-->

Notification

×

Iklan

Honorer yang Sudah Dapat Insentif Kisaran Rp700 ribu per Bulan, Tetap Akan Mendapatkan Haknya

Saturday, December 7, 2019 | Saturday, December 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-06T22:19:20Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Pemkot Bima menegaskan bahwa kebijakan pengalokasian anggaran sebesar Rp7, 2 Milyar kedalam APBD 2020 mendatang khusus untuk pembayaran insentif masing-masing sebesar Rp500 ribu kepada 1.200 eks K-2.

Alokasi ini, kata Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH, tidak termasuk pegawai honorer yang sudah mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu per bulan di tahun anggaran 2019.

Penegasan ini disampaikannya menanggapi adanya keresahan dari beberapa pegawai honorer yang sebelumnya sudah mendapatkan insentif kisaran Rp700 ribu per bulan melalui APBD Kota Bima.

"Rp500 ribu per bulan ini diperuntukan khusus bagi eks K2 yang belum mendapatkan insentif terutama eks K2 di Kelurahan dan sekolah-sekolah, sedangkan yang sudah dapat tetap akan mendapatkan haknya sebesar yang didapat di tahun 2019," tegas Sekda, Jumat malam (7/12).


"In Syaa Allah, di tahun 2020 mendatang Pemkot Bima sudah menganggarkan sebesar Rp7,2 Milyar untuk insentif eks K2 yang sudah terdaftar di BKPSDM Kota Bima," ungkap Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa  MH, kepada Garda Asakota di ruangan kerjanya, Jumat (6/12).

Seperti dilansir Garda Asakota sebelumnya, Sekda Kota Bima mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bima telah menganggarkan dana sebesar Rp7, 2 Milyar untuk pembayaran insentif 1.200 eks K-2 di tahun anggaran 2020 mendatang.

Penganggaran ini, kata Sekda untuk memenuhi salah satu janji politik Walikota dan Wakil Walikota Bima, HM. Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH, saat Pemilukada lalu.

"In Syaa Allah, di tahun 2020 mendatang Pemkot Bima sudah menganggarkan sebesar Rp7,2 Milyar untuk insentif eks K2 yang sudah terdaftar di BKPSDM Kota Bima," ungkap Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa  MH, kepada Garda Asakota di ruangan kerjanya, Jumat (6/12).

Dijelaskannya bahwa, anggaran sebesar Rp7,2 Milyar tersebut akan dibagikan kepada 1.200 orang eks K2, dengan rincian masing-masing Rp500 per orang per bulan. Artinya dalam setahun total insentif yang diterima oleh mereka per orangnya adalah sebesar Rp6 juta. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update