-->

Notification

×

Iklan

Pemerintah Kota Bima Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN

Thursday, September 19, 2019 | Thursday, September 19, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-19T12:04:57Z
Walikota Bima, HM. Lutfi, SE.


Kota Bima, Garda Asakota.- 

Walikota Bima mengakui adanya kesalahan teknis yang dilakukan pihaknya hingga adanya Surat Rekomendasi KASN terkait dengan penempatan 12 orang pejabat yang didemosi beberapa waktu lalu. Kini, sebanyak 12 orang tersebut sudah ditempatkan kembali sesuai bidangnya.

"Pengembalian jabatan 12 orang ini berdasarkan rekomendasi KASN (Komisi Aparat Sipil Negara). Kesalahan-kesalahan penempatan jabatan ini terus kita perbaiki, untuk itu Pemerintah Kota melakukan rehabilitasi untuk dikembalikan," ungkap Walikota Bima HM. Lutfi, SE, usai melantik dan mengambil sumpah Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintah Kota Bima di Aula Kantor Walikota Bima, Kamis (19/09).

Pantauan wartawan, pelantikan 76 pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Kapolres Bima Kota atau Pejabat yang mewakili serta seluruh tamu yang mendapatkan undangan.

Pelantikan merujuk pada Keputusan Walikota Bima Nomor 821.2/1668/BKPSDM/IX/2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Bima. "Pelantikan juga telah berdasar pada Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara," tegasnya. (GA. 335")


×
Berita Terbaru Update