-->

Notification

×

Iklan

Fraksi-Fraksi di DPRD Kompak Pertanyakan Realisi Dana Rp10 Milyar untuk Masjid Raya

Thursday, November 14, 2019 | Thursday, November 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-14T06:31:29Z


Kota Bima, Garda Asakota.- 

DPRD Kota Bima, Kamis (14/11) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan Dewan tentang Perubahan Komposisi Keanggotaan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima.


Dalam rapat Paripurna yang dimulai pada pukul 10.00 Wita, satu persatu perwakilan fraksi maju di podium menyampaikan catatan khusus realisasi APBD tahun ini dan RAPBD 2020. Hampir seluruh fraksi kompak menanyakan realisasi anggaran pembangunan masjid Raya Al-Muwahiddin Bima senilai Rp10 Milyar yang belum juga dilaksanakan menjelang akhir tahun 2019 ini.

"Fraksi Golkar meminta penjelasan eksekutif terkait pelaksanaan pembangunan masjid Al-Muwahidin, karena hingga saat ini pembangunannya belum menunjukan progres pada tahun 2019," ujar Juru Bicara Fraksi Golkar, Gina Anggriani.

Meski pada prinsipnya Fraksi Golkar menyetujui Raperda APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2020, namun mereka memberikan catatan kritis kepada pihak eksekutif seperti penetepan target PAD di masing-masing OPD agar disesuaikan dengan potensi ril yang ada.

Selain itu, sambung Gina, Fraksi Golkar juga menyayangkan besarnya prosentase silpa tahun 2019 yang mencapai 10 persen dari Anggaran Belanja tidak langsung. "Kami berharap untuk tahun 2020 hal ini tidak terulang kembali," ingatnya.

Fraksi Golkar meminta penjelasan eksekutif tentang sejauhmana progres bantuan Dana Hibah dan Bansos kepada masyarakat. Fraksi Golkar meminta kepada eksekutif agar dapat menentukan target yang harus dicapai oleh masing-masing OPD.

Fraksi Golkar juga meminta kepada eksekutif agar dapat menjelaskan apa pertimbangan dan landasan sehingga proyeksi pendapatan pada kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran tahun 2020 sangat tinggi dan mengalami perbedaan. "Fraksi Golkar meminta pihak eksekutif melakukan penertiban secara menyeluruh atas menjamurnya pedagang kaki lima pada fasilitas umum, areal sisi jalan protokol, dan lain sebagainya," tegasnya.

Kemudian Fraksi PAN melalui juru bicara Anggota DPRD, Syamsuddin, juga memberikan catatan kritis kepada eksekutif. Meski di satu sisi FPAN memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif atas prestasinya secara berturut-turut masih mendapatkan penilaian opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dan diharapkan agar dapat dipertahankan.

Namun di sisi lain juga mempertanyakan kepada pihak eksekutif tentang sejauh mana progres pembangunan masjid Al-Muwahidin yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 ini.

"FPAN juga meminta penjelasan pihak eksekutif terkait dengan perbedaan proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang tertuang dalam KUA dan PPAS dengan Raperda APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2020. Fraksi PAN meminta kepada eksekutif agar dapat memaksimalkan penerimaan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah," katanya.

Kemudian Fraksi PBB dengan juru bicara, Abdul Haris menyampaikan pandangannya dengan catatan antara lain Fraksi PBB juga meminta penjelasan pihak eksekutif tentang hal-hak yang juga telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi sebelumnya, yaitu tentang perbedaan yang cukup tinggi antara pengajuan KUA dan PPAS dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020, kemudian tentang progres pembangunan Masjid Raya Al-Muwahidin, serta tentang sejauh mana realisaai program bantuan dana Hibah dan dana Bansos Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2020.

Fraksi Demokrat yang dalam hal ini disampaikan oleh juru bicara Anggota DPRD, ibu Asnah Madilau, SH, menyampaikan pandangan umumnya bahwa selain dari point-point yang telah disampaikan oleh beberapa Fraksi sebelumnya, bahwa Fraksi Demokrat juga mempertanyakan tentang penyertaan modal yang terlalu besar untuk rencana pembentukan BUMD Bima Aneka, karena Raperda tersebut belum ditetapkan. Maka oleh sebab itu Fraksi Demokrat juga mendorong untuk dipercepat pembahasan Raperda pembentukan BUMD tersebut.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Anggota DPRD, Amiruddin menyampaikan pandangannya antara lain bahwa terkait dengan adanya perbedaan antara KUA dan PPAS dengan Raperda APBD Tahub Anggaran 2020, hendaknya perlu disingkronkan perencanaannya dari awal dan dikaji secara mendalam agar tidak terjadi pergeseran yang cukup besar pada rencana APBD.

Terkait dengan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Al-Muwahidin, Fraksi Gerindra meminta agar kendala dan hambatan baik administratif maupun secara tekhnis harus diselesaikan terlebih dahulu baru dapat dialokasi anggaran untuk pembangunan di tahap selanjutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Garda Asakota, mengawali Rapat Paripurna ini, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH menyampaikan bahwa setelah Fraksi-Fraksi Dewan melakukan pengkajian atas Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2020, pihaknya mengharapkan agar Raperda ini berorientasi pada pencapaian hasil kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update