-->

Notification

×

Iklan

Komisi IV DPRD NTB Evaluasi Dugaan Kasus Pelepasan Asset BIL, Penjualan Saham PT NNT dan Dugaan Bancakan Anggaran Tahun Jamak

Tuesday, June 25, 2019 | Tuesday, June 25, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-25T10:26:14Z
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani, dan Anggota Komisi IV, Drs H Ruslan Turmuzi, di ruang Komisi IV DPRD NTB, Selasa 25 Juni 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Masa tugas sebagai anggota DPRD NTB Periode 2014-2019 akan segera berakhir. Anggota dan Pimpinan Komisi IV DPRD NTB akan melakukan upaya mengevaluasi kembali sejumlah kasus atau dugaan permasalahan yang masih mangkrak diselesaikan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Sejumlah permasalahan yang akan dievaluasi kembali penyelesaiannya itu yakni dugaan kasus pelepasan asset yang ada di Bandara Internasional Lombok (BIL), penjualan saham daerah yang ada di PT Newmont, dan dugaan bancakan anggaran pada pekerjaan tahun jamak senilai Rp2,4 triliun,” jelas anggota Komisi IV DPRD NTB, Drs H Ruslan Turmuzi, kepada wartawan media ini, Selasa 25 Juni 2019 di ruang Komisi IV DPRD NTB.

Politisi senior PDI Perjuangan NTB Daerah Pemilihan Lombok Tengah (Loteng) ini menjelaskan langkah evaluasi itu dilakukan pihaknya bersama dengan sejumlah anggota dan Pimpinan Komisi IV DPRD NTB sebagai wujud akuntabilitas terhadap kinerja Komisi IV selama ini dalam melaksanakan fungsi pengawasan di Gedung Parlemen.

“Ini nanti akan menjadi pertangunggjawaban atau akuntabilitas kinerja Komisi IV selama ini dalam mengemban tugas sebagai anggota Dewan, khususnya Komisi IV sehingga nanti akan menjadi semacam referensi bagi Komisi IV periode berikutnya untuk melihat kasus-kasus mana yang menjadi ruang lingkup pengawasan Komisi IV yang belum tuntas diselesaikan,” cetusnya.

Bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani, pria yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan panjang lebar soal masih mandeknya penuntasan tiga kasus besar yang selalu menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk bisa dituntaskan.

Pertama yang berkaitan dengan soal pelepasan sejumlah asset di BIL, sampai saat sekarang ini menurut pihaknya, secara institusi kelembagaan, DPRD selaku institusi yang menjadi mitra eksekutif belum pernah memberikan persetujuannya terhadap pelepasan asset Pemda yang ada di BIL. Asset berupa tanah dan asset bergerak lainnya yang nilainya mencapai milyaran rupiah tersebut hingga saat sekarang ini tidak diketahui kejelasan status pelepasannya.

“Ada asset bergerak dan ada juga asset tanah lebih kurang seluas 12 Hektar yang kondisinya masih berstatus tidak jelas. Tidak jelasnya adalah kalau dikelola oleh PT Angkasa Pura dengan metode penyewaan, maka mestinya ada kontribusi yang harus diberikan ke daerah. Dan kalau terjadi proses ruislag, maka harus ada kejelasan diruislag dengan tanah yang mana?,” sorotnya.

Selain soal pelepasan sejumlah asset Pemda yang ada di BIL, tunggakan kasus lainnya yang akan menjadi perhatian Komisi IV adalah menyangkut dugaan penjualan asset dan saham Pemda yang ada di PT NNT. “Sebab hasil dari penjualan asset dan saham yang ada di PT NNT itu sampai dengan saat sekarang belum ada kejelasannya sama sekali,” imbuhnya.

Sementara soalan ketiga yang juga menjadi perhatian Komisi IV adalah menyangkut penganggaran anggaran proyek tahun jamak senilai Rp2,1 Trilyun yang disinyalirnya menjadi bancakan bagi oknum-oknum tertentu baik yang ada di eksekutif maupun yang ada di Legislatif.

Menurut kedua politisi senior NTB ini, kondisi jalan mantap yang ada di Pulau Lombok masih tersisa 0,36% sementara yang ada di Pulau Sumbawa masih tersisa sekitar 11 % lebih. “Kalau diakumulasi jumlah total jalan sisa yang belum mantap di NTB ini, maka alokasi anggaran yang dibutuhkan itu tidak akan sampai sebesar Rp2,1 Trilyun. Kami menduga anggaran ini akan menjadi bancakan oknum tertentu yang ada di eksekutif maupun di legislative. Kenapa saya katakan anggaran itu diduga akan menjadi bancakan?, karena saya khawatir ruas jalan yang akan dikerjakan dengan anggaran itu adalah ruas jalan yang masih layak, atau dengan kata lain ruas jalan yang sudah mantap kemudian dimantapkan kembali. Mestinya kalau mau memanfaatkan anggaran itu adalah membangun jalan yang rusak yang masih belum ada akses, kemudian dimantapkan,” pungkasnya. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update