-->

Notification

×

Iklan

Dalam Kurun Tahun 2019, Korban Gigitan Anjing Gila di Kota Bima Capai 75 Orang

Thursday, December 12, 2019 | Thursday, December 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-12T08:06:24Z


Syarifuddin, S. Sos, M.Ph

Kota Bima, Garda Asakota.-

Pasca jatuhnya korban baru gigitan anjing gila yang terjadi di wilayah Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima, Kamis pagi (12/12), maka total jumlah korban gigitan Anjing Gila sepanjang tahun 2019 ini mencapai 75 orang.

"Sebelumnya tercatat 69 orang korban, ditambah korban gigitan tadi pagi 5 orang warga di Jatibaru dan 1 di Kelurahan Nitu, totalnya menjadi 75 kasus gigitan Anjing Gila," ungkap Kepala Dikes Kota Bima melalui Kabid P3PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan), Syarifuddin, S. Sos, MPH, kepada Garda Asakota.

Meski demikian, dari sekian banyaknya kasus tersebut belum ada satupun korban gigitan Anjing Gila yang dinyatakan positif rabies. Selain itu, di Kota Bima belum di tetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB Rabies karena status tersebut bisa di terapkan ketika ada korban gigitan yang didiagnosa positif rabies.

"Untuk Kota Bima sih belum KLB Rabies, karena belum ada korban yang positif. Semuanya sudah kita tangani sesuai Tupoksi kita baik perawatan luka dan pemberian vaksinnya dan sisanya itu sudah menjadi urusan dinas lain. Kita berharap dari semua kasus korban gigitan anjing ini tidak ada yang positif lah," katanya.

Ketika ditanyakan langkah dan solusi untuk menangani persoalan ini, Syarif menjelaskan bahwa Dikes hanya menangani manusianya saja sementara untuk penanganan anjingnya sendiri sifatnya tugas koordinasi tentu dengan dinas terkait.

Tentu, dengan adanya kejadian ini ia menghimbau kepada masyarakat untuk waspada, tidak memindahkan anjing atau membawa anjing dari luar masuk ke Kota Bima terutama anjing yang bersumber dari daerah daerah KLB rabies baik Dompu, Sumbawa dan wilayah Kabupaten Bima bagian Timur.

"Kemudian, karena ini sedang musim tanam dikhawatirkan warga kadang berladangnya ke luar wilayah Kota Bima dan membawa serta anjingnya dari Kota Bima. Eeh tahu-tahu pulangnya, anjingnya itu sudah terpapar rabies. Dan itulah yang tidak bisa kita kontrol, dengan kondisi tersebut para pemilik anjing ini diharapkan agar meminta anjingnya untuk di vaksin di Dinas Peternakan agar anjingnya bisa kebal terhadap virus rabies," harapnya.

Kepada korban gigitan Anjing Gila, pihaknya juga menghimbau untuk segera melapor ke Puskesmas masing-masing atau Dikes. Bila tergigit, kata dia, segera merawat lukanya dengan mencuci pakai air yang mengalir dan cuci dengan sabun minimal 15 menit setelah digigit. "Setelahnya akan diberikan pertolongan dan penanganan oleh pihak Puskesmas sekaligus akan di berikan vaksinasi," imbaunya. (GA. 003*)



     
×
Berita Terbaru Update