-->

Notification

×

Iklan

Lambannya Realisasi Dana Rp10 Milyar untuk Masjid Raya, Dewan Agendakan RDP

Friday, October 18, 2019 | Friday, October 18, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-18T23:55:19Z
Syamsurih, SH.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Bima berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan lambannya realisasi alokasi anggaran untuk pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin Bima. RDP yang dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 Wita Senin (21/10) pekan depan, kata Wakil Ketua DPRD, Syamaurih, SH, akan mengundang Sekda, pengurus Yayasan Masjid Al-Muwahhidin Bima, Ketua MUI, Kabag Pem, Bappeda dan LPSE.

Akan ada banyak pertanyaan yang ingin digali pihak dewan dalam agenda RDP ini, apakah proses penyerahan akte hibahnya sudah diserahkan atau belum baik dari aspek administrasi maupun aspek aset-aset yang ada.

"Sudah sejauh mana tahapan-tahapannya dan konstruksi bangunan seperti apa?. Itu juga nantinya akan kita mintai penjelasan, sudah sejauh mana penanganan proses penyerahan aset mesjid Raya ini ke Pemkot Bima," ungkap Politisi PAN ini kepada Garda Asakota, Jumat malam (18/10).

Menurutnya, dalam proses pembahasan anggaran di tahun 2018 lalu sudah ditetapkan alokasi anggaran untuk pembangunan Masjid Raya sebesar Rp10 milyar kedalam APBD Kobi 2019. "Nah, kita ingin pertanyakan kenapa sampai dengan hari ini belum dilakukan pelelangan ataupun proses pekerjaannya.  Kita ingin urusan ini terang benderang, kita ingin minta kejelasan apa sih sebenarnya yang terjadi. Dari pihak LPSE harus mampu menjelaskan, begitupun dari Pak Sekdanya dan sebagainya," tuturnya.

Syamsurih menegaskan bahwa dalam menyikapi persoalan Masjid Raya ini dewan tidak berani berbicara berdasarkan asumsi-asumsi atau berdasarkan dugaan-dugaan semata. Makanya pada hari Senin pekan depan itu pihaknya ingin menggali sudah sejauh manakah progres dari alokasi dana Rp10 milyar untuk pembangunan Masjid Raya ini.

"Dan ini butuh penjelasan secara teknis baik dari sisi konsep pembangunannya baik dari sisi konsep administrasinya maupun dari aspek hibahnya," pungkas mantan Ketua DPRD Kobi ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bima  melalui Sekretaris, Agus Purnama, ST, MT, yang dikonfirmasi wartawan mengakui pihaknya saat ini masih menghadapi proses pemenuhan persyaratan serah terima aset dari Yayasan ke Pemkot Bima dan pembatasan pekerjaan Yayasan oleh Tim BPKP. Selain itu, kata dia, juga tengah dilakukan pengkajian kelayakan struktur bangunan masjid Raya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update