-->

Notification

×

Iklan

Masuki Masa Purna Bhakti, Gubernur Zul Ajukan Pemberhentian Rosiyadi Dari Jabatan Sekda

Wednesday, May 15, 2019 | Wednesday, May 15, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-20T00:21:13Z

Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah.

Mataram, Garda Asakota.-

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB yang selama ini dijabat oleh H Rosiady Sayuti dikabarkan tidak akan diperpanjang lagi oleh Gubernur NTB dikarenakan Rosiyadi Sayuti informasinya akan segera memasuki masa purna bhakti sebagai seorang birokrat. Bahkan, saat diwawancarai wartawan, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, mengaku telah melayangkan surat pemberhentian Rosiady Sayuti dari jabatannya sebagai Sekda NTB kepada Pemerintah Pusat.


“Kemarin kita sudah ajukan suratnya (Pemberhentian),” kata pria yang akrab disapa Bang Zul ini kepada sejumlah wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa 14 Mei 2019, di Kantor DPRD NTB.


Pihaknya mengaku menyegerakan penyampaian surat pemberhentian Sekda tersebut lantaran Sekda NTB, H Rosiady Sayuti, tidak akan lama lagi atau sekitar tanggal 08 Juni 2019 mendatang akan memasuki masa purna tugas sebagai seorang birokrat. Sementara itu, seraya menunggu masa purna bhaktinya sebagai seorang birokrat, pria yang akrab disapa Bang Ros tersebut dikabarkan akan kembali mengabdi sebagai seorang Akademisi di Universitas Mataram.


“Jadi disegerakan pengajuannya karena Unram tidak akan menerima kehadirannya jika lewat dari tanggal 08 Juni 2019, statusnya di jabatan struktural masih aktif,” imbuhnya.


Dikatakan oleh Doktor Zul, jika sebelum Juni, surat pemberhentian dari Presiden belum keluar, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan Plt sebelum Pemprov membuat Tim Panitia Seleksi.


“Pembentukan Tim Pansel itu harus menunggu Surat dari Presiden terlebih dahulu,” timpalnya.


Meski jabatan sebagai Sekda akan berakhir, namun Gubernur Zul sendiri juga menawarkan jabatan sebagai salah satu Komisaris Utama di BUMD yaitu di Bank NTB Syariah kepada Bang Ros. Jabatan sebagai Komisaris Utama ini adalah untuk mengganti posisi mantan Sekda NTB sebelumnya, HM Nur SH., yang  juga ditempatkan sebagai salah satu Komisaris Utama di Bank NTB Syariah dan akan segera berakhir.


Pak Ros bisa saja menjabat sebagai salah satu Komisaris Utama di Bank NTB Syariah, kata Doktor Zul, mengingat Rosiady Sayuti di Unram hanya sebagai seorang Dosen Biasa dan tidak memegang jabatan strategis.


“Selama masih ada peluang, nggak ada masalah duduk di Komisaris, dia kan bukan jadi Rektor,” cetus Bang Zul.


Lantas siapa yang nanti akan mengganti posisi Bang Ros sebagai Sekda?., menanggapi pertanyaan ini, Gubernur mengatakan semua prosesnya nanti akan ditentukan oleh Tim Pansel sehingga mengerucut menjadi hanya tiga nama saja dan selanjutnya akan terpilih satu nama yang akan dipilih oleh Gubernur untuk diajukan kepada Presiden.


“Nanti Pansel akan tentukan tiga nama besar yang ikut dan selanjutnya Gubernur memilih salah satunya itu,” katanya.


Sebagai bahan catatan, masa Jabatan Sekda NTB, Rosiyadi Sayuti, akan segera berakhir. Sekda akan genap berusia 58 tahun atau memasuki masa purna tugas sebagai birokrat tanggal 08 Juni 2019. Rosiyadi Sayuti dilantik sebagai Sekda NTB oleh Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi pada tanggal 01 Juni 2016 lalu. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update