-->

Notification

×

Iklan

Bagian Organisasi Pemkot Bima Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat

Wednesday, October 23, 2019 | Wednesday, October 23, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-23T05:04:52Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap unit penyelenggara pelayanan publik. Survei ini sebagai bentuk pengukuran kinerja unit dan juga kinerja Pemerintah Kota Bima sebagaimana telah tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam rangka memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) lingkup Pemerintah Kota Bima, Bagian Organisasi Setda Kota Bima telah melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan survei kepuasan masyarakat bersama beberapa unit penyelenggara pelayanan publik, rapat tersebut dipimpin oleh Drs. H. Sukri, M. Si selaku Asisten Administrasi Umum pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 di ruang
Asisten Administrasi Umum.

Rapat tersebut diikuti oleh beberapa unit
penyelenggara pelayanan publik seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, RSUD, UPTD. Puskesmas Paruga, UPTD. Puskesmas Mpunda, UPTD Puskesmas Penanae, dan UPTD Puskesmas Rasanae Timur.

"Tujuannya, untuk membangun persepsi tentang pelaksanaan survei kepuasan masyarakat lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun 2019," ungkap Kabag Organisasi, Ihya Ghazali, S. Sos, kepada wartawan, Rabu (23/10).

Rencananya, kata dia, survei tersebut dilaksanakan pada bulan November 2019 terhadap masyarakat sebagai penerima layanan di unit￾unit penyelenggara pelayanan publik. Adapun metode dan teknis pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Adapun unsur-unsur yang dinilai antara lain persyaratan, sistem, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifkasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, sarana dan prasarana. "Oleh karenanya partisipasi aktif masyarakat
dalam memberikan penilaian secara obyektif akan menentukan kualitas hasil survei ini," ungkap mantan Kabag Humaspro Pemkot Bima ini. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update