-->

Notification

×

Iklan

Disinyalir Dana untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin Hanya Rp9 Milyar?

Monday, November 4, 2019 | Monday, November 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-04T04:38:07Z
Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa, SH, MH.



Kota Bima, Garda Asakota.-

Pembangunan Masjid Raya Al Muwahiddin Kota Bima dipastikan tahun 2019 ini gagal dilaksanakan dengan kucuran anggaran pertama sebesar Rp10 Milyar dari APBD Kobi. Namun ditengah berkembang nya perdebatan soal gagalnya pembangunan Masjid yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat di Kota Bima, saat sekarang ini muncul pertanyaan sebagian kalangan masyarakat Kota Bima berapa sih sebenarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al-Muwahiddin Kota Bima ini?.
Sumber, data SiRUP) LKPP Pemkot Bima 2019


Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini besaran anggaran yang telah masuk kedalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP,  Pemkot Bima melalui Satker Dinas PUPR Kota Bima mengalokasikan anggarannya sebesar Rp9 Milyar untuk pekerjaan struktur, arsitektur dan MEP. Angka ini kontras dengan penjelasan Pemkot sendiri yang mengatakan alokasi anggarannya sebesar Rp10 Milyar?.

Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa, SH, MH, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (4/11) mengakui bahwa anggaran untuk masjid Raya Al-Muwahiddin Bima sebesar Rp10 Milyar bukan untuk pembangunan saja, karena diakuinya ada item-item lain untuk menunjang pembangunan tersebut.

"Bukan untuk pembangunan (fisik, red) saja karena ada item-item lain untuk menunjang pembangunan tersebut dan sudah dilaksanakan," ujar Sekda Kota Bima saat konfirmasi wartawan.

Namun untuk lebih jelasnya rincian dana Rp10 Milyar ini, Sekda menyarankan wartawan untuk meminta penjelasan teknis di Dinas PUPR Kota Bima. "Tapi secara teknisnya koordinasikan dengan PUPR," katanya.

Sementara itu, Kadis PUPR yang dimintai tanggapannya melalui Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Fahd Fuad, ST, memastikan bahwa DPA untuk pembangunan Masjid Raya tahun 2019 sebesar Rp10 Milyar. Namun Fahd enggan merinci lebih jauh terkait telah digunakannya sebagian dari dana tersebut. "Maaf pak, kalau untuk anggaran, coba langsung konfirmasi TAPD," elaknya.

Namun ketika disinggung sebagai PPK terkait dengan kejelasan rincian penggunaan dana tersebut?  Fahd kembali menegaskan bahwa kalau masalah itu sih ke TAPD saja karena memang untuk segi anggaranya TAPD.

"Setahu kami memang anggarannya Rp10 Milyar, tapi yang tahu tentang rincian penggunaan anggaran itu kan TAPD yang mana pak Sekda sendiri sebagai Pimpinannya. Sementara kami sebagai Dinas tekhnis hanya melaksanakan dan menerima anggaran saja, dalam DPA kami itu ada kegiatan Bimtek, Pengawasan dan juga ada Koordinasi. Dan kalaupun dalam anggaran Rp10 Milyar termasuk kegiatan itu maka TAPD yang tahu, silahkan ke TAPD saja," pungkasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update