-->

Notification

×

Iklan

Rp10 Milyar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin Belum Ditender

Friday, August 16, 2019 | Friday, August 16, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-16T03:42:31Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bima  telah menganggarkan dana segar sebesar Rp10 milyar untuk pembangunan masjid Raya Al-Muwahidin Bima, namun hingga kini realisasi pembangunannya belum juga dilaksanakan.

Rupanya setelah pengelolaan Masjid Raya diserahkan dari Yayasan ke Pemkot Bima, ada beberapa tahapan yang harus dikaji oleh Pemkot Bima sebelum pekerjaan dimulai. "Salah satunya adalah melakukan analisa struktur bangunan dan pembatasan pekerjaan," kata Kadis PUPR melalui Sekretaris, Agus Purnama, ST, MT, kepada wartawan Jumat, (16/8).

Ia menyebutkan bahwa karena pekerjaannya mau digenjot oleh Pemkot Bima maka penanganannya harus utuh. Untuk tahap pertama, kata dia, karena ada keraguan pada struktur bangunan, maka pemerintah kota mencoba bekerjasama dengan Fakultas Teknik Unram untuk menganalisa dari sisi teknisnya terutama struktur bangunannya yang diketemukan banyak keretakan seperti balok, namun keretakan itu tidak termasuk pada kubah masjidnya.

"Dari hasil penelitian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Unram ada rekomendasi penguatan terhadap struktur tersebut. Namun pada prinsipnya rekomendasi Fakultas Teknik Unhas itu menyebutkan bahwa struktur bangunan layak untuk dilanjutkan pembangunannya,"  ungkap Agus.

Kemudian di sisi lain Pemkot Bima juga saat ini melakukan kerjasama dengan BPKP terkait dengan audit pembatasan pekerjaan. Oleh BPKP, kata dia, merekomendasikan bahwa harus dilakukan penyerahan aset dari Yayasan ke Pemkot dan aset-aset ini harus dihitung bersama tim Apriasal. "Terutama nilai fisik asetnya baik tanah maupun bangunannya," terangnya.

Jadi proses inilah yang diakuinya menghambat pembangunan masjid Raya Al-Muwahidin Bima sehingga kesannya Pemkot Bima ini agak terlambat. "Padahal tujuan kita itu tidak lain hanyalah untuk tertib administrasi supaya nanti tidak ada temuan-temuan di kemudian hari.

Kita utamakan dulu tertib administrasi, masalah pekerjaan itu bisa saja kita lakukan kapan saja karena sistem pekerjaan Masjid Raya Al-Muwahhidin ini kita menggunakan sistem multiyears artinya tidak terikat pada tahun berjalan," sebut Agus.

Ia menambahkan bahwa Kota Bima memiliki anggaran awal pembangunan masjid raya dalam APBD Kota Bima tahun 2019 sebesar Rp10 milyar. Dana ini, selanjutnya nanti setelah proses tender akan dipakai untuk membangun item-item berskala prioritas.

"Namun pada prinsipnya nanti selain penanganan pada struktur bangunan juga akan ditangani arsitekturnya supaya bisa nampak fisiknya. Jadi untuk pekerjaan skala prioritasnya, kita akan lihat dulu RAB-nya," pungkasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update