-->

Notification

×

Iklan

Mori Hanafi: Tatib Dewan Ditargetkan Tuntas Dalam Seminggu

Wednesday, September 11, 2019 | Wednesday, September 11, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-11T06:56:44Z
Ketua Pansus Penyusunan Tatib DPRD NTB, H Mori Hanafi.

Mataram, Garda Asakota.-

Paripurna DPRD NTB yang mengagendakan terkait Penetapan Tim Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD NTB berhasil menetapkan dan membentuk Tim Penyusunan Tatib Dewan. 

Dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Sementara, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH.,MH., Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD NTB, Rabu 11 September 2019. ini berhasil menetapkan anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra, H Mori Hanafi, menjadi Ketua Tim Penyusunan Tatib Dewan dan Sekretarisnya adalah Muhammad Natsir dari Fraksi PAN.

Kepada wartawan media ini, Ketua Tim Penyusunan Tatib Dewan, H Mori Hanafi, mengungkapkan paska penetapan Pansus tatib ini dirinya akan langsung eksen melakukan rapat dengan pimpinan Pansus untuk membahas berkaitan dengan tahapan jadwal pembahasan Tatib.

"Besok, Kamis 12 September 2019, Insha Alloh kita akan lakukan pembahasan secara intensif selama dua hari penuh untuk mempercepat proses penyelesaiannya nanti," kata pria yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua DPRD NTB.

Pihaknya mengaku berdasarkan hasil kajiannya terhadap draft Tatib yang ada, tidak ada perubahan yang substantif terhadap aturan yang ada didalam Tatib sebelumnya. 

"Sehingga kami meyakini minggu depannya nanti pembahasan Tatib ini direncanakan akan bisa segera diselesaikan. Apalagi sampai sejauh ini teman-teman yang ada di fraksi juga telah melakukan penelaahan terhadap draft tatib ini dan tidak ditemukan hal-hal yang substantif yang dapat menimbulkan perdebatan yang alot yang berpotensi memperlambat pembahasan," tegasnya.

Sementara berkaitan apakah nanti akan ada agenda konsultasi ke luar daerah seperti ke Kemendagri untuk melakukan konsultasi aturan-aturan yang ada didalam Tatib itu, pihaknya mengaku akan melihat regulasinya apakah memungkinkan ataukah tidak.

"Aturannya kita lihat, apabila memungkinkan langkah konsultasi itu karena memang dibutuhkan, maka akan dilakukan. Karena memang sebagian besar aturan yang tertuang didalam tatib itu mengikuti aturan yang ada diatasnya. Sehingga Pansus perlu juga melakukan langkah konsultasi," pungkasnya. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update