-->

Notification

×

Iklan

Sekwil PAN: Tidak Bijak Tetapkan APBD 2020 Dengan Tergesa-gesa

Monday, August 26, 2019 | Monday, August 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-25T23:50:56Z


Sekretaris Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB, Hasbullah Mu'is.

Mataram, Garda Asakota.-

Pembahasan RAPBD 2020, Senin 26 Agustus 2019, ini akan memasuki agenda mendengar Jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Dewan yang disampaikan pada jadwal Paripurna sebelumnya. Jika agenda paripurna berjalan lancar tanpa ada halangan, maka besar kemungkinan RAPBD Pemprov NTB TA 2020 akan ditetapkan pada tanggal 29 Agustus 2019. 

Kebijakan ini terang saja menuai kegusaran dari sebagian besar Calon Terpilih Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024. Penetapan RAPBD 2020 menjadi Perda APBD 2020 dianggap oleh sebagian besar Calon Terpilih Anggota Dewan ini merupakan suatu sikap yang tidak bijak.

"Saya setuju dengan sikap F PDI P, PKB, dan beberapa orang politisi Gerindra serta Nasdem terkait dengan persoalan ini. Bahwa keinginan Lembaga DPRD NTB menetapkan Perda APBD 2020 dengan sangat tergesa-gesa sebelum pelantikan Anggota Dewan Baru merupakan suatu sikap yang tidak bijak," kata Sekretaris Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB, Hasbullah Mu'is, kepada wartawan media ini, Minggu 25 Agustus 2019.

Jika dipaksakan untuk ditetapkan pada tanggal 29 Agustus 2019 itu, menurut pria yang akrab disapa Konco ini, maka pihaknya tentu akan mempertanyakan pada saat Paripurna nanti apa yang menjadi alasan-alasan prinsip dari Gubernur ketika mendorong cepatnya pembahasan APBD ini. 

"Kita akan pertanyakan, saya selaku Pimpinan Partai dan sebagai Anggota Dewan terpilih tentu akan mempertanyakan hal itu. Kalau memang kita sepakati menggunakan Hak Interpelasi maka akan kita gunakan. Karena biar bagaimanapun ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut nasib daerah satu tahun kedepannya," sorot pria yang terpilih menjadi duta rakyat Dapil Lobar dan KLU ini.

Menurutnya, APBD 2020 pada tataran implementasinya akan diawasi pelaksanaannya oleh anggota Dewan Baru. "Apalagi dari 65 orang jumlah anggota Dewan itu, yang tersisa dewan lama itu hanya 16 orang, sisanya lebih banyak dewan baru. Sehingga memang dari jumlah anggota Dewan Baru yang lebih banyak ini maka akan sangat bijak anggota Dewan Baru nanti ikut diberikan porsi untuk melakukan pembahasan RAPBD 2020 ini. Akan sangat berbeda kalau komposisi Dewan Baru nanti itu komposisinya lebih banyak Dewan Lama katakanlah setengahnya adalah wajah Dewan Lama yang terpilih kembali. Mungkin bisa sangat representatif untuk membahas APBD itu kembali. Tapi inikan hanya 16 orang yang bertahan dari 65 total anggota Dewan itu. Jadi sangat tidak representatif lah. Hanya seperempat dari jumlah keseluruhan anggota Dewan. Yang lebih lucu lagi setelah mereka tetapkan keesokan harinya mereka sudah purna bhakti. Jadi sangat terlihat bahwa orientasi APBD 2020 itu kalau dipaksakan tidak berorientasi kepada kepentingan publik," urai Konco panjang lebar. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update