-->

Notification

×

Iklan

Rangkap Jabatan Plt Kades, Sekdes Tumpu Disorot Warga

Saturday, September 21, 2019 | Saturday, September 21, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-21T11:05:29Z
Ilustrasi

Kabupaten Bima, Garda Asakota.- 

Iksan selain Seketaris Desa (Sekdes) Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima juga merangkap Plt Kepala Desa setempat. Hal ini diperkuat dengan terbitnya SK Bupati Bima yang diterima oleh Iksan pada tanggal 7 September 2019 lalu.

Rangkapnya jabatan Sekdes ini, justeru menjadi sorotan masyarakat desa setempat. Pasalnya dinilai kurang tepat, karena dikhawatirkan akan tidak netral saat pelaksanaan pesta demokrasi pemilihatan Kepala Desa saat ini.

"Kalau dipaksakan terus menjadi Plt, kami khawatir akan menimbulkan pro kontra dari masyarakat itu sendiri yang berdampak pada timbulnya persoalan baru di tengah masyarakat. Apalagi saat ini ada kegiatan Pilkades tentunya sangat rawan terjadinya konflik, "ujar salah satu warga Desa setempat, Syamsudin pada wartawan, Sabtu (21/9/2019).

Untuk itu, lanjut dia, Plt Kades Tumpu secepatnya harus diganti oleh pihak yang ada di Kantor Camat Bolo, "intinya kami minta plt nya diganti oleh Penjabat yang ada di Kecamatan Bolo, sehingga tidak ada lagi muncul riak riak masyarakat yang menimbulkan kegaduhan serta gangguan stabilitas keamanan di Desa Tumpu, "katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh warga  lainya, Alimin Muhtar, dirinya berharap Plt Kades Tumpu dapat diganti dan menghadirkan salah pihak yang ada di Kantor Camat Bolo, "Saya rasa kedudukan Iksan saat ini tidak tepat, karena dia selaku Sekdes dan tidak boleh merangkap jabatan lagi sebagai Plt Kades, masih banyak orang orang terbaik yang ada di Kecamatan Bolo yang bisa dihadirkan, "ungkapnya.

Lanjut dia, kebetulan ada putra Desa Tumpu di kecamatan itu yang bisa dihadirkan, yaitu, Drs. Abas Abakar yang saat ini selaku Sekcam  Bolo, "Saya sangat setuju kalau pucuk pipmpinan daerah memberikan kepercayaan terhadap Sekcam Bolo untuk menjadi penjabat Kades tumpu, karena beliau kami nilai akan mampu menetralisir keadaan nantinya, " katanya.

Terkait hal itu, Camat Bolo, Mardianah SH saat dihubungi wartawan melalui selulernya di hari yang sama membenarkan bahwa sejak dinyatakan Kepala Desa setempat tidak lagi menjabat, roda pemerintahan dikendalikan oleh Sekdes, "Saat ini memang Sekdes telah di SK kan oleh Bupati Bima untuk merangkap jabatan selaku Plt, dengan tujuan agar pelayanan pemerintahan desa setempat tidak tehambat, berjalan sebagaimana mestinya, "ujarnya.

Hanya saja kata dia, jabatan Plt yang diemban oleh Sekdes saat ini bersifat sementara sembari menunggu penggantinya yang ada di kecamatan, "Yang jelas nama nama yang akan menjadi Penjabat Kades Tumpu sudah kami usulkan Kepada Bupati Bima, siapa yang akan ditunjuk dan mendapatkan mandat dari Bupati Bima, kami masih menunggu, kita sabar saja, Insya Allah dalam waktu yang tidak lama ini dipastikan akan ada yang mengantikan Plt Kades tersebut. "Pungkasnya.

Sementara, Sekdes Tumpu yang juga selaku Plt, Iksan saat di mintai tanggapan melalui selulernya tidak membatah kalau dirinya mendaptkan amanah menjadi Plt, "SK nya saya terima pada tanggal 7 September 2019 lalu. Hal ini demi tidak terhambatnya tugas pelayanan Kepala Desa kepada masyarakat. Tentunya jabatan Plt ini sifatnya hanya sementara agar pelayananan Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik, hal ini sembari menunggu penjabat yang baru nantinya, "ungkapnya.

Menyinggung pelaksanaan tugas pelayanan selama ini diakuinya selaku Plt tidak menjadi masalah. Sebab, kata dia, jabatan Sekdes dalam tugasnya serahkan kepada Kasi Pemerintahan desa. "Bahkan kalaupun ada tugas, semuanya kita garap bersama sehingga segala kegiatan pemernitahan desa berjalan dengan baik tanpa ada masalah. "katanya menutup pembicaraannya. (GA. Ongky*)
×
Berita Terbaru Update