-->

Notification

×

Iklan

Kota Bima Diincar Anjing Gila, Walikota Bima Keluarkan Imbauan

Saturday, December 14, 2019 | Saturday, December 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-14T05:07:44Z
Walikota Bima

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sehubungan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit rabies di Kabupaten Dompu dimana wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima merupakan wilayah yang beresiko tinggi terhadap penyebaran penyakit rabies.

Hal ini dikarenakan wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu serta fakta bahwa Provinsi NTB merupakan daerah berisikan tinggi terhadap masuknya HPR (Hewan Penular Rabies) karena berada diantara Provinsi Bali dan NTT yang merupakan daerah tertular rabies.

Oleh karena itu untuk mencegah dan mengeliminir resiko masuknya penyakit rabies tersebut dengan ini Walikota Bima, HM. Lutfi, SE, mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan langkah-langkah.

"Diantaranya, bagi pemilik HPR (Anjing, Kucing dan Kera) agar memelihara hewannya secara benar dan bertanggung jawab dikandangkan/diiikat di rumah masing-masing serta rutin divaksin," imbau Walikota Bima sebagaimana dirilis Kadis Pertanian Kota Bima, Ir. Darwis, kepada Garda Asakota, Jumat (13/12).

Selain itu, diimbau juga agar dibatasi keluar masuknya HPR (Anjing, Kucing dan Kera) dari dan ke pulau Sumbawa (pelabuhan-pelabuha se Pulau Sumbawa). Bila ada kejadian gigitan HPR pada manusia agar segera dilaporkan kepada petugas Puskesmas Dinas Pertanian Kota Bima yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan serta korban-korban segera dibawa ke Puskesmas/rumah sakit untuk segera mendapat tindakan medis.

"Kemudian, melaksanakan vaksinasi terhadap HPR di Kota Bima dinas-dinas terkait terutama Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan untuk mengintensifkan komunikasi informasi dan edukasi terkait kewaspadaan dan penanganan rabies," tandas Walikota Bima. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update