-->

Notification

×

Iklan

Pemkot Bima Hanya Mampu Penuhi Rp500 Ribu per Bulan untuk Insentif 1. 200 Eks K2

Friday, December 6, 2019 | Friday, December 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-06T06:02:38Z
Sekdakot Bima


Kota Bima, Garda Asakota.-

Pemerintah Kota Bima telah menganggarkan dana sebesar Rp7, 2 Milyar untuk pembayaran insentif eks K-2 di tahun anggaran 2020 mendatang. Penganggaran ini, kata Sekda untuk memenuhi salah satu janji politik Walikota dan Wakil Walikota Bima, HM. Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH, saat Pemilukada lalu.

"In Syaa Allah, di tahun 2020 mendatang Pemkot Bima sudah menganggarkan sebesar Rp7,2 Milyar untuk insentif eks K2 yang sudah terdaftar di BKPSDM Kota Bima," ungkap Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa  MH, kepada Garda Asakota di ruangan kerjanya, Jumat (6/12).

Diejalskannya bahwa, anggaran sebesar Rp7,2 Milyar tersebut akan dibagikan kepada 1.200 orang eks K2, dengan rincian masing-masing Rp500 per orang per bulan. Artinya dalam setahun total insentif yang diterima oleh mereka per orangnya adalah sebesar Rp6 juta.

Diakuinya, janji politik Lutfer saat Pilkada lalu sebesar Rp1 juta per orang, namun karena kondisi keuangan Pemkot tidak memungkinkan, akhirnya Walikota berinisiatif memberikan Rp500 ribu pe rorang. "Jadi, mereka yang berhak menerima insentif tersebut adalah eks K2 yang belum menerima honor. Dan In Syaa Allah per 1 Januari 2020 mendatang akan direalisasikan," tegas Sekda. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update