-->

Notification

×

Iklan

Bappeda Kobi: Disiapkan Dana untuk Normalisasi Sungai dan Relokasi Rumah Warga

Monday, May 27, 2019 | Monday, May 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-27T00:40:12Z



Kota Bima, Garda Asakota.-

Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengalokasikan anggaran senilai Rp235 milyar untuk penanganan normalisasi sungai pasca banjir bandang yang menyapu bersih tiga kecamatan di Kota Bima tahun 2016 silam. Sementara itu bagi warga terdampak banjir, Pemerintah sedang membangun 1. 027 unit rumah yang tersebar di Kelurahan Oi Foo dan Kelurahan Jatibaru Kota Bima.


Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima melalui Kabid PP Ekonomi dan Infrastruktur, Adhi Aqwam, ST, M.Eng, M.Sc, menjelaskan bahwa pembangunan relokasi rumah tersebut dibangun dalam 3 tahap, yakni Tahap I sebanyak 279 rumah, tahap II 323 dan tahap III sebanyak 425 unit. 

"Relokasi terbagi menjadi 2, yakni relokasi reguler dan relokasi Mandiri, relokasi Reguler yakni Pemerintah menyediakan rumah relokasi di wilayah Oi Foo, Kadole dan Jatibaru ukuran Tipe 36, dan jika masyarakat memiliki lahan sendiri silahkan relokasi secara mandiri," ungkap pria yang juga PPK Relokasi tersebut.

Terkait pelebaran 10 meter lahan pemukiman warga yang  tinggal di bantaran sungai? Adhi menjelaskan, bahwa awalnya pemerintah menawarkan pelebaran sungai hingga 10 meter, tapi karena kebanyakan warga itu menolak diambil sampai 10 meter, akhirnya mereka bersedia jika diambil 5 meter. "Jadi, bisa jadi nanti ada juga warga yang hanya mundur sejauh 5 sampai 6 meter, dan dia masih memiliki tanah kosong diatas 5 atau 6 meter untuk dibangun relokasi mandiri, karena kalau dia pindah sampai 10 meter dia tidak punya lahan, dari pada masyarakat dirugikan, akhirnya kita simpulkan 5-6 meter yang akan direlokasi reguler," jawabnya.

Karena untuk normalisasi sungai itu dibutuhkan lahan kosong minimal 5 meter, adapun pendataan 10 meter awal itu, dari hasil pendataan 1200, ada yang berada di 0 sampai 5, dan ada yang 6 sampai 10 meter. Baik 0-5 atau 6-10 ada yang bersedia dan ada yang tidak bersedia, tetap kita akomodir. Sedangkan, yang tidak bersedia kita lepas. "Tapi yang 0-5 meter ini harus pindah, dan tanahnya harus dikosongkan untuk normalisasi sungai," pungkasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update