Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Selasa 30 April 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB tentang penetapan Jadwal Kegiatan DPRD NTB Masa Sidang Ke-II.
Mataram,
Garda Asakota.-
Pembahasan Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi NTB
Tahun Anggaran (TA) 2020 direncanakan akan dibahas secara maraton oleh Anggota
DPRD NTB Periode 2014-2019 mulai dari tanggal 08 Agustus 2019 hingga
tercapainya kesepakatan penandatanganannya pada 12 Agustus 2019.
Meski sejumlah Calon Anggota DPRD
NTB Terpilih Periode 2019-2024 mulai menyatakan ketidaksetujuannya terhadap
rencana pembahasan KUA PPAS APBD 2020 tersebut oleh anggota DPRD Periode
2014-2019, karena dianggap tidak kontekstual. Namun anggota DPRD NTB Periode
2014-2019 berdalih bahwa tradisi pembahasan seperti ini sudah dijalani pada
setiap tahun ketika masa periodesasi keanggotaan akan berakhir.
“Kalau dibahas oleh anggota DPRD
yang baru, kasihan dong DPRD Periode 2014-2019. Sebab waktu pembahasan APBD
Murni 2015, sudah dibahas oleh DPRD Periode 2009-2014, nah kalau sekarang 2020
dibahas oleh periode berikutnya, dua (2) kali kena potong. Saya bersama
sekretaris Komisi III ditugaskan khusus oleh Pimpinan untuk mengawal agar KUA
PPAS 2020 segera masuk dan dibahas. Plt Sekda sudah menyanggupi akan mengajukan
rancangannya besok (Jum’at 09/08/2019), Insha Alloh. Perkembangannya tadi siang
(Kamis 08 Agustus 2019, red.), kami sudah sepakat dengan Ketua DPRD, bahwa
rancangannya akan masuk dan akan dikawal bareng-bareng agar sesuai dengan
Jadwal Bamus. Dan ketika Pimpinan serta anggota DPRD lainnya pulang dari kunker
Luar Negeri, pembahasannya akan langsung dikebut,” jelas Juru Bicara Badan
Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Ust H Johan Rosihan, kepada wartawan media ini,
Kamis 08 Agustus 2019.
Pihaknya mengaku meski saat
sekarang ini, sejumlah Pimpinan DPRD NTB masih berada di Luar Negeri karena
melakukan Kunjungan Kerja, namun dirinya mengaku sangat yakin Ketua DPRD NTB
sudah melakukan kalkulasi semuanya dengan baik.
“Saya tiga (3) periode di DPRD
NTB, dan selama tiga (3) Periode itu, pembahasan RAPBD Murni selalu dibahas
oleh DPRD Lama. Jadi ini bukan soal baru lagi, tapi ini sudah menjadi tradisi,”
tegasnya.
Calon Anggota DPRD NTB Terpilih
Periode 2019-2024 yang juga merupakan Sekretaris DPW PKB NTB, Akhdiansyah, atau
akrab disapa Yongki mengungkapkan harapannya agar pembahasan KUA PPAS APBD 2020
dibahas oleh Anggota DPRD Periode 2019-2024.
“Agar pembahasannya nanti dapat
lebih kontekstual dan memberikan kesempatan kepada DPRD baru mengawal
pembangunan NTB kedepannya. Apalagi hampir 70% anggota DPRD baru akan menghuni
Gedung Udayana ini maka sangat rasional apabila pembahasannya dilakukan oleh
anggota DPRD NTB Periode 2019-2023,” harap mantan aktivis GP Anshor ini. (GA. Im*).