-->

Notification

×

Iklan

Kemensos RI Alokasikan Bantuan Rehab untuk 150 unit RTLH di Kabupaten Bima

Saturday, October 19, 2019 | Saturday, October 19, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-19T00:43:53Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Harus diakui masih banyak kita jumpai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sekitar kita. Jumlah rumah yang mampu diperbaiki hanya sebagian kecil saja mengingat anggaran pemerintah yang terbatas.

Di Kabupaten Bima misalnya, beberapa rumah tidak layak huni yang belum tersasar bantuan yakni di Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Kamis lalu (17/10), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin AP, MM, mengecek secara langsung keberadaan 10 Rumah RTLH yang direncanakan akan mendapat bantuan dari Kemensos tahun 2019 untuk di Renovasi melalui Program RTLH. "Semoga semuanya berjalan dengan lancar," ungkap Sirajuddin AP, kepada wartawan, Jumat (18/10).

Diakuinya, tahun ini Kementerian Sosial melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah meluncurkan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. Dimana untuk tahun 2019, kata dia, Kabupaten Bima mendapat bantuan Rekon RTLH 15 kelompok dengan alokasi jatah 150 rumah. "Pola rekon RTLH di Dinas Sosial adalah dengan sistem kerja gotong royong antara anggota kelompok sebanyak 10 orang," terangnya.

Mantan Kepala Disdukcapil ini menambahkan bahwa selain program RTLH Kemensos RI juga mengucurkan bantuan untuk 30 kelompok KUBE dengan total jumlah penerima 300 orang. (GA. 212*)






×
Berita Terbaru Update