-->

Notification

×

Iklan

Pemkot Mataram Raih Opini WTP Yang Kelima Kali dari BPK Perwakilan NTB

Friday, May 24, 2019 | Friday, May 24, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-24T12:05:53Z
Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto, menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP LKPD Pemkot Mataram TA 2018, Jum'at 24 Mei 2019, di Kantor BPK Perwakilan NTB, disaksikan Wagub NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi dan Wakil Walikota Mataram, H Mohan Roliskana.

Mataram, Garda Asakota.-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB bertempat di Aula Pertemuan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Jum’at 24 Mei 2019, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram Tahun Anggaran (TA) 2018.

LHP LKPD Pemkot Mataram TA 2018 tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto, kepada Wakil Walikota Mataram, Mohan Roliskana, dan Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi, disaksikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB,Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah.

BPK Perwakilan NTB, menurut Hery Purwanto, setelah melakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 16 ayat (1) yakni pemberian opini LKPD didasarkan pada empat kriteria seperti kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kedua yakni kecukupan pengungkapan, ketiga yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat yakni efektifitas sistem pengendalian internal (SPI).

“Pemeriksaan Laporan Keuangan Kota Mataram masih menemukan beberapa hal terkait dengan Kepatuhan maupun SPI antara lain pertama berkaitan dengan kekurangan volume atas 24 item pekerjaan pada tujuh (7) OPD; Ketidaksesuaian belanja hibah atas 15 pekerjaan pada dua (2) OPD; dan pengelolaan pendapatan atas pajak reklame belum optimal dan terdapat potensi pendapatan dan denda keterlambatan atas pajak reklame yang belum terbayarkan,” ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Hery Purwanto, saat menyampaikan sambutannya.

Akan tetapi, lanjutnya, berdasarkan empat (4) kriteria penilaian LHP LKPD Pemkot Mataram TA 2018, BPK NTB memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pencapaian yang diraih untuk kesekian kalinya dan semoga kedepannya dapat dipertahankan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap LHP yang disampaikannya tersebut dapat dimanfaatkan secara baik oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Mataram dalam pelaksanaan fungsi seperti fungsi kontrol, legislasi dan budgeting. “Termasuk dipergunakan untuk melakukan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan TA 2019. LHP ini juga diharapkan wajib ditindaklanjuti sesuai dengan saran BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah diserahkan,” harapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan terhadap tindaklanjut atas rekomendasi, setiap tahun pihaknya menyampaikan kepada BPK RI per semester dimana untuk per semester 2, tahun 2018, tindaklanjut atas pemeriksaan capaian yang dicapai oleh Kota Mataram adalah dari 380 temuan dengan jumlah rekomendasi adalah sebanyak 886 rekomendasi, maka status rekomendasi yang sudah sesuai adalah sebanyak 830 atau sekitar 93 %.

“Jadi ini pencapaian yang luar biasa. Memang rata-rata di NTB angka pencapaian pemenuhan rekomendasi itu sudah mencapai target dari target BPK RI minimal adalah sekitar 65 %, tapi di NTB hampir semuanya sudah berada diatas 80 %. Termasuk Kota Mataram,” tandasnya.

Menyambut penyampaian Kepala Perwakilan BPK NTB, Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi, menyampaikan apresiasi dan penghargaannya terhadap opini WTP yang diberikan oleh BPK Perwakilan NTB terhadap LHP LKPD Kota Mataram TA 2018.

“Ini merupakan opini WTP yang kelima kalinya bagi Kota Mataram. Dan tentu hasil pemeriksaan ini bagi kami di DPRD Kota Mataram sesuai dengan amanat UU akan kami tindaklanjuti dalam waktu secepatnya. Tradisi kami tidak akan sampai 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini, lebih cepat lebih baik atau sekitar seminggu atau dua minggu akan kita tindaklanjuti,” ujar Didi optimis.

Senada dengan Ketua DPRD Kota Mataram, Wakil Walikota Mataram, H Mohan Roliskana, mengaku sangat bersyukur atas keberhasilan Pemkot Mataram mendapatkan opini WTP untuk yang kelima kalinya dari BPK Perwakilan NTB.

“Opini WTP ini adalah yang kelima kalinya diterima oleh Kota Mataram dan kami bersyukur dan ini menjadi kebanggan bagi kami. Kami berterimakasih kepada BPK yang telah melakukan supervisi dan pengawalan terhadap LKPD Kota Mataram dan tentu ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk menjadi lebih baik dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Pihaknya mengaku akan segera menyelesaikan tiga (3) catatan yang telah diungkapkan oleh pihak BPK Perwakilan NTB dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Target penyelesaian tindaklanjut tiga catatan BPK tersebut tidak akan sampai 60 hari akan segera kami selesaikan,” pungkasnya. (GA. 211/215*)
×
Berita Terbaru Update