanae Barat 31 klien, Raba 22 klien dan Rasanae Timur 1 klien. "Jumlah total 64 klien, sementara Kabupaten Bima berjumlah total 93 klien dan Dompu jumlah total 25 klien rehab," bebernya.

Di tempat yang sama Kasubag Umum BNNK Bima, Feri Priyanto mengatakan bahwa Indonesia saat ini telah menyandang status darurat Narkoba termasuk di dalamnya tiga daerah yang menjadi wilayah tugasnya yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu.

Ia mengakui, meski dari sisi anggaran BNNK menurun namun di sisi kualitas kerja pihaknya tetap terus optimalkan kinerja demi menyelamatkan anak bangsa yang rata rata berusia 15 hingga 35 tahun agar bebas dari ancaman zat berbahaya ini. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update