-->

Notification

×

Iklan

Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran, Dinas Perkim Langsung Survey Lapangan

Friday, September 27, 2019 | Friday, September 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-27T11:51:03Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Menghindari asumsi negatif terkait dengan proses pendataan penerima manfaat  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini dinilai tidak professional, tidak obyektif dan dianggap mengedepankan unsur kepentingan dan kekerabatan, tim dari Dinas Perkim Kota Bima dibawah koordinasi Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perkim, secara langsung meninjau rumah-rumah warga yang dinilai layak untuk mendapatkan program bedah rumah tidak layak huni tahun anggaran 2019 yang bersumber dari DAU Kementrian Perumahan Rakyat.
 


"Menepis itulah, maka kami dari jajaran Dinas Perkim langsung meninjau kondisi riil pemukiman warga," ujar Kabid Perumahan dan Pemukiman Dinas Perkim Kota Bima, A. Faruk S.ST Par M. Si, kepada Garda Asakota saat meninjau pemukiman warga di lingkungan Sapaga Jatibaru Barat Kecamatan Asakota, Jumat sore (27/9).

Saat turun survey, mantan Lurah Pane dan Sarae ini, turut didampingi Camat Asakota, Suryadin, SH, Ketua Karang Taruna Kelurahan Jatibaru Barat, Mardiansyah, S.Pd, dan sejumlah Ketua Rt, menjelaskan secara detail maksud dan tujuan pihaknya turun survey.

Kata Faruk, ada dua indikator penilaian terkait dengan rumah yang benar-benar dianggap layak untuk mendapatkan program ini yaitu indikator secara tekhnis dan administrasi. Kalau secara administrasinya adalah penerima manfaat sudah berkeluarga, berpenghasilan rendah di bawah UMR, memiliki lahan sendiri bukan lahan sengketa, bersertifikat atau minimal tanda bukti hibah atau bukti kepemilikan dari kelurahan kemudian secara tekhnisnya adalah atap lantai dan dindingnya rusak.
 
 "Jadi intinya adalah kami turun survey dalam rangka menindaklanjuti usulan data dari kelurahan dan kami langsung cross check ke lapangan untuk memastikan keadaannya seperti apa. Nantinya, hasil survey ini akan kita usulkan ke Pemerintah Pusat," katanya.

Ia menambahkan bahwa, untuk tahun ini melalui DAU Kota Bima akan mendapat alokasi sebanyak 97 unit bedah rumah tidak layak huni yang lokasinya tersebar di 5 kelurahan yaitu kelurahan Jatibaru Barat, kelurahan Sarae, Kelurahan Monggonao, kelurahan Mande dan kelurahan Ule. "Dan kami bisa pastikan bahwa program ini akan selesai akhir tahun ini," tegasnya singkat. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update