-->

Notification

×

Iklan

Aplikasi NTB Care Terus Dioptimalkan, Selama Mei, Tangani 71 Pengaduan.

Wednesday, May 29, 2019 | Wednesday, May 29, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-29T11:14:15Z

Aplikasi NTB Care

Mataram, Garda Asakota.-

Dinas Komunikasi, informatika dan statistik Provinsi NTB terus melakukan  optimalisasi Aplikasi NTB Care  sebagai kanal layanan untuk merespon berbagai bentuk pengaduan dan keluh masyakat terkait pelayanan publik. 

Kini NTB Care semakin lengkap, selain terdapat fasilitas untuk merespon pengaduan layanan publik, juga telah dilengkapi fitur pengaduan yang terkait dugaan pelanggaran hukum, yang disebut WBS (wishtle blowing Sistem). Fitur ini penting, sebagai implementasi dari prinsip/asas praduga tak bersalah. Sebab dengan fasilitas ini, memungkinkan masyarakat untuk mengadukan dugaan pelanggaran, termasuk berbagai jenis kejahatan korupsi lainnya, dimana  identitas pengadu benar-benar dijamin kerahasiaannya,tudak  akan di share ke publik, selama proses penanganannya belum tuntas. 

"Dan aduan tersebut akan ditangani langsung oleh aparat terkait pada Unit pengaduan Pemerintah, baik oleh aparat pengawas intern  (APIP) maupun berkoordinasi dengan aparat penegak Hukum (APH) sesuai dengan mekanisme penanganan pengaduan hukum yang telah ditetapkan. Berbeda dengan penanganan pengaduan terkait layanan publik, akan dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui mobile phone masing-masing," Jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, melalui siaran persnya yang diterima redaksi media ini, Rabu 29 Mei 2019.

Selama bulan Mei 2019, menurutnya, admin sistem NTB Care menerima 71 pengaduan dan berbagai jenis keluh kesah dari masyarakat terkait dengan sektor-sektor publik. Dari 71 keluhan tersebut, kata pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setda Provinsi ini, sektor terbesar adalah terkait lingkungan hidup sebanyak 13 aduan. 

"Pada sektor ini keluhan terbanyak menyangkut penanganan sampah, yang lambat diangkut oleh petugas, sehingga menimbulkan polusi bau dan masalah kesehatan lainnya. Juga pengaduan mengenai  penebangan pohon, ilegal loging, pembuangan limbah dan masalah lingkungan lainnya. Aduan berikutnya adalah  permasalahan infrastruktur sebanyak 13 aduan, utamanya kondisi  sejumlah ruas jalan diberbagai pelosok yang ada di pulau sumbawa, serta infrastuktur pertanian lainnya. Juga masalah perhubungan sebanyak 5 aduan, umumnya terkait kemacetan lalulintas, parkir, overload yang membahayakan dan perilaku berlalulintas yang kurang disiplin lainnya," terangnya.

Aduan yang terkait pertambangan, lanjutnya,  juga disampaikan masyarakat sebanyak 4 aduan. Hal yang dilaporkan adalah terkait pertambangan ilegal. Serta di bidang bencana, terdapat 4 laporan yang terkait pelaksanaan rehab rekonstruksi akibat bencana gempa bumi, di KLU dan di Kabupaten Lombok Barat. Laporan lain terkait dengan gangguan kamtibmas serta penanaman modal. Juga terdapat 2 usul saran dari masyarakat yang memberi masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur upaya peningkatan skill SDM, khususnya calon tenaga kerja dan kaum melinial.

"Sedangkan pengaduan yang terkait dugaan pelanggaran hukum, selama bulan Mei ini, terdapat 3 kasus hukum yang diadukan kepada Gubernur, yakni dugaan penyimpangan Dana Desa dan pungli dalam penyaluran bantuan/hibah. Dan laporan tersebut kini sedang di proses oleh aparat pengawasan dan aparat hukum terkait," ujarnya.

Dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui NTB Care ini, lanjutnya, hal yang paling penting adalah sejauhmana respon penanganan yang dilakukan oleh instansi terkait, agar mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi keluhan masyakat tersebut. Dari 71 pengaduan tersebut, terdapat 36 aduan pelayanan publik yang sudah berhasil di tuntaskan,  3 aduan ditolak atau tidak dapat ditindak lanjuti karena tidak jelas, admin sudah berusaha menghubungi, namun tidak direspon serta ada juga aduan yang bersifat menghujat/caci maki. Sedangkan sisanya sudah lengkap dan proses penanganannya dilakukan secara gradual dengan melibat seluruh stakeholder terkait, kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTB.

"Kedepan kami terus melakukan optimalisasi sistem NTB Care, khususnya mencari cara yang simple untuk dapat melakukan penanganan terhadap keluh kesah masyarakat secara konkrit, terkait layanan dasar  yang menjadi tanggung jawab pemerintah," timpalnya.

Pengaduan layanan publik tersebut, secara faktual, sebenarnya  dapat dikelompokkan kedalam dua jenis dilihat  sifat atau kebutuhan waktu pelayanannya, yaitu, pertama;  pengaduan biasa yang dapat ditangani secara gradual dengan melibatkan struktur pemerintahan dan stakeholder terkait lainnya. Dan kedua, pengaduan yang bersifat emergency, sehingga membutuhkan proses penangan yang cepat. Misalnya aduan yang terkait dengan kesehatan, kejadian luar biasa (KLB), bencana dan hal-hal emergency.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pol PP. Saat ini sedangkan suatu sistem dan mekanisme penanganan pengaduan yang sifatnya agak darurat dengan  memanfaatkan seluruh perangkat yang ada, seperti  kader-kader posyandu, PKH, Tagana, Puskesmas dan merumuskan terbentuknya duta - duta NTB care di tiap tiap kecamatan. Masalah sosial yang paling banyak terjadi, sesungguhnya berada ditingkat pedesaan dan daerah-daerah terpencil. Inilah yang sedang kami rumuskan penanganannya, sehingga kehadiran pemerintah sebagaimana harapan gubernur, benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Bahkan saat ini masih ada pengaduan yang dikirim langsung ke akun Gubernur maupun Wakil Gubernur. Hal inilah yg sedang kami upayakan untuk diintegrasikan," ujarnya lagi.

Sistem layanan NTB Care juga sudah terhubung dengan sistem layanan pengaduan yang dimiliki pemkab/pemkot, seperti di Kota Bima, Aplikasi NTB Care sudah terkoneksi dengan Website Pemkot Bima. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update