-->
×

Iklan

Gubernur dan Ketua DPRD NTB Tegaskan Penyusunan RAPBD 2020 Sudah Sesuai Aturan

Monday, August 26, 2019 | Monday, August 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-26T13:16:34Z
Tampak suasana Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD NTB di ruang rapat paripurna DPRD NTB, Senin 26 Agustus 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, menegaskan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 bedasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020, disusun berdasarkan prinsip sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan urusan dan kewenangan daerah otonom.

"Yang kedua, tertib yaitu taat terhadap Peraturan Perundang-undangan. Kemudian tepat waktu, transparan, partisipatif serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya," tegas Gubernur NTB melalui Penjabat Sekda NTB, H Iswandi, saat menyampaikan Jawaban terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD NTB di ruang rapat paripurna DPRD NTB, Senin 26 Agustus 2019.

Sementara berkaitan dengan tahapan dan jadwal penyusunan, menurut Gubernur, patut diapresiasi secara bersama bahwa selama ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah dapat merumuskan kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD secara tepat waktu. "Sebagaimana pembahasan rancangan RAPBD TA 2020 ini sedang berjalan," tambahnya.

Pihaknya pun berharap dalam pembahasan RAPBD ini pun dapat diselesaikan dengan tepat waktu seperti halnya pembahasan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.

Senada dengan Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH., menegaskan pembahasan KUA PPAS maupun RAPBD 2020 sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang ada. 

"Tidak ada pelanggaran Tatib dalam pembahasan RAPBD 2020. Dan itu sudah dijalankan sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," tegas Srikandi Udayana ini kepada sejumlah wartawan usai Rapat Paripurna DPRD NTB.

Sosok yang juga mendapatkan mandat rakyat untuk menjadi anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 ini juga menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2020 yang dilakukan oleh Lembaga yang dipimpinnya saat ini dari segi hukum tetap sah meski tidak dihadiri oleh salah satu Fraksi seperti Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan menolak diri dari pembahasan RAPBD 2020. 

"Pembahasan itu tetap sah meski tidak dihadiri oleh salah satu Fraksi. Terkecuali banyak fraksi yang menolak baru mungkin tidak sah," tegas sosok yang pernah menjadi Dosen Hukum Tata Negara selama 16 tahun ini lugas.

Bahkan menurut Magister Hukum ini, dasar hukum dalam pengambilan putusan tetap berpedoman pada mekanisme musyawarah mufakat. "Kalau cara itu tidak bisa disepakati, kan bisa dilakukan voting. Kalau satu fraksi yang tidak ikut hanya lima orang yang tidak hadir, kan masih banyak yang lain yang hadir. Jadi tidak ada masalah," tambahnya.

Pihaknya juga membantah tudingan yang menyatakan pembahasan KUA PPAS hanya dilakukan dalam waktu sejam. Menurutnya tidak ada pembahasan KUA PPAS yang dilakukan dalam waktu satu jam. 

"Karena pembahasan itu sudah dijadwalkan berhari-hari. Agenda ke Luar Negeri juga kan hanya lima hari saja bukan berbulan-bulan. Jadi semua tahapan pembahasan itu sudah selesai dilakukan. Dan insha Alloh RAPBD 2020 ini akan ditetapkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," timpalnya.

Pihaknya mengaku sebagai orang yang berlatar belakang ilmu hukum, tentu sangat paham akan aturan hukum yang berlaku. Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk tidak membawa lembaga yang dipimpinnya itu kearah yang tidak beraturan.

"Saya ini orang hukum dan tahu aturan lah. Dan saya tidak akan membawa lembaga ini kearah yang tidak beraturan, Insha Alloh," janji Isvie.

Menyangkut keinginan calon anggota terpilih DPRD NTB untuk dilibatkan dalam pembahasan RAPBD 2020, pihaknya mengatakan pada saatnya nanti paska anggota terpilih itu dilantik tentu akan dilibatkan. 

"Soal apa yang menjadi aspirasi mereka itu nantilah kita bicarakan saat mereka nanti dilantik. Insha Alloh pelibatan Dewan Baru akan dilibatkan pada saat mereka selesai dilantik," tukasnya singkat. (GA. Im*)
×
Berita Terbaru Update