-->

Notification

×

Iklan

Sekdes dan Bendahara Desa Kara Siap Bayar Tunggakan Pajak 2018

Saturday, August 24, 2019 | Saturday, August 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-24T05:46:27Z
Sekdes Kara, Arini Suryani.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.- 

Aksi spontanitas kaum emak-emak yang digelar di kantor Desa Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu lalu (21/8/19) banyak menyita perhatian warga masyarakat desa setempat. Dalam aksinya, kaum hawa mempertanyakan keterlambatan pencairan Dana Desa tahab dua tahun 2019. Diduga, keterlambatan pencairan DD tahap dua karena adanya tunggakan pajak 2018 desa sebesar Rp39 juta.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Rabu malam telah terlaksana mediasi atau tatap muka Bendahara Desa 2018, Suaeb dengan Sekdes Kara, Arini Suryani, dengan masyarakat desa Kara yang difasilitasi pemerintah desa setempat.

"Memang benar adanya mediasi antara kedua belah pihak yang dihadiri oleh Camat Bolo, Pemdes, BPD serta seluruh elemen masyarakat desa. Dalam pertemuan tersebut telah tersepakati kesiapan membayar dan siap melunasi tunggakan pajak tahun 2018 dengan batas waktu yang ditentukan," ungkap Kepala Desa Kara, Asikin SE, kepada wartawan.


Sementara, di temui di kediamanya Sabtu (24/8/19) Sekertaris Desa (Sekdes) Kara, Arini Suryani, mebenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dengan masyarakat dan sudah membuat surat pernyataan siap melunasi tunggakan pajak 2018. Bahkan ia juga membeberkan kepada media ini bahwa dirinya sebelum membuat kesepakatan dengan masyarakat desa Kara, sudah membuat pernyataan dengan Inspektorat.  "Saya sudah membuat surat pernyataan dengan Inspektorat siap membayar tunggakan sampai Desember 2019 ini," ungkapnya.

Kepada wartawan, Arini sempat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh kaum emak-emak yang dianggapnya sudah menyalahi aturan karena tidak mengatongi ijin. "Saya menyesalkan aksi tersebut karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu dan sudah melanggar hukum," sesalnya. (GA. Ayub*)
×
Berita Terbaru Update