-->

Notification

×

Iklan

Diberhentikan Sepihak, Seorang Tenaga Sukarela di SMPN-13 Kobi Kecewa

Friday, September 27, 2019 | Friday, September 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-27T12:20:58Z
Kepala SMPN-13 Kota Bima, Drs. Sulaiman.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sukrin, seorang pria Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pihak SMPN-13 Kota Bima yang mengeluarkan SK Pemberhentian dirinya sebagai Tenaga Sukarela Tata Usaha (TU) secara sepihak tanpa diawali dengan surat pemberitahuan baik secara lisan ataupun tulisan terhadap dirinya meski di nilai telah melakukan pelanggaran.

"Saya tiba-tiba mendapat SK itu dengan berbagai alasan yang menurut saya dibuat-buat oleh pihak sekolah," kesalnya kepada Garda Asakota, Kamis malam (26/9).

Dia mengaku kaget ketika menerima dan membaca isi surat tersebut. Pasalnya keputusan pemberhentiannya itu tidak diawali dengan pemberitahuan lisan ataupun surat teguran.

Mirisnya lagi, ia dituduh tidak masuk sekolah atau absen selama 2 tahun. "Dan ini jelas alasan yang mengada-ada karena saya merasa tidak seperti itu, jelas saya tidak bisa menerima keputusan tersebut karena bersifat mendadak dan terkesan terburu-buru tanpa ada klarifikasi," tegasnya.

Menjawab tudingan tersebut Kepala SMPN-13 Kota Bima, Drs. Sulaiman secara, tegas membantahnya. Kepada wartawan, pihaknya mengaku sudah melakukan tindakan tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Kami tidak sembarang mengeluarkannya karena itu harus melalui berbagai pertimbangan," bantahnya, Jumat pagi (27/9).

Bahkan pihak sekolah, kata dia, sebelum surat pemberhentian dikeluarkan pihaknya sudah berkali-kali memberikan teguran lisan lebih-lebih teguran tulisan kepada yang bersangkutan.

"Tetapi tidak sekali pun dia mau hadir menghargai panggilan sekolah, saksi hidup yang sering mengantar surat itupun ada di sekolah. Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga telah mendapatkan pekerjaan lain sebagai penjaga gudang di salah satu perusahaan," pungkasnya. (GA. 003*).

×
Berita Terbaru Update