-->

Notification

×

Iklan

Ribuan Mahasiswa Mataram Gelar Aksi Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK

Thursday, September 26, 2019 | Thursday, September 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-26T05:00:56Z
Tampak ribuan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Mataram menggelar aksi penolakan pengesahan RUU KUHP dan Revisi UU KPK di depan Kantor DPRD NTB, Jalan Udayana, Kamis 29 September 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Ribuan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Mataram, Kamis 26 September 2019, menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan menolak Revisi UU KPK. Jalannya aksi ribuan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Mataram yang dilangsungkan di depan kantor DPRD NTB, Jalan Udayana ini, mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Salah seorang orator massa aksi, Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Andi kurniawan, mengecam keinginan Pemerintah yang terkesan ambisius mengesahkan kedua RUU yang dinilainya tidak pro terhadap nasib rakyat itu. 

Menurutnya, banyak pasal-pasal kontroversial dalam kedua RUU tersebut yang tidak rasional dan cenderung tidak memiliki landasan moral dan etik yang jelas.

"Bahkan cenderung mengebiri hak-hak individu setiap manusia. Bahkan parahnya ruang kebebasan berpendapat juga dikebiri dengan adanya RUU ini. 

“Ada puluhan pasal yang kita anggap itu tidak relevan dengan kondisi sekarang. Saya coba ambil satu poin, yakni masayarakat di batasi ruang berpendapat, dengan menghilangkan hak setiap orang untuk memberikan kritik ke pemerintah. Inikan aneh, apa ini tidak terkesan otoriter,” kritiknya dihadapan ribuan massa aksi.

Andi Kurniawan  juga menyoroti secara serius RUU Ketenagakerjaan, Pertanahan, dan kebakaran hutan yang sekarang marak terjadi di wilayah Sumatra, Kalimantan dan Riau. “Isu yang kita sampaikan ini, kadar permasalahannya menyangkut kepentingan kita semua (rakyat Indonesia-Red). Tentu ini serius untuk di segera dijawab pihak berwenang," timpalnya.

Sementara aktivis Aliansi Rakyat Menggugat, yang juga Jendral Lapangan (Jenlap) massa aksi, Adi Ardiyansyah mengkritisi soal upaya pemerintah  melemahkan KPK dengan disahkannya Revisi UU KPK. 

"Ini tentu pengkerdilan terhadap lembaga antirasuah itu. Siapa yang bisa jamin dengan dipersempitnya ruang KPK tidak akan ada korupsi. Efek terbesar yang kita baca ke depan elit-elit leluasa untuk mengkorup uang rakyat,” sorot Adi mantan Presiden Mahasiswa (Presma) itu.

Aksi ribuan mahasiswa ini sempat mengalami kericuhan akibat adanya keinginan ribuan mahasiswa yang ingin merangsek masuk ke gedung Dewan. Tentu saja, upaya mereka ini dihadang oleh ratusan aparat pengamanan yang sudah standby sejak pagi harinya untuk melakukan pengamanan jalannya aksi. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update