-->

Notification

×

Iklan

PDIP Surati Kemendagri Soal APBD Diduga Tidak Sesuai Aturan, Isvie: Pembahasan APBD Sudah Sesuai Aturan…!!

Saturday, August 31, 2019 | Saturday, August 31, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-31T00:02:09Z
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB, H Rachmat Hidayat, saat menggelar konferensi pers didampingi Fungsionaris Partai di Kantor DPD PDIP NTB di Mataram, Jum’at 30 Agustus 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Meski Lembaga DPRD NTB telah mengetok palu persetujuan atas pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020, pada tanggal 29 Agustus 2019. Namun, sikap perlawanan masih ditunjukan Partai PDI Perjuangan DPRD NTB atas penetapan APBD 2020 yang dinilainya cenderung tergesa-gesa dan dibahas dalam waktu yang singkat.


“Hari Senin, 02 September 2019, kami akan bersurat ke Kemendagri karena APBD NTB ditetapkan tidak sesuai aturan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB, H Rachmat Hidayat, saat menggelar konferensi pers didampingi Fungsionaris Partai di Kantor DPD PDIP NTB di Mataram, Jum’at 30 Agustus 2019.


Sikap perlawanan PDIP ini menurutnya sudah dilakukan PDIP melalui fraksinya yang ada di DPRD NTB, sejak dilakukannya pembahasan dengan melakukan penolakan pembahasan APBD TA 2020 dikarenakan adanya indikasi terdapat banyak dugaan pelanggaran pada saat pembahasannya, termasuk dugaan pelanggaran Tata Tertib (Tatib) Dewan.


“Sikap PDIP tegas menolak APBD yang diajukan Pemprov NTB. APBD-nya amburadul, beberapa kali mengalami perubahan angka-angka, cara membahas tidak transparan, pejabat yang diajak untuk membahas juga tidak kredibel,” ujarnya.


Dia mengaku heran pembahasan APBD bisa berlangsung sesingkat itu. Pasalnya menurut Rachmat, saat Gubernur NTB, Zulkieflimansyah membacakan RAPBD, justru dihari yang sama dilakukan Pemandangan Umum oleh Fraksi. Ini justru menurutnya aneh karena Pemandangan Umum dilakukan super cepat yang diindikasikan tanpa dipelajari terlebih dahulu RAPBD tersebut.


“Yang dibacakan Gubernur tidak sesuai dengan Postur APBD. Ini ada apa?. Jangan kita dianggap bodoh,” katanya.


Rachmat mengaku pernah ditelepon Gubernur soal pembahasan APBD tersebut. Namun menurutnya, jawaban Gubernur sangat mengecewakan. “Saya ditelepon Gubernur Zul (Gubernur NTB, red.). Saya bilang APBD-mu amburadul, dia jawab, saya enggak tahu bang. Seorang Gubernur menjawab tidak tahu ini jangan main-main. Itu akibat dari salah menetapkan orang yang tidak sesuai kompetensinya. Ini sangat berbahaya apalagi dibahas kucing-kucingan,” ucapnya.


“Apanya yang gemilang?. Tidak usah kita tagih janji 100 hari, satu tahunnya enggak ada,” ujarnya.


Rachmat pun menduga adanya dugaan politik adu domba yang diduga dilakukan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah terhadap Gubernur pendahulunya. Ada kebijakan pendahulunya yang dihilangkan.


“Ada politik adu domba yang menghilangkan kebijakan pendahulu. Dia lupa pendahulunya punya pengikut,” tegasnya.


Lebih jauh Lebih jauh dia menantang agar APBD 2020 untuk dibedah bersama rakyat agar semua juga tahu bahwa APBD NTB bermasalah.


"Mestinya yang diberi perhatian di dalam postur APBD itu adalah penanganan gempa Lombok, bukan semata soal pendidikan atau program lainnya.Akibat gempa saja belum bisa selesai, kok macam-macam," katanya.

Anggota DPRD NTB Fraksi PDIP, Ruslan Turmudzi, mengatakan PDIP tidak bertanggung jawab pada APBD 2020. Karena, pembahasan APBD sangat bermasalah dan melanggar Peraturan Dalam Negeri.


"Ada empat regulasi tidak diindahkan oleh Banggar DPRD dan TAPD yakni Permendagri nomor 33 dan 53, kemudian soal jadwal penyerahan KUA PPAS, serahkan RAPBD. Mestinya bulan Juni berakhir namun belum diserahkan. TIba-tiba Agustus, bahas kemudian penetapan APBD," katanya.

Baca Juga Berita Terkait :

Gubernur dan Ketua DPRD NTB Tegaskan Penyusunan RAPBD 2020 Sudah Sesuai Aturan


http://www.gardaasakota.com/2019/08/gubernur-dan-ketua-dprd-ntb-tegaskan.html?m=1



Sebagaimana pernah dilansir media ini sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH., menegaskan pembahasan KUA PPAS maupun RAPBD 2020 sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang ada. 

"Tidak ada pelanggaran Tatib dalam pembahasan RAPBD 2020. Dan itu sudah dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," tegas Srikandi Udayana ini kepada sejumlah wartawan usai Rapat Paripurna DPRD NTB.


Sosok yang juga mendapatkan mandat rakyat untuk menjadi anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 ini juga menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2020 yang dilakukan oleh Lembaga yang dipimpinnya saat ini dari segi hukum tetap sah meski tidak dihadiri oleh salah satu Fraksi seperti Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan menolak diri dari pembahasan RAPBD 2020. 


"Pembahasan itu tetap sah meski tidak dihadiri oleh salah satu Fraksi. Terkecuali banyak fraksi yang menolak baru mungkin tidak sah," tegas sosok yang pernah menjadi Dosen Hukum Tata Negara selama 16 tahun ini lugas.


Bahkan menurut Magister Hukum ini, dasar hukum dalam pengambilan putusan tetap berpedoman pada mekanisme musyawarah mufakat. "Kalau cara itu tidak bisa disepakati, kan bisa dilakukan voting. Kalau satu fraksi yang tidak ikut hanya lima orang yang tidak hadir, kan masih banyak yang lain yang hadir. Jadi tidak ada masalah," tambahnya.


Pihaknya juga membantah tudingan yang menyatakan pembahasan KUA PPAS hanya dilakukan dalam waktu sejam. Menurutnya tidak ada pembahasan KUA PPAS yang dilakukan dalam waktu satu jam. 


"Karena pembahasan itu sudah dijadwalkan berhari-hari. Agenda ke Luar Negeri juga kan hanya lima hari saja bukan berbulan-bulan. Jadi semua tahapan pembahasan itu sudah selesai dilakukan. Dan insha Alloh RAPBD 2020 ini akan ditetapkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," timpalnya.


Pihaknya mengaku sebagai orang yang berlatar belakang ilmu hukum, tentu sangat paham akan aturan hukum yang berlaku. Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk tidak membawa lembaga yang dipimpinnya itu kearah yang tidak beraturan.


"Saya ini orang hukum dan tahu aturan lah. Dan saya tidak akan membawa lembaga ini kearah yang tidak beraturan, Insha Alloh," tegas Isvie. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update