-->

Notification

×

Iklan

Iuran BPJS Naik, Banyak Warga Mengeluh dan Pertimbangkan Mundur Sebagai Peserta

Wednesday, November 6, 2019 | Wednesday, November 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-06T09:52:18Z
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, K. Hindro Kusomo.


Kota Bima, Garda Asakota.-

Iuran kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2020 telah resmi dinaikan Presiden Joko Widodo. Kenaikannya pun sebesar 100 persen berdasarkan Perpres 75 tahun 2019 tentang perubahan Perpres 82 tahun 2018 dan kenaikan itu berlaku bagi peserta bukan penerima upah dan bukan peserta pekerja.

Informasi menyangkut kenaikan iuran kepesertaan BPJS ini bagi masyarakat yang ada di daerah, khususnya masyarakat Kota Bima menuai tanggapan beragam.

Salah satunya adalah Hafsah, warga Kelurahan Na'e Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri kelas III.

Hafsah mengaku rutin setiap bulannya membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp52.000 untuk dirinya dan seorang anaknya.

"Sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri. Saya lebih baik mundur daripada harus berutang lantaran tak mampu membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan jika memang benar bahwa pemerintah akan menaikkan iuran BPJS untuk semua kelas. Termasuk kami di kepesertaan kelas III yang rutin membayar sebesar 25.500 per orang," keluh Hafsah kepada wartawan media ini, Rabu 06 November 2019.

Dimata orang lain, lanjutnya, mungkin angka tersebut cukup ringan dan murah dibanding dengan harga sebuah kesehatan yang jauh lebih penting bagi setiap manusia.

"Tetapi kondisi kehidupan saya sebagai seorang janda miskin tentu menjadi pertimbangan lain kenapa saya harus mengambil langkah untuk keluar sebagai peserta BPJS Kesehatan ini.

Apalagi saya juga mesti menjamin BPJS Kesehatan  anak saya yang artinya jika nantinya saya tetap memaksakan diri untuk ikut maka biaya yang saya keluarkan setiap bulannya menjadi 84.000 ribu dan itu sangat sulit buat saya," keluhnya lagi.

"Untuk makan sehari hari saja saya masih mengharap dari orang lain, apalagi untuk bayar BPJS yang naik. Saya hanya berharap semoga saya dapat dialihkan ke BPJS Kesehatan yang dijamin oleh Pemerintah saja," timpalnya.

Demikian pula yang disampaikan oleh Arjuna, salah seorang peserta Mandiri lainnya dari kelurahan Jatiwangi yang terdaftar sebagai peserta kelas VIP atau kelas 1 yang besar iurannya 80.000 ribu per jiwa. 

Arjuna mengaku dirinya harus merogoh kocek selama ini sebesar 240.000 ribu untuk 3 anggota keluarganya. "Kalau itu naik 100 persen, maka saya akan mengeluarkan biaya 480 ribu rupiah per bulannya maka dari itu saya akan pertimbangkan untuk turun kelas saja karena saya rasa ini mahal sekali," keluh Arjuna.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, K. Hindro Kusomo, yang dikonfirmasi terkait dengan keluhan masyarakat peserta BPJS yang ingin melakukan proses pengalihan kelas kepesertaan seiring dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Per Januari 2020 mendatang, mengaku sampai hari ini belum ada peserta BPJS yang mengajukan klaim pengalihan kepesertaan.

"Hingga per hari ini sih belum ada Masyarakat peserta BPJS Kesehatan Mandiri untuk semua kelas yang mengajukan klaim pengalihan kelas mas," jelasnya.

Yang jelas kata dia bahwa sampai akhir tahun 2019 ini semuanya masih disubsidi oleh pemerintah dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan inipun baru akan diterapkan nanti di tahun depan.

"Sementara sampai akhir tahun ini tetap seperti semula angkanya. Kenaikan itu kan baru akan direalisasikan tahun depan, bukan sekarang. Jikalaupun akan berdampak pada turunnya kepesertaan masyarakat, yah kita tunggu saja," pungkasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update