-->

Notification

×

Iklan

Administrasi Belum Kelar, Masjid Raya Baru Akan Dikerjakan Tahun 2020 Mendatang

Monday, October 21, 2019 | Monday, October 21, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-23T04:03:34Z



Kota Bima, Garda Asakota.- 


Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang akan melanjutkan pembangunan Masjid Raya Almuwahiddin Bima dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 Milyar di tahun pertama masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Bima, HM. Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH, nampaknya akan terhambat di tahun ini.



Pasalnya, berdasarkan Permendagri Nomor 16 tahun 2019 ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh Pemkot Bima sebelum dilakukan kelanjutan pembangunan masjid yang baru saja dialihkan pengelolaannya dari pihak Yayasan ke Pemkot Bima tersebut.

Sesuai permintaan BPKP, beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi yakni pertama adalah akta hibah, kemudian surat perjanjian hibah dan surat penyerahan hibah dari pihak Yayasan ke Pemkot Bima.

"Namun hingga saat ini, semua itu belum ada sama sekali yang bisa dipenuhi oleh Pemkot Bima. Sehingga sampai dengan hari ini pembangunan masjid Raya Al-Muwahiddin belum juga dilaksanakan," sebut Pimpinan DPRD Kota Bima, Syamsuri SH, saat Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan pihak terkait yang dihelat di aula rapat DPRD Kota Senin (21/10).

Diakuinya, berdasarkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2019, bahwa Lutfi-Feri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 Milyar dengan untuk pembangunan mesjid Al-Muwahidin. Permintaan itu, kata dia, disetujui oleh pihak dewan dan akan dikerjakan di tahun 2019. "Justeru yang terjadi tidak dilaksanakan oleh pihak Pemkot karena adanya kendala secara adiministrasi," katanya.

Sesuai permintaan Pemkot Bima melalui Sekda selaku Ketua TAPD, bahwa pembangunan masjid Raya Al-Muwahiddin tersebut akan dilakukan tahun 2020 mendatang. Sementara anggaran sebesar Rp10 milyar yang sebelumnya dianggarkan di tahun 2019 akan masuk di Silpa tahun anggaran 2020.

Politisi dari PAN ini secara tegas meminta kepada semua OPD, agar serius dalam menangani persolan ini. Diapun berpesan agar OPD-OPD terkait dapat terus berkomunikasi secara intens dengan pihak pengurus Yayasan Masjid Al-Muwahiddin, supaya semua rencana dapat berjalan dengan baik.

"Masa anggaran Rp10 milyar saja tak dapat dibelanjakan dengan baik, bagaimana dengan anggaran Rp30 milyar?. Padahal Walikota dan Wakil Walikota Bima telah berupaya dengan sungguh-sungguh membawa perubahan dan punya komitmen menyelesaikan pembangunan masjid dengan baik selama tiga tahun masa kerjanya." kesalnya.

Sementara, di tempat yang sama, Drs. Taufik A. Karim, anggota dewan dari PPP mengungkapkan rasa kekecewaannya  dengan OPD terkait yang dianggapnya tidak mampu membelanjakan anggaran itu sesuai amanat APBD.

Pihaknya berharap, pembangunan masjid ini segera dilaksanakan setelah administrasi yang disyaratkan lengkap. "Harus segera dituntaskan, karena Masjid Al-Muwahiddin ini adalah salah satu maajid kebanggaan masyarakat Bima," tandas Taufik. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update