-->

Notification

×

Iklan

Politisi PAN dan Demokrat Harapkan Stafsus Profesional Beri Second Opini Pada Kepala Daerah

Monday, September 9, 2019 | Monday, September 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-09T01:02:38Z
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, H Moh Rais Ishak SH dan Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, H Hasbullah Muis.

Mataram, Garda Asakota.-

Keberadaan Staf Khusus (Supporting Staff) Kepala Daerah beberapa hari terakhir ini sedang hangat diperbincangkan publik, baik yang pro maupun yang kontra. Paska diberlakukannya sistem pemilihan kepala daerah secara langsung, para Kepala Daerah tidak lagi hanya mengatur sistem administrasi pemerintahan (administrative governance), akan tetapi juga diperhadapkan dengan posisinya yang berada didalam wilayah politik dikarenakan terpilih oleh proses Pilkada.

Dasar pengangkatan Staf Khusus atau Supporting Staf ini biasanya mengacu pada regulasi pokok seperti  UU No. 23/2014 dan UU No. 12/2011 yang memungkinkan kepala daerah mengadakan posisi staf khusus (individu atau tim). Aturan tingkat daerah (Pergub atau Perbup) cukup menjadi landasan perundangan yang kuat sebagaimana diatur UU No. 12/2011 (Pasal 8). 

Seperti Pengangkatan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta TGUPP yang dipayungi Pergub No. 411/2016. Dengan adanya regulasi, pembiayaan TGUPP dapat bersumber dari APBD. Contoh lain, di Kalimantan Selatan dengan penerbitan Pergub No. 12/2016 tentang Pembentukan Tim Stafsus.

Mencermati akan hal ini, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, Hasbullah Mu'is, berpendapat meski dipayungi oleh sebuah regulasi. Pihaknya berharap pengangkatan Stafsus ini lebih dititikberatkan pada aspek keahlian atau sisi profesionalisme seseorang.

“Rekruitmennya harus profesional dengan kriteria-kriteria yang objektif dan rasional tidak berdasarkan pertimbangan subjektif atau politis hanya karena ingin balas budi karena ini akan ada kaitannya dengan kemajuan daerah,” ungkap pria yang juga Sekretaris PAN NTB ini, Kamis (5/9/2019).

Stafsus itu menurutnya nanti diharapkan akan bisa memberikan pertimbangan-pertimbangan yang dapat berkontribusi pada kemajuan daerah. "Sehingga memang pertimbangan profesionalisme dan kapasitas itu harus lebih diutamakan sehingga para Stafsus ini dapat memberikan kontribusi yang kongkrit bagi daerah untuk mencapai visi NTB Gemilang," ujarnya.

Sementara berkaitan dengan adanya dugaan Stafsus yang mendapatkan SK Double Stafsus pada dua kelembagaan, pihaknya mengatakan jika hal itu bersifat tetap, maka hal itu tidak diperbolehkan. "Tapi kalau itu bersifat sementara atau periodik, maka hal itu bisa dimungkinkan terjadi," cetusnya.

Pada prinsipnya, kata Hasbullah, Fraksi PAN sangat mendukung apa yang menjadi program pemerintah yang ingin memajukan daerah ini. "Namun kami juga berharap pak Gubernur juga dapat mengedepankan objektivitas dan profesionalisme dalam membuat sebuah kebijakan. Jadi tidak mendasarkan pada kepentingan subjektif, personal atau kelompok dengan lebih memanfaatkan segala potensi besar yang dimiliki NTB ini," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, H Moh Rais Ishak SH., berpendapat pengangkatan Stafsus Gubernur, sepanjang sesuai dengan aturan menurutnya tidak perlu terlalu diperdebatkan. "Sepanjang sesuai aturan, saya kira wajar saja. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang itu adalah kenapa sekarang diperdebatkan?. Kalau memang hal itu dibutuhkan, maka mari kita dukung. Sebab pak gub dan wagub membutuhkan juga masukan-masukan second opinion dari para stafsus ini sepanjang para stafsus ini punya kompetensi dan masukan yang konstruktif untuk Kepala Daerah," ujar Rais Ishak.

Menyangkut soal anggaran dalam pembiayaan stafsus itu, menurut Rais, tidak perlu dipertentangkan sepanjang secara idealnya dibutuhkan untuk kemajuan daerah. "Kalau hasil atau outcomenya jelas kenapa kita harus pertentangkan soal pembiayaan?. Saya berharap marilah kita bijaksana dalam memandang persoalan itu apalagi geliat pembangunan kita, Alhamdulillah, sudah mulai nampak meski berjalan agak lambat karena memang kondisi keuangan kita tidak sama dengan daerah-daerah lain," timpalnya. 

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, mengungkapkan keberadaan stafsus jumlahnya tidak terlalu siginifkan. "Yang banyak itu adalah para tenaga ahli yang ditempatkan di berbagai dinas. Dan hal itu memang sudah terjadi sejak dulu. Selain mereka punya kapasitas, mereka juga dapat diandalkan," pungkas Doktor Zul. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update