-->

Notification

×

Iklan

DPRD NTB Gelar FGD Empat Ranperda Usul Prakarsa

Sunday, October 27, 2019 | Sunday, October 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-27T09:45:19Z
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH MH., saat menyampaikan sambutan diacara FGD empat Ranperda Usul Prakarsa DPRD NTB, di Hotel Jayakarta Lombok Barat, Minggu 27 Oktober 2019.

Lobar, Garda Asakota.-

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Lembaga DPRD NTB pada Minggu 27 Oktober 2019 di Hotel Jayakarta Lombok Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) berkaitan dengan empat (4) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Prakarsa DPRD NTB TA 2019.

Adapun empat buah Ranperda Usul Prakarsa yang dibahas dalam FGD tersebut yakni Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Illegal Fishing, Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Sastra Daerah serta Raperda tentang Tata Niaga Ternak.

Ketua Panitia pelaksanaan FGD, Mahdi SH MH.,  mengungkapkan pelaksanaan FGD ini akan dilaksanakan selama tiga hari yakni Minggu 27 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2019 dengan menghadirkan 60 orang peserta yang terdiri dari unsur ASN 40 orang yakni perwakilan dari dinas atau instansi Pemda Provinsi maupun dari Kabupaten dan Kota se-NTB, dan 20 orang dari non ASN seperti dari Akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta dari organisasi kemasyarakatan lainnya.

"Dan akan diisi oleh narasumber dari anggota DPRD NTB, Kepala OPD teknis terkait, akademisi Unram serta dari unsur Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTB," ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris DPRD NTB ini saat menyampaikan sambutannya.

Mahdi mengatakan tujuan pelaksanaan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat yang bersifat spesifik dan mendalam dalam rangka mendapatkan kesempurnaan Ranperda yang akan disusun dengan dilandasi landasan sosiologis, filosofis dan yuridisnya.

"Serta adanya partisipasi dari semua pihak dalam penyusunan empat buah Ranperda ini," kata Mahdi.

Sementara itu Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH MH., mengungkapkan lembaga DPRD NTB dalam kurun waktu terakhir ini adalah yang paling banyak memproduksi Perda Usul Prakarsa se-Indonesia.

"Diantara lembaga DPRD Provinsi se-Indonesia, DPRD NTB telah melahirkan paling banyak produk Perda inisiatif atau usul prakarsa Dewan, ada sekitar 16 Perda Usul Prakarsa dan ditambah dengan hari ini berjumlah 20 buah usulan prakarsa," ujar Srikandi Udayana ini saat menyampaikan sambutannya.

Dikatakannya meski lembaga dewan secara prestasi mampu melahirkan produk legislasi inisiatif namun yang paling penting selain aspek kuantitas itu adalah pada aspek kualitasnya juga harus diperhatikan.

"Sehingga kedepannya saya berharap agar kedepannya Bapemperda bisa lebih memprioritaskan produk Perda yang lebih dibutuhkan publik karena berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan banyak produk Perda yang dihasilkan baik oleh eksekutif maupun atas dasar usul prakarsa Dewan menjadi tidak aplikatif dalam pelaksanaannya atau tidak bisa dilaksanakan dengan baik pada tataran pelaksanaannya. Bahkan berdasarkan monitoring yang saya lakukan, jangankan masyarakat nya, Kabag Hukum disebuah instansi di daerah tidak tahu adanya perda yang dihasilkan. Ini aneh bin ajaib sekaligus memprihatinkan," ujarnya.

Pihaknya berharap kedepannya, Bapemperda dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap produk-produk perda yang telah dihasilkan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir apakah masih aplikatif ataukah tidak. 

"Jangan sampai menjadi perda tidur yang tidak bisa diaplikasikan lagi," tandasnya

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD NTB, H  Makmun, S.Pd.,  SH. M.Kn.,  menegaskan akan melakukan langkah evaluasi terhadap produk-produk perda yang telah dihasilkan selama ini. 

"Sangat perlu memang dilakukan langkah evaluasi untuk mengetahui apakah perda-perda itu efektif diaplikasikan ataukah menjadi perda tidur seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua DPRD NTB itu," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update