-->

Notification

×

Iklan

F PDIP Kritisi Bappenda NTB Soal Perencanaan Penerimaan PKB dan BBNKB

Thursday, June 20, 2019 | Thursday, June 20, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-20T11:39:30Z
Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB yang mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Kamis 20 Juni 2019.

Mataram, Garda Asakota.-

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI P), Ir Made Slamet, mengkritisi tidak rasionalnya perencanaan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilakukan oleh Bappenda Provinsi NTB pada pelaksanaan APBD Pemprov NTB Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Penerimaan PKB sebesar 107% tersebut, justru memperlihatkan ketidakmampuan atau ketidakpahaman Bappenda NTB dalam membuat perencanaan target penerimaan PKB dan BBNKB dengan rasional. Kami minta penjelasan terkait dengan soal ini,” ujar Juru Bicara F PDI P, Ir Made Slamet, saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksinya pada saat Paripurna DPRD NTB, Kamis 20 Juni 2019.

Menurutnya, meski penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melampaui target penerimaan PKB yakni sekitar Rp362 Milyar lebih, dan terealisasi sebesar Rp389 Milyar lebih, atau ada pelampauan target sebesar Rp26 Milyar lebih atau 107%, namun pelampauan target penerimaan ini menurut F PDIP bukan merupakan suatu prestasi.

“Karena pelampauan target penerimaan tersebut disebabkan oleh karena eksekutif melakukan penurunan target pada saat APBD Perubahan sebesar Rp20 Milyar dari target APBD murni sebesar Rp382 Milyar lebih dengan alasan bahwa kemampuan atau daya beli masyarakat dalam membeli kendaraan baru mengalami penurunan pada saat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar),” kritik Made Slamet.

PDI P saat itu menurutnya tidak menyetujui adanya penurunan target penerimaan pajak PKB dengan alasan melihat trend realisasi penerimaan PKB pada semester pertama sudah mencapai 49% lebih. Alasan lainnya karena adanya kontradiktif penetapan target PKB dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai dengan penjelasan eksekutif bahwa penurunan target PKB tersebut disebabkan karena penurunan daya beli masyarakat.

“Sesungguhnya bukan hanya penerimaan PKB yang akan mengalami penurunan, namun penerimaan BBNKB yang seharusnya berdampak besar terhadap penurunan target karena obyek dominan dari BBNKB adalah objek kendaraan baru dimana memberikan kontribusi sebesar 98 %. Sedangkan BBM hanya memberikan kontribusi sebesar 2%, namun dalam APBD Perubahan, target BBNKB justru  dinaikan sebesar Rp4 Milyar,” cetusnya.

Penerimaan BBNKB ditargetkan sebesar Rp350 Milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp357 M lebih atau 102%. Indikasi ini dikatakannya membuktikan bahwa kemampuan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru itu tidak mengalami penurunan karena realisasi penerimaan PKB maupun BBNKB melampaui target.

Sementara berkaitan dengan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditargetkan sebesar Rp226 M lebih dan terealisasi sebesar Rp230 M lebih atau sebesar 102%. F PDIP meminta penjelasan rincian terhadap masing-masing jenis bahan bakar seperti premium, pertalite, solar maupun pertamax. (GA. 211/215*)
×
Berita Terbaru Update