-->

Notification

×

Iklan

Massa GERAM Tolak Perubahan Nama BIL, Baiq Isvie: Dewan Akan Bentuk Pansus

Monday, November 18, 2019 | Monday, November 18, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-18T12:22:53Z
Sejumlah massa Aksi GERAM saat diterima audiensi oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah dan sejumlah anggota DPRD NTB Dapil Loteng di Kantor DPRD NTB, Senin 18 November 2019

Mataram, Garda Asakota.-

Rencana perubahan dan atau pergantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL) yang berada di Lombok Tengah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan RI Nomor 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) kembali menuai kontroversi dan penolakan warga Lombok Tengah (Loteng).


Sekitar ribuan warga Loteng pada Senin 18 November 2019 menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD NTB menyuarakan aksi penolakan mereka atas keputusan perubahan nama bandara itu.

Melalui koordinator aksi demonstrasi yang mengatasnamakan GERAM, Lalu Hizzi, menyesalkan sikap atau keputusan pemerintah yang merubah nama BIL menjadi BIZAM.

"Padahal nama BIL itu sudah sangat representatif bagi masyarakat Lombok dan NTB secara keseluruhan," sesal Lalu Hizzi saat diterima audiensi oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah SH MH beserta sejumlah anggota DPRD NTB Dapil Loteng.

Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan RI Nomor 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) itu telah ditindaklanjuti oleh Gubernur NTB Dr. H. Zulkifliemansyah dengan mengeluarkan Surat tertanggal 5 Nopember 2019 yang memerintahkan PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Lombok atau Lombok International Airport (LIA) untuk mengubah nama bandara menjadi Bandara Zainuddin Abdul Madjid (ZAM).

Bahkan, dalam surat yang dikeluarkan oleh Gubernur NTB, juga secara tegas menyatakan, untuk pelaksanaan dan tindak lanjut keputusan Menteri Perhubungan RI tersebut, pihaknya juga meminta kepada DPRD Provinsi NTB untuk dapat mendukung pergantian nama bandara itu dengan memberikan rekomendasi kepada Menteri Perhubungan.

Dua rekomendasi yang harus dikeluarkan itu yakni memerintahkan pihak maskapai untuk melakukan anouncement dengan menyebutkan nama Bandara Zainuddin Abdul Madjid sesuai keputusan Menteri dan memerintahkan kepada PT Angkasa Pura I untuk memasang papan nama bandar udara Zainuddin Abdul Madjid di lingkungan bandara.

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah, sendiri menegaskan bahwa Lembaga DPRD NTB akan membentuk Pansus untuk membahas soal pergantian nama BIL ini.

"Untuk membahas lebih lanjut apa yang menjadi aspirasi masyarakat, empat pimpinan DPRD tidak bisa membuat suatu keputusan sendiri melainkan harus mengakomodir semua pikiran-pikiran anggota DPRD melalui Pansus," pungkasnya.

Dalam kesempatan audiensi itu juga perwakilan massa GERAM menyampaikan surat penolakan perubahan nama BIL menjadi BIZAM yang dikeluarkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Loteng serta surat penolakan dari Pimpinan DPRD Loteng. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update