-->

Notification

×

Iklan

DPMPTSP Adakan Pendataan Perizinan, Kadis Imbau Warga Miliki IMB Seumur Hidup

Wednesday, June 26, 2019 | Wednesday, June 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-06-26T04:50:08Z




Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bima melakukan pendataan perizinan tempat usaha Selasa (25/6). Kepala DPMPTSP Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim M.Si, menjelaskan bahwa pendataan tersebut menitikberatkan pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mendorong optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk tujuan tersebut pihaknya membagi empat kelompok yang melakukan pendataan pada 18 kecamatan yang ada. Hari Selasa (25/6) tim turun lakukan pendataan izin usaha di sepanjang jalan negara sepanjang wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga. "Untuk tujuan pendataan tersebut, Tim dibagi dalam empat kelompok.  Tim A dipimpin Sekretaris DPMPTSP bertugas di Kecamatan Bolo, Madapangga, Wawo, Sape dan Lambu," jelasnya.

Demikian halnya tiga Tim yang dipimpin para Kabid dan turun di sejumlah kecamatan lainnya mulai tgl 14  sampai dengan  31 Juni 2019. Selanjutnya akan diinput dan dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti.  "Saat ini Tim memfokuskan pendataan pada badan usaha sepanjang ruas jalan negara dan ke depan akan ditargetkan pada badan usaha yang melakukan aktifitas usaha di desa, termasuk rumah tinggal," katanya.

Ia menambahkan bahwa target pendataan  yaitu IMB sehingga akan diketahui  badan usaha yang sudah dan belum memiliki dokumen izin dimaksud. Untuk itu, dirinya menghimbau agar badan usaha yang belum memiliki IMB agar segera mengurusnya dan memiliki IMB seumur Hidup. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update