-->

Notification

×

Iklan

Fitra NTB Ragukan Visi NTB Gemilang Dapat Tercapai

Tuesday, April 16, 2019 | Tuesday, April 16, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-16T06:55:25Z
Plt Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda, didampingi Jumi Jumaidi, Divisi Penelitian Fitrah NTB, Senin 15 April 2019, di Lesehan Kemuning Jalan Majapahit Kota Mataram.

Mataram, Garda Asakota.-

Peneliti Fitra NTB meragukan Pemerintahan dibawah kendali Gubernur, Dr H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, mampu mencapai Visi NTB Gemilang. Keraguan peneliti Fitra NTB ini disebabkan karena berbagai hal seperti kondisi keuangan daerah serta berbagai kebijakan keuangan daerah serta berbagai indikator yang mencerminkan kinerja pengelolaan pendapatan derah maupun pengalokasian belanja daerah yang berada pada kondisi yang kurang mendukung pencapaian visi NTB Gemilang tersebut.

Menurut Plt Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda, berdasarkan hasil penelitian Fitra NTB, ketersediaan dana pembangunan akan sangat menentukan keberhasilan seluruh program pembangunan daerah. “Pada banyak kasus, meskipun anggaran tersedia secara memadai, tapi jika dikelola dengan buruk, juga akan dapat menjadi faktor kegagalan pembangunan. Adanya konsistensi antara rencana program pembangunan daerah dengan rencana anggarannya memperbesar peluang keberhasilan program. Namun, Pemda selalu dihadapkan dengan potensi anggaran yang terbatas,” jelas Ramli Ernanda didampingi Jumi Jumaidi, Divisi Penelitian Fitra NTB, Senin 15 April 2019, di Lesehan Kemuning Jalan Majapahit Kota Mataram.

Bagaimanakah kondisi kapasitas fiskal daerah? Dan bagaimana peluangnya dalam mendukung pencapaian visi NTB Gemilang?, Penelitian Fitra NTB, Kinerja penerimaan pendapatan daerah tahun 2018 adalah yang terburuk dalam satu dasawarsa terakhir. Realisasi pendapatan daerah pada tahun 2018 minus (-)2,8 poin persen. “Padahal dalam 10 tahun terakhir, baik dari sisi nominal maupun pertumbuhan pendapatan daerah cenderung mengalami peningkatan signifikan. Rata-rata pertumbuhan dalam periode 2008-2017 sekitar 20 %. Padahal di saat bersamaan, daerah memiliki kebutuhan belanja daerah yang terus mengalami peningkatan. Akibatnya terdapat defisit sekitar Rp297,6 Milyar yang juga menjadi nominal defisit tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir,” papar Ramli.

Diperparah lagi menurutnya, merosotnya pendapatan daerah tahun 2018 yang diakibatkan oleh merosotnya realisasi PAD. Pada tahun 2017, nominal PAD terealisasi sebesar 1.684,5 miliar rupiah. “Lalu pada tahun berikutnya turun sekitar Rp24,2 Miliar. Dan pada tahun 2019 ini, proyeksi penerimaan retribusi daerah mengalami Mark Down atau penurunan menjadi sekitar Rp23,8 Miliar. Penurunan PAD ini tidak terlepas dari merosotnya penerimaan deviden atau laba dari investasi permanen Pemda pada BUMD maupun perusahaan lain. Turunnya PAD ini berdampak pada tingkat kemandirian daerah dalam membiayai prioritas pembangunan,” cetusnya.

Rasio kemandirian daerah juga terus mengalami penurunan yang berakibat pada menurunya partisipasi pada pola pembangunan daerah dengan rasio kemandirian daerah pada tahun 2019 sebesar 47,2% menempatkan kemandirian daerah pada kategori rendah. Padahal menurut Ramli, pada tahun-tahun sebelumnya selalu diatas 50 %.

Begitu pun dengan indikator diskresi fiskal daerah dalam dekade terakhir juga menunjukan kontraksi mengkhawatirkan yang berakibat pada penyempitan celah fiskal atau tingkat keleluasaan pemerintah dalam mengatur pengalokasian anggaran dalam membiayai prioritas pembangunan daerah.

Dalam aspek belanja daerah, dalam tiga tahun terakhir, nominal belanja daerah menurut peneliti Fitra NTB ini tidak mengalami perubahan, bahkan cenderung menurun. “Realisasi belanja daerah pada tahun 2018 lalu lebih rendah (0,3%) dari tahun sebelumnya. Dan pada tahun 2019, hanya diproyeksi meningkat sebesar 0,1%. Disamping itu kualitas belanja daerah juga mengalami penurunan pada tahun 2019 ini hal ini terlihat dari tergerusnya alokasi belanja program pada kelompok belanja langsung,” timpalnya.

Alokasi Belanja Langsung pada APBD 2019 sekitar 40,7%, dibawah proyeksi dalam RPJMD (41,5%), sementara alokasi anggaran yang tidak terkait langsung dengan pelaksanaan program (Kelompok Belanja Tidak Langsung) sekitar 59,3%, yang sebagian besarnya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai senilai Rp1,5 Trilyun atau sebesar 28,5%, serta belanja hibah dan bansos sebesar Rp961,3 Miliar atau sebesar 18,3%.

Selain itu, menurut Peneliti Fitra NTB ini, komposisi belanja langsung pun jauh dari ideal. Belanja Modal yang merupakan belanja produktif tertekan hingga 31,4% dari total belanja program dan menjadi yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir. “Sebaliknya jenis belanja barang dan jasa mengambil porsi terbesar (59%) dari total belanja program. Seharusnya Pemda mengalokasikan belanja modal minimal 50 % yang dialokasikan untuk penyediaan infrastruktur layanan dasar yang merata di Pulau Lombok dan Sumbawa. Nominal belanja modal yang tinggi juga dapat berdampak signifkan terhadap pergerakan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” urainya panjang lebar.

Selain itu, rata-rata alokasi belanja program untuk aparatur dan administrasi perkantoran cenderung meningkat perlahan dalam tiga tahun terakhir ini. Dari 10 OPD yang dinilai, rata-rata alokasi belanja program untuk kebutuhan aparatur dan administrasi perkantoran mencapai 17,7%. “Dan selanjutnya meningkat menjadi 18,5% pada tahun 2019. Peningkatan ini berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran program yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (GA. 211/215*).
×
Berita Terbaru Update